Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
11.755 views

Pembebasan Corby Pesan Untuk Dunia Indonesia Telah Lunak dalam Pemberantasan Narkoba

YOGYAKARTA (voa-islam.com) -Keistimewaan hukum yang diberikan pemerintah kepada Ratu Mariyuana Schapelle Leigh Corby dinilai menjadi babak baru yang suram dalam pemberantasan peredaran narkoba di Tanah Air. Indonesia yang dulu dikenal tak kenal kompromi terhadap kejahatan narkoba kini sudah luntur.   

"Faktanya juga demikian, setelah kasus Corby hampir tidak ada pernah ada orang yang dihukum mati karena peredaran narkoba. Itu kan berarti hakim-hakim juga menangkap sinyal itu. Lho, ini pemerintah agak lunak, kami juga harus menangkap secara lunak. Jaksa juga ikut melunak," ujar Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir seperti diberitakan Sindonews, Jumat (7/2/2014).

Mudzakir menambahkan, jika dulu itu LP Tangerang sebagai 'kuburan' orang-orang yang terlibat dalam narkoba, sekarang hukuman mati itu menjadi berkurang drastis. "Ini yang saya kira kurang tepat pada saat itu, kalau kita hubungkan dengan saat ini sebenarnya ini konsekuensi dari kebijakan yang dulu," ucap dia.

Menurutnya, pembebasan Corby memberi pesan kepada dunia internasional bahwa negara Indonesia sekarang sudah melunak dan bisa berkompromi terhadap perkara narkoba.

"Ini dampaknya sungguh luar biasa, karena Indonesia selama ini dianggap sebagai pasar potensial narkoba. Terus pemerintah sekarang bersikap melunak dengan memberikan grasi itu. Ini semakin sempurna jadinya," tandasnya.

Ia menambahkan, jika Corby dalam waktu dekat dibebaskan bersyarat lantas bagaimana teknisnya. Pasalnya, Corby sudah dicabut izin tinggalnya di Indonesia.

"Apakah Corby harus tinggal di Indonesia terus, atau harus dideportasi ke luar negeri pulang ke negara asalnya. Bagaimana nanti kerja samanya. Saya kira ini Menkum HAM besok mengambil keputusan tidak hati-hati dampaknya akan sangat luar biasa," pungkasnya.

Pembebasan Corby dijamin undang-undang

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin mengklaim  pembebasan bersyarat untuk terpidana kasus narkoba, Schapelle Leigh Corby merupakan hak yang dijamin undang-undang.

Amir mengaku tidak bisa menghalangi pembebasan bersyarat untuk Corby. "Dia mendapat haknya karena undang-undang. Menteri tidak bisa mengurangi hak orang," kata Amir kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (6/2).

Amir menyatakan pembebasan bersyarat diberikan kepada setiap terpidana yang memenuhi persyaratan undang-undang. Dalam konteks ini tidak ada pembedaan antara terpidana kasus kejahatan narkoba dengan kejahatan lain. "Kejahatan narkoba sama saja dengan WNI," ujarnya.

Corby masuk dalam 1700 daftar terpidana yang akan mendapat pembebasan bersyarat. Amir menyatakan apabila Corby dibebaskan bersyarat artinya Corby telah memenuhi persyaratan. "Jadi kalau besok ada nama Corby berarti dia sudah selesai ditelaah," katanya. (an/sindo, rol)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X