Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
17.076 views

Amran Nasution : Jokowi, Oh, Jokowi... Baru Pertama Kali Terjadi, Anggota DPR Merangkap Jaksa Agung

Oleh: Amran Nasution, Mantan Redpel Majalah Tempo 

Baru Pertama Kali Terjadi, Anggota DPR Merangkap Jaksa Agung.  Prasetyo Akan Dapat Gaji Ganda?

Telah sebulan Joko Widodo alias Jokowi menjadi Presiden Indonesia, dan rakyat (baik yang memilihnya mau pun tidak dalam Pemilihan Presiden alias Pilpres) mulai tahu ‘’kehebatan’’ mantan Walikota Solo, Gubernur Jakarta, dan pedagang mebel ini.

Betapa tidak, rakyat kecil dan miskin, yang merupakan mayoritas rakyat Indonesia, yang dulu memuja Jokowi karena tokoh ini katanya merakyat, rajin ‘’blusukan’’ menyapa orang kecil, beserta bla bla lainnya, kini terhenyak setelah presiden Indonesia ke-7 ini menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 30 persen, terhitung 18 November lalu. Kenaikan harga BBM, sebagaimana biasa, diikuti melonjaknya harga barang kebutuhan pokok lainnya, menyebabkan mayoritas rakyat yang hidupnya sulit kian bertambah sulit.

Yang membuat kebijakan Presiden Jokowi ini mengundang banyak protes, karena kenaikan harga dilakukan saat harga minyak dunia sedang turun. Di negara lain yang terdengar adalah berita penurunan harga BBM. Tapi di Indonesia justru sebaliknya, kenaikan harga BBM. 

Apalagi gampang ditebak, langkah menaikkan harga BBM ini tak lain untuk membiayai peredaran kartu ‘’sakti’’ Jokowi (Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera). Bagi Jokowi rupanya peredaran kartu ini sangat penting karena sudah dijanjikannya di masa kampanye. Kalau dugaan ini benar, artinya Jokowi mengorbankan rakyat miskin demi populeritas pribadinya, sehingga 5 tahun mendatang dia akan terpilih lagi jadi Presiden.

Adalah tragis nasib yang menimpa PDIP dan Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri. Selama dua priode kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), PDIP jadi ‘’oposisi’’, dan setiap kali terjadi kenaikan harga BBM, PDIP pasti menentangnya. Malah sikap keras PDIP dan Megawati dalam soal BBM itu dipertegas dengan menerbitkan buku putih. ‘’BBM naik tinggi, susu tak terbeli..... ,‘’ celoteh Mega berpidato mengejek pemerintahan SBY.

Padahal harus diakui di zaman SBY itu kebijakan menaikkan harga BBM selalu punya alasan kuat. Oleh sebab itu dalam kondisi tertentu masuk akal pula bila harga BBM diturunkan. Di zaman SBY-lah terjadi berkali-kali penurunan harga BBM.

Tapi kini tanpa malu-malu PDIP dan Megawati harus mendukung Jokowi yang menaikkan harga BBM. Bisa disaksikan di pelbagai layar televisi betapa tokoh PDIP semacam Arya Bimo, terseok-seok menghadapi serangan tokoh partai lain yang menelanjangi sikap plintat-plintut PDIP: dulu anti tapi kini mendukung kenaikan BBM tanpa alasan yang bisa diterima akal sehat.

Banyak pengamat berpendapat bahwa kenaikan harga BBM ini dipilih Jokowi untuk memenuhi permintaan badan internasional semacam IMF dan Bank Dunia. Lembaga keuangan dunia itu menghendaki harga BBM di Indonesia mendekati harga pasar. Dengan demikian pompa bensin asing seperti Shell (Amerika Serikat), Total (Perancis), dan Petronas (Malaysia), yang sudah banyak beroperasi di Jakarta dan kota besar lainnya bisa berkembang.

