Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
127 views

Perempuan Alami Orgasme Tanpa Hubungan Seksual, Apakah Wajib Mandi?

Pertanyaan:

Jika seorang perempuan mengalami orgasme tanpa hubungan seksual, apakah ia wajib melakukan mandi wajib (ghusl) sebelum ia dapat melaksanakan shalat?

Jawaban:

Segala puji bagi Allah, Rabba semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah -SAW- dan keluarganya.

Jika mani (cairan yang keluar pada saat puncak kenikmatan) keluar dari seorang perempuan tanpa hubungan seksual, maka ia wajib melakukan mandi wajib (ghusl). Nabi (shalallahu ‘alaihi wa sallam) memerintahkan perempuan untuk mandi jika mereka melihat adanya cairan, sebagaimana diriwayatkan oleh Maalik dalam al-Muwatta’ (1/51), dan oleh al-Bukhaari (282) serta al-Nasaa’i (1/114) dari Umm Salamah (semoga Allah meridhainya), ia berkata: Umm Sulaim, istri Abu Talhah, datang kepada Rasulullah (shalallahu ‘alaihi wa sallam) dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu untuk menyampaikan kebenaran. Apakah seorang perempuan wajib mandi jika ia mengalami mimpi (erotis)?” Beliau menjawab, “Ya, jika ia melihat air (cairan).”

Dalam hadis ini, beliau (shalallahu ‘alaihi wa sallam) memerintahkan perempuan untuk mandi jika mereka melihat cairan, yaitu mani.

Al-Baghawi berkata dalam Sharh al-Sunnah (2/9): Mandi janabah (karena hadas besar setelah aktivitas seksual) menjadi wajib jika salah satu dari dua hal terjadi: ujung penis masuk ke dalam vagina, atau cairan yang memancar keluar dari laki-laki atau perempuan…

Para ulama mengatakan bahwa mandi tidak menjadi wajib kecuali seseorang yakin bahwa cairan basah yang dirasakan berasal dari cairan yang memancar tersebut.

Ibnu Qudamah berkata dalam al-Mughni (1/200): Nabi (shalallahu ‘alaihi wa sallam) mengaitkan kewajiban mandi dengan melihat (cairan), ketika beliau bersabda: “Jika kamu melihat air (cairan) dan jika cairan itu keluar memancar, maka mandilah.” Hukum ini tidak berlaku jika tidak demikian.

Ibnu Hajar berkata dalam al-Fath (1/389): Ini menunjukkan bahwa mandi wajib bagi perempuan jika mereka mengeluarkan cairan pada saat mencapai puncak kenikmatan.

Ibnu Rajab berkata dalam al-Fath (1/338): Hadis ini menunjukkan bahwa jika seorang perempuan mengalami mimpi (erotis) dan mendapati cairan ketika bangun, maka ia wajib mandi. Ini adalah pendapat mayoritas ulama, dan tidak diketahui adanya pendapat yang menyelisihi kecuali al-Nakha’i, yang merupakan pendapat yang ganjil.

Hadis Nabi (shalallahu ‘alaihi wa sallam) ini menjelaskan dengan sangat jelas bahwa jika ada cairan yang keluar dari perempuan—baik sedikit maupun banyak—maka ia wajib mandi.

Berdasarkan penjelasan di atas, jika seorang perempuan merasa ada cairan yang keluar dari vaginanya, meskipun hanya sedikit, maka ia wajib mandi, berdasarkan riwayat tersebut. Tidak cukup baginya hanya berwudhu dalam kasus ini, kecuali jika cairan yang keluar bukan jenis yang mewajibkan mandi, seperti madzi (cairan pelumas), dan sejenisnya, maka cukup berwudhu saja. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sumber: Fatwa Syaikh Muhammad Shalih al-Munajid di www.islamway.net

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Fiqih Muslimah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Lima Tahun Mangkrak, Masjid di Pelosok ini Mengenaskan. Ayo Bantu.!!

Lima Tahun Mangkrak, Masjid di Pelosok ini Mengenaskan. Ayo Bantu.!!

Nasib masjid di Kampung Cilumbu ini sungguh mengenaskan. Lima tahun mangkrak, kini nyaris tak berbentuk masjid, dipenuhi rumput liar, berlumut, dan menghitam terpapar panas dan hujan....

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X