Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
10.970 views

Negara Macam Apa Ini? Mau Dibawa ke Mana?

JAKARTA (voa-islam.com) - Negara macam apa dan sedang dibawa ke mana sebenarnya negara ini? Beberapa waktu lalu, seorang teknisi televisi digerebek polisi karena membuat televisi dari hasil daur ulang pesawat televisi yang rusak.

Lalu, dalam pekan ini, Satpol PP DKI Jakarta menggerebek bengkel odong-odong, kendaraan untuk permainan anak-anak, karena odong-odong suka beroperasi di jalan raya.

Lalu, jauh sebelumnya, tahun 2010 lalu, ada petani dipenjara tujuh bulan gara-gara menjual benih jagungnya sendiri, yang tidak ada sertifikatnya. Nama petani itu Kuncoro.

Benih miliknya tidak bersertifikat dari lembaga terkait. Padahal, menurut Kuncoro, hasil benih itu sama bagus dan tidak kalah dengan jenis hibrida yang lain. Tapi, petani tidak diperbolehkan mengembangkannya.

“Tanggal 16 Januari 2010, saya masuk penjara. Gara-garanya saat musim panen, jagung yang saya penen saya jual lagi ke petani lain dan saya dipenjara. Alasannya, benih jagung saya tidak melalui uji laboratorium. Lo, petani seperti saya uji laboratorium di mana?” kata Kuncoro di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis(27/9).

Kuncoro berada di MK karena menggugat aturan yang telah merugikan petani itu. Karena, dengan adanya aturan tersebut, ia dan petani lainnya terpaksa harus membeli benih produksi pabrikan.

Kuncoro dan kawan-kawannya pun mengajukan uji materiil Undang-Undang Nomor 12/1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (UUSBT) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Undang-undang yang dijeratkan kepada petani itu Undand-Undang Nomor 12/1992. Kalau bisa, pemerintah itu harus merevisi undang-undang itu,” tutur Kuncoro.

Anggota tim advokasi dari Farmer Initiatives for Ecological Livelihoods and Democracy (FIELD) Aditiajaya dalam kesempatan yang sama juga mengatakan, untuk memperoleh sertikasi itu tidak mudah. Karena, hanya bisa dipenuhi oleh perusahaan yang punya uang.

“Semula, benih diadakan sendiri oleh petani. Mereka punya koleksi benih di setiap daerah. Tapi, gara-gara undang-undang itu, semua harus memperoleh izin dan izinnya itu tidak mudah. Hanya bisa dipenuhi oleh perusahaan yang punya uang,” ungkap Aditiajaya.

Selain Kuncoro, yang masuk dalam daftar pemohon uji materiil undang-undang itu adalah FIELD, Indonesian Human Rights Committee For Social Justice, Aliansi Petani Indonesia, Ikatan Petani Pengendalian Hama Terpadu Indonesia, Bina Desa, Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, Serikat Petani Kelapa Sawit, Sawit Watch, Serikat Petani Indonesia, dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria. Mereka menggugat pasal 5, 6, 9, 12, dan pasal 60 undang-undang itu karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945. [ton/pur/pribuminews/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X