Senin, 2 Jumadil Akhir 1446 H / 30 Juli 2018 14:13 wib
3.881 views
Dewasalah, #2019GantiPresiden adalah Sikap Politik yang Dilindungi UU
JAKARTA (voa-islam.com)- Harusnya, setiap insiden di tempat stratgis atau vital di Negara Indonesia menjadi perhatian serius bagi pemerintah melalui para aparat keamanannya. Bahkan harusnya, apabila terjadi seperti di Batam lalu, pemerintah menjadikannya musuh bersama bahwa tempat vital tidak teruntuk untuk demikian.
“Kami prihatin terhadap penghadangan dan Persekusi terhadap Deklarator dan tim #2019GantiPresiden oleh oknum masyarakat yang tak bertanggungjawab di Bandara Batam. Kita negara hukum dan demokratis. Tindakan anarki dan radikal adalah musuh bersama,” kata Mardani Ali Sera, baru-baru ini di akun Twitter pribadi miliknya.
Untuk Mardani dan mungkin lainnya mengaku menghormati apa yang tengah terjadi belakangan ini seperti adanya dukungan #2019GantiPresiden maupun #Jokowi2Periode.
“Kami akan terus mencintai negeri dengan dinamika demokrasi yang diatur Undang-undang secara sah dan konstitusional yaitu #2019GantiPresiden. Dan kami juga menghormati kegiatan2 hestek #Jokowi2Periode juga dalam rangka mencintai negeri. Mari saling menghormati dalam bingkai Pancasila.”
Laku-laku yang tidak mencerminkan dinamika di alam demokrasi seperti penghadangan belakangan ini di bandara, ia pun berharap tidak terjadi kembali. “Jangan menghalangi sikap politik warga negara yang oleh penyelenggara pemilu dianggap bukan pelanggaran, karena menghalangi seperti itu menjadi pelanggaran itu sendiri.
Mari jaga kerukunan dan persatuan serta kedewasaan berpolitik sesuai UU dan konstitusi. #2019GantiPresiden.” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!