Jum'at, 13 Jumadil Akhir 1446 H / 1 Januari 2016 09:03 wib
9.659 views
LGBT Boleh Ada di Amerika dan Eropa, tapi Tidak di Indonesia
JAKARTA (voa-islam)—Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al-Khaththath mengatakan prilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) adalah tindakan kriminal yang dapat merusak kehidupan bangsa.
Menurut Al-Khaththath, silakan saja LGBT berkembang di Amerika dan Eropa, namun tidak untuk di Indonesia.
"Biarkan saja LGBT ada di Amerika, di Eropa, di luar negeri, karena mereka kan tidak mendasarkan negarannya di atas Ketuhanan Yang Maha Esa, seperti halnya Indonesia. Mereka kan sekuler, jangan samakan Indonesia dengan Eropa," jelas Al-Khaththath kepada Voa-Islam baru-baru ini.
Kembali Al Khaththath menegaskan bahwa LGBT adalah bentuk pidana. "Menurut Allah LGBT kan sebagai bentuk pidana, bahkan disebut kriminal. Mereka adalah mujrimun," ungkap Al-Khaththath.* [Sendia/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!