Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.067 views

BPJPH Belum Terakreditasi ESMA, Ekspor ke Timur Tengah Terancam Tertunda

JAKARTA (voa-islam.com)—Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah mengatakan mulai 17 Oktober 2019 atau saat diberlakukan UU Jaminan Produk Halal (JPH), Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah tidak lagi mengeluarkan sertifikat halal. Pada UU JPH disebut pihak yang mengeluarkan sertifikat halal adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Dikatakan Ikhsan, kondisi ini bisa menimbulkan kegaduhan di dunia industri. Ia menyebutkan ekspor ke Timur Tengah untuk sementara waktu bisa tertunda karena BPJPH belum terakreditasi oleh ESMA (Emirate Authorty for Standardization and Metrology). Selama ini produk halal Indonesia bisa merambah Timur Tengah dan negara-negara OKI karena LPPOM MUI telah terakreditasi oleh ESMA.

"Ekspor ke negara-negara Timur Tengah untuk sementara bisa tertunda sampai BPJPH terakreditasi oleh ESMA (lembaga yang berwenang untuk Gulf Countries dan Timur Tengah). BPJPH sebagai badan sertifikasi halal belum terakreditasi oleh ESMA, dan ini berpotensi menimbulkan kegaduhan ekonomi," ujar Ikhsan dalam keterangan pers yang diterima Voa Islam, Rabu (16/10/2019).

Kemudian, apabila pendaftaran sertifikasi halal hanya dapat dilakukan oleh BPJPH, maka diperkirakan bisa menimbulkan kegaduhan karena antrian panjang. Penyebabnya, karena BPJPH belum memiliki badan perwakilan di tingkat provinsi dan belum memilki sistem pendaftarannya berbasis online.

Ikhsan menilai nota kesepahaman yang baru saja ditandatangani sembilan lembaga terkait penyelenggaraan layanan sertifikasi halal bagi produk yang wajib bersertifikat halal menyalahi ketentuan UU JPH. Ikhsan mencontohkan dilibatkannya Komite Akreditas Nasional (KAN).

“Berkaitan dengan Nota Kesepahaman ini, kemudian memunculkan Pihak Kelima yaitu lembaga Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang di ikut sertakan didalam penentuan penyelenggaraan layanan sertifikasi halal, padahal di dalam UU JPH maupun PP JPH tidak disebutkan. Ini adalah suatu yang tidak benar karena tidak diamanatkan dalam UU JPH maupun PP JPH,” jelas Ikhsan.

“Mengingat halal adalah hukum yang berkaitan dengan tugas dan fungsi keagamaan yaitu MUI, maka sehubungan dengan sertifikasi auditor halal adalah hal yang tidak lazim dilakukan oleh KAN namun tetap oleh MUI karena halal adalah hal yang spesifikasi dan penentuan halal hanya dapat ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI),” lanjut dia.

Untuk itu, karena Nota Kesepahaman ini dinilai bertentangan dengan UU JPH, Ikhsan meminta agar pelaksanaanya ditunda. Ia pun meminta kepada Presiden Jokowi menerbitkan Perppu.

"Kami Indonesia Halal Watch memohon agar menunda pelaksanaan isi nota kesepahaman. Mengingat adanya kegentingan hukum, maka Bapak Presiden mohon berkenan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU)," jelas Ikhsan.* [Syaf/voa-islam.com]

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X