Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
14.434 views

JIL Berulah: Lakukan Penodaan Islam dalam Sidang UU Penodaan Agama

JAKARTA (voa-islam.com) – Dalam sidang judicial review UU Pelarangan Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi (MK), saksi ahli dari kelompok liberal (JIL) yang ingin mencabut UU Penodaan Agama, malah memamerkan penodaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Nampak jelas bahwa mereka ingin mencabut UU Penodaan Agama agar mereka bebas menodai, menghina dan melecehkan Islam.

Saksi ahli pemohon penghapusan UU Penodaaan Agama, Luthfie Assyaukanie dalam keterangannya menyamakan Nabi Muhammad SAW dengan nabi palsu Lia Eden. Ia menilai kasus Lia Eden sama dengan awal penyebaran Islam oleh Nabi Muhammad SAW. Selain itu, tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) ini menilai negara tidak perlu campur tangan dalam beragama dan keimanan seseorang.

"Apa yang dilakukan oleh Lia Aminudin, sama seperti yang dilakukan Nabi Muhammad. Kesalahan Lia sama dengan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad waktu munculnya Islam," kata Luthfi Assyaukanie dalam sidang MK di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, (17/2/2010) .

Luthfie yang mendirikan JIL bersama Ulil Abshar Abdalla ini juga menilai negara tidak boleh mengatur penafsiran agama. Dia memberikan contoh Hambali, pendiri Mazhab Hambali juga dipenjara karena beda penafsiran agama.

...Apa yang dilakukan oleh Lia Aminudin, sama seperti yang dilakukan Nabi Muhammad, kata Luthfie, saksi ahli dari kelompok libera...

Penyataan Luhfie membuat suasana sidang di MK memanas. Pihak terkait dari Muhammadiyah, NU, MUI, DDII pun sontak langsung mengajukan keberatan dan pertanyaan. Sementara dari balkon yang sebagian besar dipenuhi kelompok pendukung UU Nomor 1/1965 langsung memberikan komentar tidak sedap. Sebagian mencaci maki dan sebagian mengumpat. "Munafik!" teriak salah satu orang.

Luthfie Assyaukanie akhirnya meminta maaf atas pernyataannya yang menyamakan Lia Eden dengan Nabi Muhammad. Ia juga mengakui pernyataan itu sangat sensitif.
   
"Saya di ruang kelas selalu berpikir apakah menyembunyikannya atau membukanya. Saya sudah konsultasi ke teman-teman tentang pernyataan ini apakah harus diungkapkan atau tidak. Dan saya sudah mengoreksi draft untuk MK hingga beberapa kali," kata Luthfi .

"Saya juga memahami penyataan saya akan mengundang kontroversi seperti oleh perwakilan MUI tadi. Saya minta maaf kalau ini melukai," tambah dia.

Peraih PhD Studi Islam dari Melbourne University ini mengaku bahwa kata menyamakan kesalahan antara Lia Eden dan Nabi Muhammad merupakan contoh ekstrem. Menurut dia, awalnya Islam salah menurut orang Quraisy. Muhammad lalu dikejar-kejar oleh kelompok mayoritas. Hal ini sama dengan sekarang, Lia Eden. "Kami cuma mau memberikan contoh yang ekstrem," kilahnya.

Alumnus Jordan University ini juga meluruskan pemahaman penyamaan sekulerisasi dan sekulerisme menanggapi pernyataan hakim konstitusi. Menurut dia, sekulerisasi muncul jauh sebelum ada sekulerisme. Sekulerisasi memisahkan agama dengan dunia dalam pengertian positif.

Kesaksian Ketua Komnas HAM Menyimpang dari Tema Sidang

Kerancuan argumen anti UU Penodaan Agama juga dipertontonkan oleh Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim. Sebagai saksi ahli yang  diajukan oleh pihak pemohon penghapusan UU Penodaaan Agama, keterangan Ifdhal Kasim di depan majelis hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) dipertanyakan berbagai pihak. Seperti Ketua MK Mahfud MD yang meminta Ifdal untuk mengacu kepada konstitusi Indonesia, bukan negara lain.

"Jadi yang diuji ini kan konstitusi UUD 1945, bukan konstitusi negara lain, UUD 1945 yang menjadi acuan," kaya Mahfud MD.
   
Ifdhal menilai pasal 1 UU 1/1965 tentang Larangan Penodaan Agama perlu direvisi karena bias. Meski demikian, untuk pengaturan, negara harus menjaga penyebaran isu dan seruan membenci agama tertentu.

"Pasal itu sejalan dengan konstitusi tapi perlu diperbaiki karena konstitusi juga wajib menjaga ketentraman masyarakat," kata Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim di depan majelis hakim konstitusi dalam keterangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/2/2010).

Penyataan ini membuat pertanyaan berbagai pihak bertanya-tanya kepada Komnas HAM. Bahkan, Ketua MK Mahfud MD menanyakan ketegasan pandangan Komnas HAM.

"Jadi,UU ini menurut anda, melanggar 1945 atau tidak? Kata “perlu direvisi” itu berarti tidak melanggar konstitusi. Dan itu bukan wewenang MK untuk mengadili, melainkan domain DPR dan Pemerintah " tegasnya.

...Ketua MUI Amidhan menilai keterangan Ketua Komnas HAM bias dan menunjukkan ia tak menguasai permasalahan.  Ifdhal berpikir dari konsep kebebasan beragama, padahal yang dipermasalahkan adalah penodaan beragama....

Ketua MUI, Amidhan yang hadir dalam sidang tersebut, menilai keterangan Ketua Komnas HAM bias dan menunjukkan ia tak menguasai permasalahan.  Dia menilai, Ifdhal berpikir dari konsep kebebasan beragama, sedangkan yang dipermasalahkan adalah penodaan beragama.

"Padahal, UU yang diajukan pemohon adalah UU Penodaan Agama, bukan UU kebebasan beragama. Ini menunjukkan  dia tak menguasai, " pungkas Amidhan.

Begitulah kelompok liberal. Terlalu liberal dalam memahami persoalan hingga keluar dari tema sidang. Lebih liberal lagi, dalam sidang UU Penodaan Agama mereka malah menodai agama. Liberal model ini, dalam bahasa awam diterjemahkan sebagai sebuah kengawuran. Akankah MK mengabulkan gugatan kelompok ngawur? [taz]

Baca berita terkait:

  1. Pemerintah Tolak Cabut UU Penistaan Agama, Bila tidak Maka ini Akibatnya...
  2. Logika Sesat JIL: Manusia Sama Dengan Monyet
  3. Gugatan UU Penodaan Agama: Majelis Mujahidin Curigai Intervensi Amerika
  4. Polemik Hasyim Muzadi - Gus Dur, Atheis?
  5. PBNU Tolak Campur Tangan Amerika di Sidang UU Penodaan Agama
  6. JIL Berulah: Lakukan Penodaan Islam dalam Sidang UU Penodaan Agama

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Senin, 02/12/2024 22:16

Nikah Modal Cinta Doang, Mana Cukup?