Rabu, 5 Rabiul Akhir 1446 H / 13 Juli 2022 15:51 wib
12.855 views
Ledakan Harga BBM dan Gas, Tanda Derita Makin Ganas
Oleh: Zakiah
Ledakan harga BBM dan gas terjadi. Dampaknya sudah tentu menyasar kepada masyarakat. Segelintir orang mengatakan ledakan ini tidak berdampak buruk bagi masyarakat. Melihat kondisi saat ini dengan segala kebijakan yang ada, kenaikan ini bukan hanya berdampak buruk untuk masyarakat. Tetapi, lebih tepatnya akan berdampak bertambahnya ledakan derita bagi masyarakat.
Satu demi satu harga kebutuhan pokok masyarakat naik. Kini, kenaikan menyasar kepada BBM dan Gas LPG non subsidi. Kenaikan harga meliputi jenis Pertamax Dex, Pertamina Turbo, dan Dexlite serta LPG non subsidi seperti Bright Gas. Kenaikan ini resmi diumumkan oleh Pertamina Patra Niaga pada Minggu (10/7/2022) melalui Irto Ginting (Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga).
Yang perlu diketahui kenaikan harga ini mengikuti perkembangan harga minyak dan gas dunia. Dimana harga minyak dan gas dunia masih tinggi hingga Juli 2022. Kenaikan itu mengacu pada harga minyak ICP yang menyentuh 117, 62 dolar AS/barel atau lebih tinggi 37 persen dari harga ICP (Indonesia Crude Price) per Januari. Begitu juga dengan harga LPG mencapai 725 dolar AS/Metrik Ton atau lebih tinggi dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021. Ini mengakibatkan harga Pertamax Turbo naik dari Rp 14.500 menjadi Rp 16.200. Dexlite naik dari Rp 12.950 menjadi Rp 15.000. Pertamina Dex naik dari Rp 13.700 menjadi Rp 16.500. Sementara itu LPG non subsidi Bright Gas akan naik sekitar Rp 2.000 per Kg, (tirto.id 10/07/2022).
Kenaikan harga BBM dan LPG non subsidi ini merupakan kenaikan berkala sesuai Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2022 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Irto Ginting juga mengatakan kenaikan ini masih sangat kompetitif dibandingkan di berbagai negara ASEAN. Di samping itu, Irto Ginting juga mengatakan Pemerintah turut andil, sehingga BBM dan LPG subsidi tidak mengikuti penyesuaian kenaikan harga. Seperti, Pertamax, Pertalite, Solar, dan LPG 3 Kg tidak ikut mengalami kenaikan harga. Upaya ini dilakukan guna menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah melalui Pertamina terus menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga ketersediaan energi dengan harga yang terjangkau dan dijual dengan harga yang tetap, jelas Irto Ginting (tirto.id 10/07/2022).
Ternyata kenaikan harga BBM dan LPG non subsidi ini menimbulkan respon dari masyarakat. Salah satunya dari Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro yang menanggapi kenaikan BBM dan LPG non subsidi adalah langkah yang wajar. Beliau juga optimis bahwa kenaikan ini tidak mempengaruhi pengguna LPG non subsidi akan beralih menjadi pengguna LPG subsidi.
Namun, berbeda hal dengan respon yang dikatakan oleh Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai kenaikan BBM dan LPG non subsidi akan mempengaruhi daya beli masyarakat. Yaitu mempunyai potensi berpindahnya pengguna LPG non subsidi menjadi pengguna LPG subsidi, yakni LPG 3 kg. Tulus Abadi juga merespon kenaikan ini bakal berpotensi adanya praktik pengoplosan LPG yang akan menimbulkan risiko keamanan. (kontan.co.id)
Ledakan Kegagalan
Ledakan negatif dampak dari kenaikan BBM dan LPG non subsidi tidak dapat dipungkiri memang sangat jelas terasa. Fakta menunjukkan, kini untuk BBM dan Gas bersubsidi sendiri mulai dibatasi persediaannya. Bahkan cara untuk mendapatkannya mulai dipersulit dengan adanya pengharusan membeli BBM subsidi menggunakan aplikasi pada ponsel android.
Ini makin mempersulit masyarakat bawah untuk mendapatkan BBM subsidi karena harus menggunakan aplikasi digital. Pada akhirnya BBM subsidi untuk masyarakat bawah tidak terdistribusi kepada yang berhak yaitu masyarakat bawah. Justru akan terjadi tidak tepat sasaran untuk distribusi BBM subsidi itu sendiri.
Belum lagi, ketimpangan harga BBM subsidi dan non subsidi ini dapat mengakibatkan potensi adanya oplosan BBM. Tidak lebih berbahayanya lagi akan adanya skema penimbunan BBM dengan potensi harga jual yang tinggi pada BBM subsidi. Ini jelas makin memberatkan masyarakat, polemik baru muncul akibat kenaikan BBM dan LPG non subsidi.
Ini seakan menjadi bukti lagi dari sekian banyak problematika di negeri yang tidak kunjung membaik. Kisruh kenaikan BBM dan LPG ini pangkal dari negara yang masih melakukan impor terhadap kebutuhan minyak dalam negeri. Walhasil pada saat minyak dunia naik, maka minyak dalam negeri pun ikut naik mengikuti harga minyak dunia. Padahal, negeri ini adalah negeri yang kaya akan minyak dan gas. Tetapi kekayaan itu bukan lagi milik negeri, ekonomi kapitalisme mengubah kekayaan negeri menjadi milik-milik asing.
Buah sistem ekonomi kapitalisme membuat kekayaan negeri menjadi kebebasan asing untuk memilikinya. Ekonomi kapitalisme membuat kekayaan negeri menjadi barang dagangan, minyak dan gas sudah dikuasai oleh asing dan swasta. Sehingga negeri yang kaya akan minyak dan gas, harus melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan minyak dan gas di negeri sendiri.
Butuh Obat Kegagalan
Kegagalan sistem kapitalisme rasanya membutuhkan obat untuk memulihkan problematika yang ada. Sistem Islam dapat menjadi obat dari semua problem negeri ini, salah satunya adalah problem BBM dan Gas. Dalam sistem Islam hasil bumi dilarang untuk dijadikan komoditas dagangan. Kepemilikannya pun sungguh sangat adil diatur dalam Islam. Barang kebutuhan dasar rakyat juga bukan untuk dijadikan komoditas bisnis. Di dalam Islam juga, negara sangat harus bertanggung jawab atas kebutuhan dasar rakyat. Negara harus menyediakan harga murah bagi kebutuhan dasar rakyat. Negara harus mengelola dengan baik hasil bumi yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh rakyat.
Jelasnya, dalam aturan Islam sumber daya alam termasuk minyak dan gas digunakan untuk kepentingan bersama, bukan untuk segelintir orang. Dalam Islam, Al-Qur’an dan As Sunah yang menjadi aturan dalam pemanfaatan sumber daya alam. Maka, saangat mustahil pemanfaatan sumber daya alam berdasarkan hawa nafsu manusia. Maka, sudah seharusnya Islam dijadikan obat bagi kegagalan sistem kapitalisme. Agar betul mengurusi urusan rakyat dengan adil serta jauh dari menzalimi rakyat.
Rasulullah Saw bersabda "Setiap hamba yang Allah utus melayani masyarakatnya, (lalu) mati di suatu hari dan ia dalam keadaan zalim kepada rakyatnya, maka Allah haramkan baginya surga." (Muttafaqun ‘alaihi)
Wallahu alam. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!