Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.161 views

UU Cipta Kerja bak Terekam Dalam VAR

Oleh: Tardjono Abu Muas (Pemerhati Masalah Sosial)

Kegaduhan demi kegaduhan di negeri ini rasa-rasanya masih terus berlangsung silih berganti. Kegaduhan yang satu belum tuntas penanganannya, sudah kembali disusul kegaduhan baru lainnya.

Kegaduhan soal UU Cipta Kerja (CK) pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan inkonstitusional tak urung menjadi biang kegaduhan "berulang". Kenapa dikatakan "berulang", karena sejak masih RUU dan dalam proses pembahasannya menjadi UU pun sudah menimbulkan kegaduhan.

Jika boleh diibaratkan, lahirnya UU CK ini ibarat angkutan umum "kejar setoran". Akibat dari ibarat angkutan umum kejar setoran ini, maka rambu-rambu pun dilanggar. Berbagai aksi berdarah-darah yang menolak pembahasan UU yang satu ini pun dianggap angin lalu oleh anggota dewan yang konon terhormat, yang akhirnya "ketuk palu" disahkan UU CK.

Merasa aksi jalanan tak digubris, maka para penolak UU ini mengajukan uji materi ke MK. Ujung'ujungnya MK mengeluarkan keputusan bahwa UU CK ini inkonstitusional.

Jika kita mau telisik, uji UU CK di MK ini bak pelanggaran yang terekam dalam camera video. Seperti dalam dunia olahraga sepak bola ada alat yang namanya VAR (video assistant referee) yang menjadi alat bantu wasit dalam mengambil keputusan krusial dalam sebuah pertandingan.

Baca: Urgen, Mari Support Dakwah Media Voa Islam

Dalam kasus uji materi UU CK ini, MK bak wasit di lapangan hijau sudah melihat pemutaran VAR sehingga dapat memutuskan UU CK inskonstitusional yang ada tambahannya "bersyarat". Pasca keputusan ini tak urung pula masih timbul kegaduhan "berulang" terhadap UU yang satu ini.

Memang unik kalau mau kita cermati, jika MK ibarat wasit di lapangan hijau melihat VAR bahwa salah seorang pemain melakukan pelanggaran yang berakibat harus dihukumkan tendangan penalti, tapi dalam hal ini MK tak memberlakukan secara tegas hukuman penaltinya malah seolah-olah tendangan penaltinya ditunda, sementara permainan tetap berjalan.

Layak pula jika sejumlah pakar menyatakan bahwa keputusan MK ini bermakna "ambigu". Keambiguan inilah memicu kegaduhan berulang. Tak dapat dibayangkan apa yang akan terjadi, jika MK bertindak seperti wasit di lapangan hijau lalu keputusannya ambigu.

Sangat mungkin tim yang dirugikan akan mengerubuti wasit dan penonton pendukung pun tak menutup kemungkinan pula akan turun ke lapangan.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X