ABUJA (Arrahmah.com) – Sebuah kelompok hak asasi manusia Nigeria merilis laporan yang mengatakan pasukan keamanan membunuh, menyiksa. menahan secara ilegal dan memperkosa warga sipil dalam operasi untuk menghentikan “militan” Islam di timur laut Nigeria yang telah menewaskan hampir 2.000 orang sejak tahun 2012.

Laporan yang dikeluarkan oleh Komisi HAM Nigeria pada Ahad (30/6/2013) mengatakan tentara mengamuk di wilayah timur laut negara itu setelah seorang tentara tewas pada bulan April di desa nelayan Baga.  Mengutip sumber-sumber polisi, tentara mulai melepaskan tembakan tanpa pandang bulu siapa pun di depan mata termasuk hewan, menjadi target, kata laporan itu seperti dikutip AP.

Pembalasan menyebabkan rumah-rumah para penduduk desa diserang dan dibakar, dan pasukan mencoba menyembunyikan bukti pembantaian dengan membuang mayat para korban.

“Komisi menerima beberapa tuduhan pelanggaran yang bisa dibuktikan oleh pejabat JTF (Joint Task Force) termasuk tuduhan eksekusi, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang dan kekejaman terhadap martabat warga sipil seperti pemerkosaan,” lanjut laporan.

para pejabat mengatakan 36 orang yang meninggal dunia sebagian besar adalah “ekstrimis”.  Namun saksi mata mengatakan kepada AP bahwa 187 warga sipil tewas saat itu.

Komisi HAM mengeluarkan laporan sementara dan mengatakan akan menentukan kapan penyidik dapat mengunjungi zona konflik di mana tentara telah memotong koneksi telepon dan internet.  Nigeria menyatakan keadaan darurat pada 14 Mei ketika Mujahidin Boko Haram menguasai beberapa kota dan desa. (haninmazaya/arrahmah.com)