Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.304 views

UU Ormas Merugikan Umat Islam

Oleh: Eka Rahmi Maulidiyah

(Mahasiswi Sastra Inggris, Universitas Airlangga)

Perppu Ormas atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No.2 Tahun 2017 tentang Ormas telah resmi disahkan menjadi UU Ormas pada tanggal 24 Oktober 2017 melalui Rapat Paripurna oleh DPR yang berlokasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebelumnya, DPR telah melakukan Rapat Paripurna selama dua jam untuk mencapai musyawarah mufakat bagi keberlangsungan Perppu Ormas. Namun, mekanisme tersebut gagal sehingga tidak menghasilkan kesepakatan. Kemudian, dilakukan voting kepada seluruh fraksi yang menghasilkan bahwa sebanyak 314 anggota menginginkan untuk menjadikan Perppu Ormas sebagai UU Ormas, sedangkan 131 anggota menolaknya.

Terdapat tujuh fraksi yang menginginkan adanya UU Ormas, diantaranya PPP, PKB, Demokrat, PDIP, Golkar, Nasdem, dan Hanura dengan alasan bahwa UU Ormas akan menjadi alat penegak hukum bagi Ormas yang radikal dan bertentangan dengan Pancasila. Sedangkan fraksi yang menolak adalah PKS, PAN, dan Gerindra dengan alasan bahwa UU Ormas akan menjadikan pemerintah bersikap sewenang-wenang dan represif terhadap ormas-ormas yang ada.

Jika pemerintah menemui ormas yang dianggap radikal dan tidak sesuai dengan Pancasila, maka terdapat tiga mekanisme dalam menghadapinya. Pertama, pemerintah akan memberi peringatan tertulis pada ormas tersebut. Kedua, jika peringatan tersebut tidak diabaikan maka kegiatan yang dilakukan oleh ormas tersebut dihentikan. Ketiga, ketika kegiatan sudah dihentikan tetapi masih tetap melaksanakan kegiatan maka status Badan Hukum yang dimiliki oleh ormas tersebut dicabut.

Hal ini menunjukkan bahwa DPR memiliki kekuatan politik pro Islam yang lemah karena lebih banyak fraksi yang mendukung adanya UU Ormas yang justru akan menjadi alat bagi pemerintah untuk menekan dan membubarkan ormas-ormas Islam yang berani mengkritik kebijakan pemerintah. Tentu saja hal ini merupakan masalah serius bagi umat Islam, karena aksi bela Islam yang banyak digelar untuk menolak Perppu Ormas tidak ditanggapi serius oleh pemerintah.

Adanya UU Ormas akan merugikan Umat Islam secara keseluruhan. Ormas yang kritis terhadap pemerintah seperti HTI telah dibubarkan hanya dengan Perppu Ormas, tanpa adanya tiga mekanisme seperti yang telah disebutkan diatas. Ormas-ormas Islam lain seperti Muhammadiyah, FPI, PA 212, dll yang menolak UU Ormas juga akan dengan mudahnya dibubarkan oleh pemerintah dengan definisi pancasilais yang dimaknai sesuai dengan penguasa yang ada.

Tidak hanya itu, dakwah Islam kaffah juga akan terancam. Melalui, UU Ormas, ajaran Islam seperti hukum jinayat (hukum potong tangan bagi pencuri, hukum rajam bagi pezina, dll) akan ditolak. Bahkan, ajaran Islam khilafah yang jelas-jelas janji Allah SWT dan sabda Rasulullah SAW yang pernah ada di dunia selama 13 abad dan memimpin peradaban dunia juga ditolak dengan mengatakan bahwa ide tersebut tidak sesuai dengan pancasila.

Hal tersebut memberikan wawasan bagi kita bahwa pemerintah menganggap pancasila lebih tinggi daripada Syari’at Allah SWT yang telah menciptakan dan mengatur semua yang ada di dunia ini.

Tidak hanya Ormas Islam saja yang dibubarkan, para pengemban dakwah Islam juga terkena dampak yang signifikan. Hal tersebut terbukti dengan adanya pelarangan untuk menghadiri aksi bela Islam bahkan dicegat di tengah jalan, skorsing pada mahasiswa IAIN Kendari dalam rangka menolak komunisme, perppu ormas dan bela HTI, adanya larangan untuk membawa panji Rasulullah al-liwa dan ar-raya pada saat aksi bela Islam, dll.