Soalnya, karena menjual BBM bersubsidi yang harganya lebih murah, pompa bensin Pertamina tetap paling ramai dikunjungi konsumen dibanding pompa bensin asing. Malah di Jakarta dan berbagai kota lain, pompa bensin Petronas milik pemerintah Malaysia sudah banyak yang terpaksa tutup alias bangkrut, tak mampu bersaing dengan pompa bensin Pertamina.

Apa pun alasannya jelas, kebijakan Jokowi menaikkan harga BBM sulit diterima. Serangan terberat yang harus dihadapi Jokowi tentu dari DPR yang dikuasai kelompok Koalisi Merah Putih (KMP) – selain aksi dan demonstrasi menolak kenaikan BBM dari mahasiswa dan komponen rakyat lainnnya, tak pula bisa diabaikan.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI Bambang Soesatyo menuduh kebijakan Jokowi menaikkan BBM hanya memindahkan beban fiskal pemerintah ke pundak rakyat. "Fraksi Partai Golkar menolak keputusan Presiden Jokowi menaikkan harga," kata Bambang di Jakarta, 18 November 2014.

Anggota DPR Jadi Jaksa Agung

Hal senada ditegaskan Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani. Dia minta pemerintahan Jokowi mencabut kebijakan itu.

"Indonesia satu-satunya negara yang menaikkan harga BBM. Saya tak tahu kacamata apa yang dipakai Jokowi. Konkritnya kami minta Presiden mencabut kebijakan ini," kata Muzani di gedung DPR.

Belum selesai dampak kenaikan harga BBM, muncul peristiwa lain. Ternyata ‘’kekacauan’’ Presiden Jokowi belum berakhir. Tapi kali ini ‘’Sang Presiden’’ telah melewati batas, yaitu melanggar undang-undang. Apa yang terjadi?

Kamis siang, 20 November lalu, Presiden Jokowi melantik H.M.Prasetyo sebagai Jaksa Agung di Istana Negara. Kabar yang beredar menyebutkan acara itu tak banyak dihadiri undangan, paling sekitar 30 orang. Jauh lebih sepi dibanding pelantikan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta, sehari sebelumnya.

Tapi bukan soal sepinya acara yang jadi masalah. ‘’Kesalahan’’ yang dilakukan Jokowi di sini: H.M.Prasetyo yang pensiunan Jaksa Agung Muda itu dilantiknya menjadi Jaksa Agung ketika masih berstatus resmi sebagai anggota DPR-RI dari Fraksi Nasdem.

Azis Syamsuddin, politikus Partai Golkar, menjelaskan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, pasal 21 huruf a, ditegaskan bahwa Jaksa Agung tak boleh merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.

"Ketentuan dalam pasal 21 poin a, UU Kejaksaan itu mensyaratkan bahwa Jaksa Agung ketika dilantik bukan pejabat negara. Jadi dengan melantik Prasetyo, Presiden Jokowi melanggar pasal 21 poin a itu, karena HM Prasetyo belum mengundurkan diri dari DPR," kata Aziz di Jakarta, 20 November 2014.

Aziz menambahkan, di dalam pasal 19 ayat 1 Undang-Undang Kejaksaan tadi disebutkan bahwa Jaksa Agung adalah pejabat negara, sama seperti anggota DPR-RI. "Kemudian di dalam pasal 21 poin a disebutkan bahwa Jaksa Agung dilarang merangkap jadi pejabat negara lain atau penyelenggara negara menurut Undang Undang. Misalnya, anggota DPR atau DPD," kata Aziz Syamsuddin.

Dengan pelantikan itu, maka sekarang Prasetyo memiliki jabatan rangkap: Jaksa Agung sekaligus anggota DPR-RI. Kalau pun ia mundur dari DPR, setidaknya prosesnya akan memakan waktu satu bulan. Artinya, dia sempat menerima gaji dua kali, sebagai Jaksa Agung dan anggota DPR-RI.

Tampaknya, sepanjang sejarah Republik, inilah pertama kali terjadi kekacauan seperti ini. Tapi perlu pula dipertanyakan: dengan pelanggaran undang-undang seperti disebutkan di atas, apakah sah pelantikan Prasetyo menjadi Jaksa Agung? Jokowi, oh, Jokowi... [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X