Kamis, 1 Jumadil Awwal 1447 H / 23 Oktober 2025 18:53 wib
410 views
MUI Sambut Positif Presiden RI Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag
JAKARTA (voa-islam.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut gembira keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyetujui adanya Direktorat jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam KH Jeje Zaenudin. Kiai Jeje juga mengapresiasi Presiden Prabowo yang telah menyetujui adanya Ditjen Pesantren.
"Kami menyambut gembira dan mengapresiasi," kata Kiai Jeje saat dihubungi laman resmi MUI, Kamis (23/10/2025).
Kiai Jeje berharap dengan adanya Ditjen Pesantren di Kemenag nantinya membuat pondok pesantren bisa lebih baik lagi ke depannya, baik secara kuantitas maupun kualitasnya.
Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera didirikan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sebelumnya, kabar ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i setelah Apel Hari Santri yang digelar di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
"Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama," dikutip dari laman resmi Kemenag RI.
Wamenag juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Menteri Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kementerian Agama yang telah memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren sejak 2019.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi pondok pesantren di seluruh Indonesia. “Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional,” kata Menag.
Dia menjelaksan, selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah.
Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” kata Menag.
Menag menegaskan, keberadaan Ditjen Pesantren akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren menjalankan peran dan fungsi strategisnya dengan baik.
"Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya," kata dia.
Menurut Menag, Dirjen Pesantren juga diharapkan dapat memperkuat kontribusi Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat dan membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia.
"Harapan kita, Hari Santri dapat menjadi momentum untuk membangkitkan semangat seluruh santri menghadapi berbagai tantangan pesantren ke depan," ujarnya.
Ke depan, lanjut Menag, sistem sertifikasi dan pendataan pesantren akan diintensifkan agar data menjadi lebih valid dan pelaksanaan program lebih tertib.
"Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tetapi ke depan akan lebih diintensifkan agar data pesantren semakin valid dan pelaksanaannya lebih tertib," tutup Menag. (MUID)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!