Ahad, 30 Jumadil Awwal 1446 H / 17 Juni 2018 18:15 wib
4.512 views
Fadli sebut Kunjungan Staquf Rentan Pengakuan Keberadaan Israel
JAKARTA (voa-islam.com)- Selain dianggap melanggar konstitusi Indonesia, kunjungan Yahya Staquf kemungkinan bisa juga ditafsirkan sebagai pengakuan atas keberadaan Israel. “Sehingga, kunjungan anggota Wantimpres Yahya Staquf ke Israel, selain bertentangan dengan konstitusi, rentan ditafsirkan sebagai simbol pengakuan pejabat negara Indonesia secara de facto atas keberadaan Israel.
Ini sangat berbahaya dan memprihatinkan,” kata Fadli Zon, baru-baru ini, di akun Twitter pribadi miliknya.
Lebih jauh, menurutnya kunjungan Staquf juga kontraproduktif bagi agenda diplomasi Indonesia yang selama ini konsisten membela Palestina. “Pembelaan Staquf yang mengklaim kunjungannya dalam kapasitas pribadi, jelas tak dapat diterima.
Staquf adlh penasihat Presiden, anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Posisinya setingkat menteri yang berarti juga pejabat negara. Dan jabatan tersebut selalu melekat, tak bisa dipisahkan.”
Artinya, lanjut Fadli, sebagai pejabat negara sikap politik luar negerinya, harus tunduk pada konstitusi dan UU No.37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Tak boleh keluar dari koridor tersebut. “Selain bermasalah secara prosedural, saya melihat kunjungan anggota Wantimpres ke Israel juga mengandung cacat moral. Di tengah agresifitas serangan Israel ke Palestina belakangan ini, ironis jika ada ada pejabat negara Indonesia berkunjung ke Israel.” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!