Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.005 views

Kasus Meiliana Pintu Masuk Menghapus UU Penodaan Agama?

Oleh: Ummu Hanif 

Dalam berita yang dirilis liputan6.com, pada 25/8/2018, Pengadilan Negeri Medan memvonis Meiliana 18 bulan penjara karena terbukti menodai agama setelah meminta pengurus masjid mengecilkan volume pengeras suara azan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan reaksi beberapa pihak atas vonis Meiliana yang justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

MUI meminta pihak yang mempersoalkan vonis yang diberikan kepada Meiliana melihat kasus tersebut secara luas. Sebab, MUI berpandangan kasus menjerat Meiliana tak hanya sebatas volume suara azan melainkan keluhan disampaikan terdakwa mengandung unsur penodaan agama.

MUI mengungkap kasus yang dialami Meiliana sama halnya dengan yang dialami Rusgiani (44) yang dipenjara 14 bulan karena menghina agama Hindu. Ibu rumah tangga itu menyebut canang atau tempat menaruh sesaji dalam upacara keagamaan umat Hindu dengan kata-kata najis.

Kemudian kasus penodaan agama dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat berpidato di Jakarta Utara. Ahok divonis 2 tahun penjara usia majelis hakim menilai pidatonya terbukti melakukan penodaan agama karena menyinggung surat Al Maidah ayat 51.

MUI berharap agar masyarakat mengambil hikmah dan pelajaran berharga dari berbagai kasus yang terjadi. Yakni dalam sebuah masyarakat yang majemuk dibutuhkan kesadaran hidup bersama untuk saling menghomati, toleransi dan sikap empati satu lainnya.

Sebagai orang yang mampu melihat hal ini dengan jernih, sebenarnya kita bisa melihat, bahwa kasus Meiliana adalah murni kasus penodaan agama, tapi dimanfaatkan kalangan sekuleris untuk target menghapus UU penistaan agama dengan mempertajam isu intoleransi serta isu minoritas dan mayoritas dengan dibantu media - media sekuler mainstream.

Dengan melihat, banyaknya kasus penodaan agama, sebagaimana yang telah disebutkan di atas dan masih banyak lagi contohnya, kasus penistaan agama akan terus terjadi selama demokrasi sekulerisme diadopsi sebagai sistem kehidupan.

Karena standar benar salah sangat subyektif, tergantung penafsiran manusia. Padahal setiap manusia memiliki nilai rasa yang sangat berbeda. Tergantung latar belakang kehidupan, pendidikan, agama dan lain sebaginya.

Dalam sistem islam, standar benar salah sangat jelas. Benar adalah apa yang dikatakan syara’ benar. Dan salah adalah apa yang dikatakan syara’ salah. Karena memang pada hakekatnya, manusia tidak tahu mana yang baik atau buruk. Keterbatasan akalnya menjadikannya tidak tahu hakekat benar dan salah serta baik dan buruk.

Oleh karena itulah, manusia butuh buku petunjuk yang dibuat oleh sang pencipta. Karena yang pasti tahu benar atau salah serta baik atau buruk adalah sang pencipta. Sehingga hanya dengan penerapan sistem islamlah aqidah umat terjaga dan toleransi hakiki bisa diwujudkan. Wallhu a’lam bi ash showab. [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X