Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.569 views

Rupiah Terus Terdepresiasi, Islam Punya Solusi

Oleh: dr. Alik  Munfaidah

(Komunitas Tenaga Kesehatan Muslim Peduli Umat)

Nilai tukar rupiah terus melemah hingga sempat menyentuh 14,840 per dolar AS (31/8/18). Ini merupakan posisi terendah rupiah terhadap dolar sejak Juli 1998, setelah krisis keuangan melanda Asia (Liputan6.com).

Dampak pelemahan rupiah berimplikasi pada beberapa hal seperti: pertama, menekan produsen dalam negeri terutama importir dan perusahaan yang mengandalkan bahan baku impor. Imbasnya, mereka terpaksa menyesuaikan produk, menaikkan harga atau mengurangi kapasitas usaha mereka yang sebagian berdampak pada pengurangan jumlah tenaga kerja.

Kedua, menurunnya daya beli masyarakat akibat kenaikan harga barang (imported inflation) dan naiknya jumlah pengangguran. Sektor-sektor lain yang tidak berhubungan secara langsung dengan perdagangan luar negeri, ikut terkena dampaknya.

Ketiga, meningkatnya biaya pembayaran utang luar negeri. Selisih kurs yang ditanggung pemerintah muncul saat pembayaran kewajiban jatuh tempo utang. Berdasarkan data SULNI BI, kewajiban pembayaran utang luar negeri pemerintah yang jatuh tempo di 2018 mencapai USD 9,1 miliar yang terbagi menjadi USD 5,2 miliar pokok dan 3,8 miliar bunga. 

Jika menggunakan kurs 13.400 sesuai APBN maka pemerintah wajib membayar Rp 121,9 triliun. Sementara dengan kurs sekarang di kisaran 14.700 beban pembayaran membengkak menjadi Rp 133,7 triliun.

Anjloknya nilai tukar rupiah saat ini dipicu oleh berbagai faktor baik eksternal maupun internal. Faktor eksternal seperti,  krisis ekonomi Argentina dan perang dagang.  Sedangkan diantara faktor internal yaitu defisit transaksi berjalan.

Pemerintah dan Bank Indonesia memang tidak tinggal diam. Sejumlah langkah ditempuh dengan penerapan perluasan biodiesel 20 persen dan pengendalian impor. Namun hingga saat ini belum efektif untuk menjaga kestabilan nilai rupiah minimal berada di angka fundamentalnya, yaitu kisaran 14.500 per dolar AS.

Depresiasi rupiah terhadap dolar yang mengganggu kestabilan ekonomi sudah kerap terjadi di negari ini. Peristiwa serupa juga terjadi di negara-negara maju sekalipun seperti Amerika Serikat dan Jepang. Sebenarnya masalah ini merupakan salah satu ‘penyakit’ dari sistem ekonomi kapitalisme yang secara inheren rentan menimbulkan krisis.

Adapun faktor fundamental yang menjadi sebab krisis pada sistem ekonomi kapitalisme termasuk krisis mata uang yaitu:  Pertama, standar moneter. Saat ini standar moneter di seluruh dunia menggunakan mata uang kertas (fiat money) di mana nilai nominalnya tidak ditopang oleh nilai yang bersifat melekat pada uang itu (intrinsic value). Uang menjadi berharga lantaran ia dilegalkan oleh stempel pemerintah atau otoritas moneter suatu negara.

Dampaknya, jika ekonomi atau politik negara tersebut melemah, mata uangnya ikut melemah. Standar tersebut juga membuat pemerintah lebih mudah untuk menambah pasokan uang yang selanjutnya dapat mendorong inflasi. Sebagai contoh, kebijakan quantitave easing oleh bank-bank sentral Eropa, AS dan Jepang yang menambah uang beredar dengan membeli surat-surat utang pemerintah.

Dampaknya, inflasi menggerogoti nilai kekayaan masyarakat dan mengurangi daya beli dalam jangka panjang. Kondisi tersebut membuat mata uang kertas menjadi salah satu sasaran spekulasi di pasar uang. Pemerintah tidak jarang harus turun tangan untuk melakukan intervensi pasar dengan menggelontorkan cadangan devisanya untuk menstabilkan mata uangnya.

Jika kurang,  mereka terpaksa berutang kepada negara lain ataupun kepada institusi terutama kepada IMFyang menjadi penanggungjawab utama sistem moneter global saat ini.

