Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.114 views

Jika Tak Minta Maaf, Ngabalin Laporkan Saja Delik Penghinaan

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

Ucapan Ali Mochtar Ngabalin soal "Otak Sungsang" kepada Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas atas pendapat soal KPK yang dilumpuhkan atau dimatikan adalah sikap yang bukan saja tidak beradab tetapi juga kejahatan penghinaan dan itu adalah delik. Perbuatan melawan hukum.

Saat ini elemen Muhammadiyah, seperti Pemuda Muhammadiyah, baru menyatakan bahwa perbuatan Ali Ngabalin adalah tak beradab dan mendesak Staf Ahli KSP ini untuk meminta maaf. Desakan santun agar Ngabalin memahami bahwa tuduhan Otak Sungsang kepada Ketua PP Muhammadiyah itu adalah salah dan ia menyadari kesalahannya.

Dengan sikap berulang kontroversial Ngabalin selama ini, nampaknya skeptis Ali Mochtar Ngabalin akan meminta maaf. Mungkin ia selalu merasa benar atas segala pandangan dan ucapannya meskipun itu telah menyakitkan orang lain bahkan masyarakat atau umat, karenanya ranah hukum dapat dengan mudah berbicara.

Dua delik utama yang dapat dipenuhi atas ucapan "Otak Sungsang" kepada Ketua PP Muhammadiyah ini.

Pertama, melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 310 KUHP yang berbunyi :

"Barangsiapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduh sesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau denda paling banyak tiga ratus rupiah"

Kedua, mengingat ucapan Ngabalin dituangkan dalam akun Instagram maka ia melanggar ketentuan UU ITE Pasal 27 ayat (3) yang berbunyi :

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik"

Dihubungkan dengan Pasal 45 ayat 3 UU ITE sanksi hukum untuk ini adalah 4 tahun penjara dan/atau dendam maksimum 750 juta rupiah. Lumayanlah.

Jadi persoalannya sederhana. Hanya tentu karena ini masuk kategori delik aduan (klacht delict) maka diperlukan pengaduan pihak yang merasa tercemar. Ya itulah jika tidak meminta maaf, maka untuk efek jera Ali Ngabalin, Ketua PP Muhammadiyah dapat didesak untuk menggunakan hak hukum yang dimilikinya.

Moga kisah "Otak Sungsang" Ngabalin tidak menjadi satu paket dengan Penodaan Agama "Bipang Ambawang" oleh Presiden Jokowi.

Memang ceritra Istana boneka biasa lucu, menggemaskan dan menjengkelkan. Kadang memuakkan juga.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X