Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.845 views

Pemkot Bandung Sahkan Perda Larang Mushala di Basement Gedung

BANDUNG (voa-islam.com) - Langkah pemerintah kota (pemkot) Bandung layak dipuji dan ditiru oleh pemerintah daerah-daerah lain. Baru-baru ini Pemkot Bandung mengesahkan peraturan daerah (perda) tentang gedung dan bangunan. Salah satu poinnya ialah mewajibkan bangunan atau gedung untuk menyediakan tempat ibadah yang layak.

Dalam perda itu disebutkan tempat ibadah seperti mushala yang disediakan pemilik gedung atau perkantoran, tidak boleh berada di basement. Seperti diketahui basement biasanya dijadikan tempat parkir dengan kondisinya kurang layak.

Wali Kota Bandung Oded M Danial sangat mendukung lahirnya aturan tersebut. Dia mengimbau, pengelola gedung menghadirkan tempat ibadah yang nyaman dan layak.

"Kalau tempat shoping, seharusnya mereka (pengelola, red) berpikir dengan memberikan kenyaman tempat ibadah karena orang datang ke situ. Kalau disimpan di basement, Mang Oded terus terang, beberapa kali ke tempat shopping seperti itu ges hoream datang deui urang ge (sudah malas datang lagi)," kata Oded di El Royale Hotel, Kota Bandung, Jumat lalu, melansir Republika.co.id.

Oded menilai, dengan adanya aturan yang tercantum dalam perda bisa menjadi landasan hukum untuk diberlakukan ke depannya. Sehingga, bisa menghadirkan kenyamanan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Bandung.

Dia pun meminta, pemilik gedung dan bangunan terutama kawasan komersil untuk bisa mengikuti aturan tersebut. Bagi gedung-gedung yang saat ini menyediakan tempat ibadah yang kurang nyaman diharap bisa mengevaluasi.

"Harapan Mang Oded ke depan, semua pembangunan di Kota Bandung terutama tempat-tempat shopping mengindahkan itu. Nanti kita akan evaluasi sesuai dengan perda," ujarnya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan mengatakan, perda baru ini menjadi revisi atas aturan sebelumnya yang tercantum dalam Perda Bangunan Gedung terbaru yang merevisi Perda no. 5 tahun 2010. Sarana ibadah diharuskan di tempat yang layak dan nyaman.

"Pertama mushala atau tempat ibadah tidak boleh ditempatkan di tempat yang tidak layak dan tidak boleh ditempatkan di basement," kata Teddy dihubungi terpisah.

Menurutnya, aturan ini berlaku untuk gedung yang berfungsi sebagai gedung komersial, pusat pembelajaan, hotel, hunian rusun dan apartemen. Disebutkan dalam perda yaitu luas sarana ibadah di dalam gedung yakni lima persen dari luas lantai tempat dibangun.

Dia berharap, dengan adanya aturan ini, maka masyarakat bisa mendapatkan sarana ibadah yang layak dan nyaman. "Kita perlu memuliakan tempat ibadah sehingga warga yang ibadah akan lebih khusyuk," ujarnya.

Anggota Pansus Raperda Bangunan dan Gedung Rendiana Awangga mengatakan, tempat ibadah yang disediakan di gedung saat ini diatur agar lebih layak. Selain lokasinya, ukuran tempat ibadah yang ada, harus disesuaikan dengan kapasitas gedung.

Awang menyebutkan, peraturan daerah ini dibuat setelah mendapat banyak keluhan atas kondisi mushala yang tidak layak di beberapa gedung di Kota Bandung. Beberapa menempatkannya di basement bersamaan dengan tempat parkir kendaraan.

"Kebul, asap pembuangan dari knalpot kendaraan. Jumlah yang menampung orang juga tidak sesuai dengan asumsi pengunjung yang hadir. Jadi ini memang hasil temuan di lapangan," tandasnya.[fq/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X