Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
15.840 views

Terungkap! Nurul Azmi Tibyani Disiksa Aparat Saat Ditangkap

JAKARTA (voa-islam.com) - Saat acara pemeriksaan dalam persidangan Nurul Azmi Tibyani di PN Jakarta Selatan terungkap bahwa pada ketika penangkapan dirinya mendapatkan intimidasi dan penganiayaan padahal ia seorang wanita.

Nurul mengaku mulutnya sempat dipukul dengan botol aqua karena tidak menjawab pertanyaan 6 orang yang serentak masuk kedalam kamar hotel tempat ia menginap.

Setelah dibawa ke Jakarta tepatnya di pondok wisata Jakarta Selatan Nurul di introgasi oleh beberapa orang secara bersamaan dan hal ini membuat dia bingung harus menjawab apa.

Lebih dari itu, pada saat sebelum di lakukan pemeriksaan resmi oleh penyidik, Nurul tidak didampingi pengacara, baik itu pada pemeriksaan pertama, kedua dan ketiga.

Penyidik pun tidak menjelaskan mengenai hak-hak tersangka untuk didampingi pengacara padahal menurut hukum acara pidana, tindak pidana yang diancam hukuman 5 tahun ke atas wajib di dampingi penasehat hukum sebagaimana ancaman pidana yang terdapat pada pasal-pasal yang dikenakan terhadap Nurul.

Absennya penasehat hukum dalam konteks ini menurut penasehat hukum Nurul, berakibat fatal yaitu tidak sahnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dikemukakan juga oleh Nurul bahwa ia menolak seluruh isi BAP kecuali yang dinyatakan benar olehnya, misalnya identitas terdakwa, rekening koran dan dia adalah istri dari Cahya Fitrianta.

Nurul membenarkan tanda tangannya pada Berkas BAP tapi menolak isinya karena selain terpaksa dan tidak ada pilihan lain, juga karena sudah tidak murni seperti apa yang disampaikannya ke penyidik, keterangan tersebut sudah ditambah-tambah sehingga dapat menimbulkan penafsiran lain dari pada apa yang diterangkan.

Penasehat hukum Nurul Azmi Tibyani, Ratho Priyasa, SH menyatakan BAP atas kliennya tidak sah.  

“Pendapat kami sebagai penasehat hukum terdakwa atas fakta hukum yang terungkap di persidangan, BAP tidak sah karena dibuat dengan tidak menaati perintah hukum acara pidana yaitu absennya penasehat hukum pada saat itu maka dakwaan yang disusun berdasarkan BAP tersebut secara mutatis mutandis adalah tidak sah pula. Karena persidangan sudah berjalan sejauh ini maka kami akan perpegang pada keterangan terdakwa yang diberikan dimuka persidangan,” ujarnya kepada voa-islam.com, Rabu (3/1/2013).

Selain itu kata Ratho, keterangan yang diberikan Nurul pada persidangan waktu itu mencerminkan ketidakprofesionalan penyidik dalam penanganan a quo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nurul Azmi Tibyani dan suaminya Cahya Fitrianta ditangkap Densus 88 di sebuah hotel di Bandung karena dituduh terlibat pendanaan pelatihan militer (i’dad) dan jihad ke sejumlah mujahidin. [Ahmed Widad]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Tak punya kedua orang tuanya sejak 2017, Monica Kenyo Wulan Hapsari (27) hidup sendiri di kos berukuran sempit 2 x 3 meter. Sempat kelaparan dan hanya mampu jual sepatu dan tas ke rosok untuk...

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Sabtu, 23/09/2023 11:03

Adakah MPR/DPR dalam Islam?