Oleh karena itu, sebagai Umat Islam yang cerdas dan warga negara yang mengharapkan kebaikan bagi negara Indonesia, sudah selayaknya kita menolak pemberlakuan UU dzolim tersebut. [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News
Berikan Pelatihan Pengurusan Jenazah, Ibu-ibu: 'Ternyata, Selama Ini Kita Salah'

Berikan Pelatihan Pengurusan Jenazah, Ibu-ibu: 'Ternyata, Selama Ini Kita Salah'

Jum'at, 29 Mar 2024 13:12

Pejuang Palestina Terlibat Pertempuran Jarak Dekat Dengan Pasukan Israel Di Sekitar RS Al-Shifa Gaza

Pejuang Palestina Terlibat Pertempuran Jarak Dekat Dengan Pasukan Israel Di Sekitar RS Al-Shifa Gaza

Kamis, 28 Mar 2024 22:02

Malaysia Dakwa Pemilik Toserba Dan Pemasok Kaus Kaki Bertuliskan ‘Allah’

Malaysia Dakwa Pemilik Toserba Dan Pemasok Kaus Kaki Bertuliskan ‘Allah’

Kamis, 28 Mar 2024 21:17

Euro-Med: Militer Zionis Israel 'Eksekusi' 13 Anak Di Sekitar Rumah Sakit Al-Shifa Gaza

Euro-Med: Militer Zionis Israel 'Eksekusi' 13 Anak Di Sekitar Rumah Sakit Al-Shifa Gaza

Kamis, 28 Mar 2024 20:28

Meta Diperintahkan Hapus Larangan Kata 'Syahid' Di Postingan Medsos

Meta Diperintahkan Hapus Larangan Kata 'Syahid' Di Postingan Medsos

Kamis, 28 Mar 2024 15:37

IHATEC dan GHCC Korea Jalin Kerja Sama Strategis Kembangkan Ekosistem Produk Halal

IHATEC dan GHCC Korea Jalin Kerja Sama Strategis Kembangkan Ekosistem Produk Halal

Kamis, 28 Mar 2024 08:36

Osama Hamdan: Kematian Wakil Komandan Al-Qassam Marwan Issa Belum Terkonfirmasi

Osama Hamdan: Kematian Wakil Komandan Al-Qassam Marwan Issa Belum Terkonfirmasi

Rabu, 27 Mar 2024 21:01

Ini Pesan KH Bachtiar Nasir kepada Calon Hakim Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Ini Pesan KH Bachtiar Nasir kepada Calon Hakim Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Rabu, 27 Mar 2024 18:00

12 Warga Gaza Tewas Tenggelam Saat Ambil Bantuan Kemanusiaan Di Pantai

12 Warga Gaza Tewas Tenggelam Saat Ambil Bantuan Kemanusiaan Di Pantai

Rabu, 27 Mar 2024 17:15

6.000 Kali Khatam Al-Qur'an, Begini Metode Yang Dilakukan Pesantren Nuu Waar AFKN

6.000 Kali Khatam Al-Qur'an, Begini Metode Yang Dilakukan Pesantren Nuu Waar AFKN

Rabu, 27 Mar 2024 16:29

Palestina Aman, Publik Dibohongi?

Palestina Aman, Publik Dibohongi?

Rabu, 27 Mar 2024 07:22

Puasa Jangan Lemas!

Puasa Jangan Lemas!

Rabu, 27 Mar 2024 07:09

Polemik Film ‘Kiblat’, MUI: Sutradara Film Horor Perlu Menempatkan Simbol Islam Secara Adil

Polemik Film ‘Kiblat’, MUI: Sutradara Film Horor Perlu Menempatkan Simbol Islam Secara Adil

Selasa, 26 Mar 2024 22:15

Tgk Yusran Hadi Ajak Umat Islam Untuk Bantu Saudara-Saudara Seiman Di Gaza Palestina

Tgk Yusran Hadi Ajak Umat Islam Untuk Bantu Saudara-Saudara Seiman Di Gaza Palestina

Selasa, 26 Mar 2024 21:20

Militer Zionis Israel Gunakan Amunisi Era 1950-an Di Tengah Kekurangan Pasokan Dalam Perang Di Gaza

Militer Zionis Israel Gunakan Amunisi Era 1950-an Di Tengah Kekurangan Pasokan Dalam Perang Di Gaza

Selasa, 26 Mar 2024 17:12


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X