Sementara itu di dalam Islam, negara wajib mengadopsi standar mata uang emas dan perak.  Dengan demikian, uang yang beredar baik dalam bentuk emas dan perak ataupun mata uang kertas dan logam yang ditopang oleh emas dan perak, nilainya ditopang oleh dirinya sendiri. Dengan kata lain, nilai nominalnya ditentukan oleh harga komoditas yang menjadi fisik atau penopangnya (intrinsic value).

Kondisi tersebut membuat pemerintah tidak bebas memproduksi uang yang beredar. Ia hanya dapat menambah jumlah uang subtitusi baik kertas ataupun logam  sejalan dengan peningkatan cadangan emas dan perak yang dimilikinya.

Kegiatan spekulasi oleh para spekulan untuk mempengaruhi nilai tukar mata uang negara tersebut menjadi sangat berat. Pasalnya yang mereka spekulasikan sejatinya adalah emas dan perak itu sendiri. Meskipun demikian, negara khilafah akan berupaya agar negara-negara di dunia ini kembali mengadopsi standar emas dan perak sehingga harga emas di pasar global dapat bergerak lebih stabil, sebagaimana yang terjadi ketika negara-negara di dunia ini mengadopsi standar ini hingga berkecamuknya Perang Dunia Pertama.

Kedua, sektor keuangan yang sarat riba. Sektor finansial yang berbasis riba merupakan salah satu pemicu utama krisis ekonomi yang melanda negara-negara kapitalisme di dunia ini. Transaksi perbankan dan jasa keuangan, perdagangan surat utang baik yang diterbitkan pemerintah maupun swasta, tidak lepas dari riba. Kebijakan bank sentral untuk mengontrol inflasi, mengendalikan nilai tukar mata uang, menstimulasi perekonomian juga menggunakan kebijakan yang antara lain berbasis riba.

Sebagai contoh, Jika bank sentral bermaksud memperkuat nilai tukar mata uangnya, maka salah satu cara yang dapat ditempuh adalah menaikkan suku bunga. Dengan demikian, diharapkan minat orang untuk berinvestasi di negara tersebut khususnya di sektor finansial meningkat; permintaan mata uang negara itu pun akan meningkat sehingga nilainya menguat. Pada saat yang sama, sektor perbankan secara otomatis akan menaikkan suku bunga pinjaman meski membuat beban debitur meningkat.

Hal tersebut tentu saja tidak akan dijumpai di dalam kehidupun Islam. Riba telah diharamkan secara tegas di dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Oleh karena itu,  negara tidak akan mengeluarkan kebijakan atau melakukan tindakan yang mengandung unsur riba seperti melakukan pinjaman ke Bank Dunia atau IMF. Kegiatan bisnis yang mengandung riba baik oleh institusi maupun perorangan dianggap sebagai kegiatan yang ilegal yang pelakunya diberi sanksi oleh negara.

Ketiga, pasar saham yang spekulatif. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, selain dari perbankan dan penerbitan obligasi, pasar saham menjadi salah satu sumber modal perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas (PT). Perdagangan di pasar ini selain dipengaruhi oleh faktor-faktor yang bersifat fundamental, juga yang bersifat spekulatif.

Bahkan aspek spekulasi sangat dominan di pasar ini. Dengan adanya liberalisasi investasi, investor dapat menyerbu dengan mudah pasar saham satu negara dan sebaliknya mereka dapat membuat indeks saham negara tersebut anjlok hanya karena suatu isu yang belum pasti.

Kondisi tersebut tidak akan terjadi dalam negara Islam. Pasalnya, model aqad perusahaan yang mengeluarkan saham yang diperdangkan di pasar modal yakni perseroan terbatas (PT), bertentangan dengan Islam. Walhasil, saham yang berasal dari PT juga menjadi haram diperdagangkan.

Keharaman PT adalah karena aqad (kontrak) pendiriannya bertentangan dengan konsep aqad  kerja sama bisnis (syirkah) dalam Islam. Sebagaimana diketahui, syirkah baik yang berbentuk ‘inan, abdan, mudharabah, dan mufawadhah mengharuskan adanya keterlibatan pihak yang menjadi pengelola bisnis dalam aqad pendiriannya.

Hal ini berbeda dengan aqad PT. Akad pembentukan PT sama sekali tidak melibatkan pihak yang menjadi pengelola. Sehingga yang beraqad hanyalah para pemilik modal. Adapun pihak pengelola yang disebut dengan direksi bukanlah bagian dari orang yang terlibat dalam aqad meski disebut di dalam akte pendirian perusahaan.

