Soal:
Assalamu'alaikum, Ustadz. Saat-saat Natal dan tahun baru Masehi ini, umat Islam sangat dilematis dalam hubungan sosial dengan umat Nasrani. Kalau mengucapkan selamat natal sudah jelas hukumnya. Bagaimana kalau kita oleh tetangga Nasrani diberi bingkisan berupa nasi kotak dan kue-kue, halalkah utk dikomsumsi? Jazakallah.
Al Ghifari
Jawab:
Wa'alaikumussalam Warahmatullah…
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Menerima hadiah dari orang Nasrani dalam hari besar mereka dibolehkan, selama yang diberikan itu bukan bersimbol keyakinan mereka, seperti kalung salib, baju bertuliskan keyakinan mereka, patung, dan semisalnya. Syarat lainnya, hadiah tersebut bukan sembelihan dalam rangka merayakan hari besar tersebut.
Menjawab pertanyaan, hadiah yang diberikan berupa nasi kotak dan kue-kue maka dibolehkan menerima dan mengonsumsinya. Juga dianjurkan mengucapkan terima kasih, tanpa mengucapkan selamat atas hari besar mereka. Wallahu A'lam. [Badrul Tamam/voa-islam.com]
[Silahkan baca: Orang Kafir Kasih Hadiah di Hari Besar Mereka, Tak Apa-apa Menerimanya!]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com