Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.457 views

Komisi Fatwa MUI Jatim Beri Penjelasan Terkait Ganja Untuk Medis

JAWA TIMUR (voa-islam.com) - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, KH Ma’ruf Khozin memberikan penjelasan terkait Ganja yang dipergunakan untuk medis yang saat ini tengah hangat diperbincangkan masyarakat.

Wakil Presiden sendiri juga telah meminta agar MUI Pusat mengeluarkan Fatwa. Selain itu di DPR sedang ada pembahasan terkait masalah terebut.

“Salah satu TV Swasta menghubungi MUI Jatim, akhirnya saya yang dapat perintah diwawancara. Alhamdulillah tadi hadir pula guru besar bidang apotik dari Unair dan anggota DPRD Jatim,” tulis Kiai Ma’ruf di akun Instagramnya Rabu (29/06).

Dengan rendah hati, Kiai muda alumni Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri itu mengatakan kapasitasnya hanya menyampaikan dari sisi hukum fikih. Kiai Ma’ruf lantas mensitir sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi yang menyatakan;

"Sungguh Allah tidak menjadikan obat untuk kalian di dalam hal-hal yang diharamkan."

“Ulama Syafi’iyah dalam Al-Majmu’ 8/53 mengatakan: Maksud hadis tersebut adalah jika tidak ada keperluan menggunakan barang haram untuk obat, misalnya karena ada benda lain yang suci dan berfungsi sama seperti benda haram tersebut,” jelasnya seperti dikutip dari laman mui.or.id.

Setelah Kiai Ma’ruf memaparkan sisi fikihnya, Guru Besar dari Unair mengatakan bahwa selama ini kandungan obat yang terdapat dalam Ganja, misalnya untuk penenang ternyata ada di bahan obat lain, juga penghilang nyeri juga ada obat modern lainnya.

Menurut Kiai Ma’ruf memang masih perlu menunggu hasil uji klinis mana kandungan yang terdapat dalam Ganja yang sama sekali tidak ada obat alternatifnya.

“Jika sudah menjadi satu-satunya bahan yang terdapat dalam Ganja maka masuk kategori darurat,’ tandasnya.

Al-Baihaqi berkata tentang 2 hadis (larangan berobat dengan barang haram) jika memang dinilai sahih adalah larangan berobat dengan benda yang memabukkan atau benda haram tanpa ada unsur daruratnya (Al-Majmu’, 8/53). [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Health lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Tak punya kedua orang tuanya sejak 2017, Monica Kenyo Wulan Hapsari (27) hidup sendiri di kos berukuran sempit 2 x 3 meter. Sempat kelaparan dan hanya mampu jual sepatu dan tas ke rosok untuk...

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Jum'at, 26/05/2023 08:13

Larangan Mencela Sakit Demam