Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.505 views

Test The Water Investasi Miras

Oleh: Abu Muas T. (Pemerhati Masalah Sosial)

Terkesan terjadi euforia, suasana gembira yang berlebihan dari sebagian masyarakat atas adanya pernyataan dari Presiden secara "lisan" soal pencabutan "Lampiran III" Perpres nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal (BUPM) di antaranya meliputi bidang usaha industri minuman keras (miras)

Pasca digulirkannya Perpres nomor 10 Tahun 2021 yang diteken oleh Presiden sebulan lalu, tak urung menimbulkan kegaduhan baru. Patut diduga digulirkannya perpres yang dimaksud hanyalah uji coba, bak "Test The Water", adakah reaksi publik khususnya ummat Islam soal investasi miras yang terdapat dalam Lampiran III Perpres tersebut? Ternyata semburan balik air Test The Water ini cukup membuat basah kuyup perancangnya.

Setelah tekanan penolakan publik terhadap investasi miras ini dipandang akan membuat situasi tidak kondusif, maka terlihat kekurangcermatan dalam pencabutan Lampiran III Perpres. Pascapencabutan Lampiran III tersebut, layaklah jika timbul pertanyaan, ko hanya lampirannya saja yang dicabut? Bagaimana dengan narasi dalam perpresnya sendiri minimal yang ada pada pasal 6 yang terdiri dari (5) ayat?

Pada pasal 6 ayat (2) tertulis: Daftar Bidang Usaha dengan persyaratan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang merinci Bidang Usaha, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dan persyaratan tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini. Sangat menarik untuk disimak akhir bunyi ayat (2) ini yakni kalimat, Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

Bagaimana mungkin tiba-tiba lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan bisa dicabut, padahal induk suratnya tidak ada revisi atau pencabutan minimal pada pasal 6-nya? Dan, bagaimana mungkin pula hanya secara lisan Lampiran III dicabut, sedangkan Lampiran III ini berisi 46 Bidang Usaha dan bidang usaha industri minuman keras yang mengandung alkohol, anggur dan malt ini menempati urutan nomor 31, 32, dan 33? Lalu bagaimana nasib 43 bidang usaha sisanya yang terdapat dalam Lampiran III yang dicabut?

Pernyataan pencabutan Lampiran III dari perpres ini pun tak urung masih menyisakan banyak pertanyaan. Lembaran Negara yang cukup resmi ini, jika ada perubahan atau pencabutan, adakah mekanismenya menurut Ketatanegaraan kita?

Semoga penentu kebijakan negeri ini, ke depan agar lebih bijak lagi baik sebelum maupun sesudah menetapkan kebijakan, sehingga suasana kondusif negeri ini yang kita harapkan bersama dapat tercipta.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X