Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
11.755 views

Memahami & Meringkaskan Fatwa MUI (Khusus Tentang Ketentuan Hukum)

BEKASI (voa-islam.com) - Simpang siur ibadah shalat Jum'at di tengah-tengah mewabahnya Covid-19. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang dibolehkannya tidak diselenggarakan shalat Jum'at di masjid-masjid belum sepenuhnya bisa dipahami. Akhirnya, Perdebatan tak bisa dielakkan. Memperjelas pemahaman terhadap fatwa tersebut, Dr. AHmad Zain Annajah, MA memperjelas maksud fatwa tersebut dalam tulisannya yang viral di media sosial:

Dalam tulisan berjudul "MENCOBA MEMAHAMI DAN MERINGKASKAN FATWA MUI, KHUSUS TENTANG: KETENTUAN HUKUM" diringkas maksud fatwa MUI sebagai berikut:

(1) Orang yang sudah positive terpapar, maka:
a. Harus mengisolir diri
b. Sholat Jum'at tidak wajib, diganti dengan Sholat Dhuhur saja.

(2) Orang sehat yang tidak terpapar. (Ini tergantung di kawasan mana ia berada)

a. Di kawasan potensi penularan TINGGI atau sangat tinggi, maka :
Boleh tidak berjamaah dalam sholat, Sholat Jum'atnya diganti dengan sholat Dhuhur..

b. Di kawasan potensi penularan RENDAH, maka berjamaah tetap berjalan, baik Sholat Lima Waktu maupun Jum'at, Tarawih, Ied, dll, dengan kehati-hatian dengan cara :
Thoharoh yang baik, membawa sajadah sendiri, tidak kontak fisik..

(3) Kondisi Kawasan
a. Kawasan dengan penyebaran TIDAK TERKENDALI, sehingga sangat membahayakan, maka di Kawasan tersebut tidak boleh menyelenggarakan berjamaah sholat, dan pertemuan2 umum lainnya, Sholat Jum'atnya cukup dengan sholat Dhuhur masing-masing.

b. Kawasan dengan penyebaran TERKENDALI, tetap WAJIB menyelenggarakan Jum'atan, dan boleh/sunnah Jamaah sholat lainnya, serta boleh pertemuan2 Umum, dengan tetap menjaga diri, berhati-hati dengan kebersihan/thoharoh, sejadah sendiri, tidak kontak fisik,..

Jadi,
bisa difahami, bahwa BUKAN secara merata tidak Jum'atan...

SEKARANG YANG DITUNGGU OLEH UMMAT,

Pemerintah dan Ulama(MUI) (Dari Pusat hingga wilayah) WAJIB membuat PETA DETAIL, dan diumumkan kepada semua rakyat/umat, kawasan-kawasan mana yang:

a. Potensi Penularan Tinggi
b. Potensi Penularan Rendah
c. Penyebaran Terkendali.
d. Penyebaran Tidak Terkendali..

Agar berkala/update terus-menerus diumumkan ke masyarakat, karena secara langsung berpengaruh terhadap pelaksanaan Ibadah berjamaah, terutama Jum'atan, dan sholat Limawaktu, dll.. [PurWD/voa-islam.com] 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Liberalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X