Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.295 views

Soal PT, Yusril: Rakyat Berhak Membangkan apabila Presiden Terpilih Inkonstitusional

JAKARTA (voa-islam.com)- Pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra merespon isu adanya presidential treshold (PT) untuk Pilpres mendatang. Menurutnya, seandainya Mahkamah Konstitusi  berwenang mengeluarkan fatwa atau pendapat hukum, maka dalam menyelesaikan kontroversi pembahasan RUU Pemilu sekarang ini pantas kiranya jika Presiden dan DPR meminta fatwa kepada MK.

“Fatwa MK yang patut diminta itu ialah untuk menjawab pertanyaan: Apakah dengan Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013  yang memutuskan bahwa Pemilu DPR, DPD, DPRD dan Presiden/Wakil Presiden dilakukan serentak tahun 2019 ini, maka masih tetap konstitusionalkah keberadaan presidential treshold berapapun angka prosentasenya 10, 15 atau 20 persen yang sedang diperdebatkan itu atau sebaliknya telah menjadi inkonstitusional?” demikian siaran persnya yang didapat voa-islam.com, Ahad (9/7/2017).

Jawaban atas pertanyaan ini menurut Yusril sangat penting karena berkaitan dengan konstitusionalitas Pemilu 2019 yang akan menentukan perjalanan bangsa dan negara lima tahun berikutnya. Sebab, apabila Pilpres itu konstitusional, maka selamatlah negara ini, walau rasa tidak puas tentu akan tetap ada.

“Namun jika Pilpres itu inkonstitusional, maka hancur leburlah negara ini sebab pemimpin negaranya tidak mempunyai legitimasi untuk menjalankan roda pemerintahan.”

Kalau Presidennya inkonstitusional, maka menurut dia setiap orang berhak untuk membangkang kepada Pemerintah. Sama halnya dengan orang yang tidak memenuhi syarat menjadi imam sholat namun memaksakan diri menjadi imam, maka makmum yang ada di belakang tidak punya kewajiban apapun untuk mengikuti iman tersebut.

“Maka makmum boleh sholat sendiri-sendiri tanpa mengikuti imam yang tidak memenuhi syarat itu.”

Namun sayang, berbeda dengan Mahkamah Agung (MA), MK tidak berwenang untuk mengeluarkan fatwa atau pendapat hukum, sehingga pencarian penyelesaian kontroversi presidential treshold itu bukan dengan cara meminta fatwa kepada MK, haruslah dilakukan dengan ijtihad menggunakan filsafat hukum, teori hukum dan logika hukum.

Kalau ketiga jalan ini kita tempuh, maka kesimpulan kita akan sama, yakni kalau Pileg dan Pilpres dilaksanakan serentak pada hari yang sama, maka membicarakan presidential treshold menjadi samasekali tidak relevan. Kalau dipaksakan, maka presidential treshold itu menjadi inkonstitusional. (Robi/voa-islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X