Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
38.744 views

TPM: Eksekusi Murtadin Jepara Bukan Pembunuhan Biasa, Ada Unsur SARA

JEPARA (voa-islam.com) – Tim Pengacara Muslim (TPM) menegaskan bahwa eksekusi Trio Mujahid Jepara terhadap murtadin penginjil Omega Suparno adalah bukan pembunuhan biasa. Unsur SARA dalam kasus ini sangat kental, dimulai dari pelecehan agama secara provokatif yang dilakukan korban terhadap Allah SWT, Nabi Muhammad SAW, Al-Qur'an dan syariat Islam. Karenanya, tidak tepat jika Trio Mujahid Jepara dijerat dengan pasal Pembunuhan Berencana.

Hal itu disampaikan H Achmad Michdan, Koordinator TPM yang menjadi Kuasa Hukum Trio Mujahid.

Kepada voa-islam.com, Michdan memaparkan kronologis yang melatarbelakangi insiden eksekusi itu. Bahwa ketika Amir Mahmud mendengar ada informasi ada orang murtad, maka ia melakukan konfirmasi dan dialog. Tapi ketika bertemu murtadin yang dimaksud, Suparno malah menjelek-jelekkan agama yang diyakini oleh para terdakwa.

“Suparno menyatakan Allah yang disembah umat Islam itu tidak ada, karena baru diadakan oleh bangsa Arab. Lalu Al-Qur'an disebut sebagai kitab kebohongan, kalau ada di depannya akan diinjak-injak, dan lain sebagainya,” paparnya kepada voa-islam.com usai sidang kedua di PN Jepara, Kamis (20/6/2013). “Ini adalah hal provokatif yang dilakukan oleh Suparno. Ini menimbulkan kebencian dan SARA yang mendorong para tersangka melakukan pembunuhan,” tandasnya.

Karena kental dengan unsur SARA yang dilakukan oleh korban, maka sangat keliru jika Trio Mujahid Jepara dijerat dengan pasal Pembunuhan Berencana.

“Jadi saya pikir tidak benar jika mereka didakwa dengan pasal pembunuhan berencana. Ini bukan pembunuhan biasa, karena amat nyata dimulai dari provokasi kebencian terhadap agama lain oleh korban dengan menyudutkan dan menjelekkan agama lain,” tegasnya.

...Ini betul-betul kasus penghinaan dan pelecehan, dan dalam agama yang dianut para terdakwa itu membenarkan tindakan yang dilakukan seperti itu. Dalam dalam keyakinan agama tersangka, ini adalah ibadah dia...

Untuk menciptakan kerukunan umat beragama, Michdan mengimbau kepada para tokoh agama di Jepara agar mewaspadai pihak-pihak yang sering mendiskreditkan agama lain. Mereka harus berperan aktif melakukan pembinaan, agar tidak terjadi lagi kasus penodaan agama yang berpotensi konflik horisontal.   

“Ini adalah kasus yang harus diwaspadai oleh para tokoh di sini (Jepara, red.). Mereka harus memerikan pencerahan terhadap umat agar tidak saling menghina dan mendiskreditkan agama lain. Sebab keyakinan agama itu diajarkan sedemikian rupa, dan pelecehan agama itu memiliki konsekuensi secara hukum. Ini harus diwaspadai supaya tidak melebar dan terjadi di daerah-daerah lain,” imbaunya.

Michdan menilai, dampak dari penodaan agama yang dilakukan oleh penginjil Suparno adalah tindakan eksekusi oleh Trio Mujahid Jepara yang melakukannya atas dasar ibadah. “Ini betul-betul kasus penghinaan dan pelecehan, dan dalam agama yang dianut para terdakwa itu membenarkan tindakan yang dilakukan seperti itu. Dalam dalam keyakinan agama tersangka, ini adalah ibadah dia,” terangnya.

Kepada pihak-pihak yang kerap menyalahgunakan hak asasi untuk menyebarkan misi agamanya dengan menjelek-jelekkan dan memurtadkan pemeluk agama lain, Michdan memperingatkan bahwa tindakan itu berpotensi menimbulkan reaksi keras dari agama lain yang dilecehkan.

“Jangan arogan dengan alasan hak asasi tapi subtansinya adalah penghinaan agama. Ini tidak benar. Kebebasan beragama jangan disalahartikan bebas mencaci maki agama lain maupun memurtadkan pemeluk agama lain,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan voa-islam.com sebelumnya, Trio Mujahid Jepara: Ustadz Amir Mahmud, Sony Sudarsono, dan Agus Suprapto diancam hukuman mati karena berjihad mengeksekusi murtadin Omega Suparno. Calon pendeta ini dieksekusi karena terbukti menghujat Islam dengan mengajarkan bahwa Allah itu sebenarnya tidak ada, baru diadakan sejak adanya bangsa Arab; Al-Qur'an itu salah semua dan layak untuk injak-injak; Nabi Muhammad itu tidak boleh dikultuskan karena kenabiannya setara dengan gelar kiyai di Jawa; dan sebagainya.

Akibat jihadnya, mereka menjadi pesakitan di PN Jepara, terancam hukuman mati, dengan jeratan pasal berlapis, antara lain: pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1); pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1), pasal 353 ayat 3 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1); pasal 351 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1). [a ahmad jundullah]

BERITA TERKAIT:

  1. Allahu Akbar!!! Trio Mujahid Jepara Eksekusi Murtadin Penghujat Islam.
  2. Ustadz Said Sungkar: Trio Mujahid Jepara Adalah Pahlawan Islam.
  3. TPM: Waspadalah!! Ini Bukan Pembunuhan Biasa, Ada Unsur SARA
  4. Munarman: Eksekusi Murtadin Jepara Harus Jadi Peringatan Para Pendeta
  5. Omega Suparno Memang Wajib Dibunuh Karena Murtad & Menghina Islam

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X