Ia hanya ditunjuk oleh para pemodal. Buktinya, kompensasi baginya ditetapkan dengan sistem upah dan bukan dengan pembagian keuntungan atau tanggung risiko berdasarkan modal sebagaimana yang berlaku bagi para pemodal. Ia juga dapat diganti jika dikehendaki oleh pemodal tanpa perlu memperbaharui status perusahaan. Inilah salah satu alasan mengapa eksistensi pasar saham dalam sistem kapitalisme bertentangan dengan Islam.

Keempat, liberalisasi perdagangan dan investasi. Liberalisasi di sektor perdagangan membuat produk-produk asing membanjiri pasar domestik. Di sisi lain, akibat tidak adanya visi negara ini untuk menjadi negara yang tangguh dan mandiri, produsen dalam negeri dibiarkan bersaing bebas tanpa proteksi dan dukungan yang memadai. Akhirnya, barang-barang yang sangat penting seperti pangan dan produk industri-industri strategis yang semestinya diproduksi di dalam negeri, harus bergantung pada impor.

Di saat yang sama, investor asing diberi keleluasaan untuk berinvestasi di berbagai sektor termasuk sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti di sektor pertambangan dan infrastruktur publik. Dampaknya, aliran dana yang keluar dalam bentuk pendapatan investasi asing baik langsung, portofolio, dan investasi lainnya (pendapatan primer) dari tahun ke tahun semakin besar.

Dalam pandangan Islam kebijakan liberalisasi ekonomi diharamkan. Di sektor perdagangan luar negeri, seluruhnya harus terikat pada hukum syara’ dan diawasi oleh negara. Sebagai contoh, tidak semua negara boleh melakukan transaksi perdagangan dengan negara Islam. Islam melarang adanya hubungan dagang dengan negara-negara yang berstatus kafir harbi fi’lan, negara yang sedang berkonfrontasi dengan negara Islam. Barang-barang tertentu yang oleh negara dipandang dapat memperkuat negara-negara kufur dalam memerangi kaum muslim dilarang untuk diekspor.

Lebih dari itu, Islam mendorong agar negara khilafah dapat menjadi negara yang mandiri dan melarang ketergantungan yang dapat mengakibatkan negara-negara kafir menjajah negara tersebut. Oleh karena itu barang dan jasa yang  esensial seperti pangan, energi, infrastruktur dan industri berat harus mampu dihasilkan secara mandiri.  Kemandirian dan produktivitas yang tinggi akan mendorong  negara khilafah menjadi negara eksportir barang dan jasa yang bernilai tinggi. Hal ini tentu saja akan memberi keuntungan berupa peningkatan cadangan devisa yang dapat dipergunakan dalam banyak hal untuk membangunan kekuatan negara.

Di samping itu, Islam mengharamkan adanya liberalisasi investasi. Sebagai contoh, investor yang berasal dari negara yang berstatus darul harbi tidak diperkenankan masuk ke negara khilafah; objek investasi juga dibatasi dimana investasi swasta pada sektor yang masuk kategori barang milik umum seperti pertambangan yang depositnya besar, tidak diperkenankan.

Meskipun demikian, penerapan Islam secara komprehensif menjadikan kegiatan investasi menjadi sangat kondusif. Sebagai contoh, negara tidak diperkenankan menarik pajak  kecuali pada saat pemasukan negara tidak mencukupi untuk membiayai pengeluaran yang bersifat wajib dan hanya hanya dikenakan kepada kaum muslim yang mampu; akses permodalan yang tidak mengenal istilah bunga;  nilai tukar mata uang yang stabil; inflasi yang rendah dan terkendali; dan infrastruktur yang memadai.

Negara, melalui Baitul Mal, juga terlibat secara aktif dalam menggerakkan perekonomian seperti pemberian subsidi dalam bentuk lahan, modal dan sarana lainnya. Dengan demikian, investasi akan berkembang sehingga ekonomi akan tumbuh dengan pesat, stabil dan-tentu saja-berkeadilan.

Implementasi sistem ekonomi yang berasas Islam dalam aspek moneter, fiskal, perdagangan luar negeri, investasi, sebagaimana yang dicontohkan di atas, tentu tidak mungkin diterapkan kecuali oleh negara. Di sisi lain, implementasi sistem ekonomi Islam juga tidak dapat dipisahkan dengan sistem lainnya di bidang pemerintahan, hukum, pendidikan, sosial dan politik luar negeri yang semuanya wajib diterapkan.

Oleh karena itulah, penegakan negara khilafah Islam menjadi suatu hal yang niscaya. Tak berlebihan jika ia disebut disebut sebagai mahkota kewajiban(tâjul furûdh)  sebab banyak kewajiban hanya dapat terlaksana dengannya termasuk dalam bidang moneter. Wallahu a’lam bisshawab. [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X