Dengan demikian kasus ini akan diserahkan kepada kejaksaan.
Kemarin, Selasa (15/11) gelar perkara menghadirkan 20 saksi ahli dari kepolisian, pelapor, dan terlapor. Ketua Front Pembela Islam Rizieq Syihab, mantan pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Indrianto Seno Adji, Neno Warisman dan saksi ahli lainnya. * [Rol/Syaf/voa-islam.com]
Mengungkap Makna Asli FilsafatAhad, 21 Dec 2025 00:03 |
|
Agen Khaled sang 'Kunci Pembuka Gerbang' AleppoSabtu, 20 Dec 2025 11:31 |
|
Malam Ahad Masuk 1 Rajab 1447 H. Baca Doa Awal Bulan ini!Sabtu, 20 Dec 2025 09:14 |
|
Gagalkan Milad Muhammadiyah, Kalau Ingin Kasusmu Senyap!Sabtu, 20 Dec 2025 07:10 |
|
Ini Dia PNS yang Berani Meminta Presiden untuk Lebih Jernih Menerima InformasiSabtu, 20 Dec 2025 07:03 |
|
Menyia-nyiakan Umur Menyesal di Alam KuburJum'at, 19 Dec 2025 17:17 |
|
Khutbah Jumat: Manusia Benci Mati dan Hidup Miskin, Padahal…Kamis, 18 Dec 2025 15:36 |






