Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.262 views

RUU Omnibus Law Dinilai Berpotensi Mengundang Campur Tangan Rezim terhadap Pers

JAKARTA (voa-islam.com)--Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan meminta pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dihentikan. Netty menilai RUU ini berpotensi mengekang kebebasan pers di Indonesia.

“Hentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja karena berpotensi membungkam dan menyulitkan dunia pers di tanah air,” katanya kepada media, Sabtu (23/05/2020).

Menurut anggota Komisi IX DPR RI ini, RUU Omnibus Law Cipta Kerja mengandung upaya mengembalikan campur tangan pemerintah dalam kehidupan pers.

“Disebutkan dalam RUU ini adanya peraturan pemerintah tentang pengenaan sanksi administratif terhadap perusahaan media yang melanggar aturan terkait badan hukum pers, pencantuman alamat dan penanggungjawab secara terbuka,” ujar dia.

Menurut Netty, adanya peraturan pemerintah tersebut seperti membuka pintu belakang yang bertentangan dengan semangat pengelolaan mandiri (self-regulatory) media yang terbebas dari intervensi pemerintah.

“Kita perlu mendorong pers yang kredibel dan bertanggung jawab, namun jangan sampai RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini mengembalikan pengalaman buruk di masa Orde Baru, di mana ada campur tangan Pemerintah yang besar terhadap pers” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pada masa Pemerintahan orde baru, Pemerintah melakukan kontrol terhadap pemberitaan media, mulai dari keharusan adanya Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), pengendalian Dewan Pers, pengaturan organisasi wartawan hingga pembredelan.

“Langkah ini dapat menjadi kemunduran bagi kebebasan pers Indonesia,” tambahnya.

Selain itu, kata Netty, dalam Undang-Undang Tentang Pers No 40 Th 1999, denda untuk perusahaan pers yang melanggar ketentuan soal kewajiban memperhatikan norma agama dan kesusilaan dalam pemberitaan, paling banyak Rp500 juta, tetapi dalam draft RUU Cipta Kerja disebutkan sampai Rp 2 miliar.

“Pelanggaran memang perlu diberi sanksi sebagai cara pembelajaran. Namun, untuk apa dinaikkan sampai empat kali lipat? Hal ini akan sangat menyulitkan teman-teman pers. Bisa jadi tidak ada lagi yang berani menjalankan perusahaan pers kalau dendanya sebanyak itu,” ujar Netty.

Netty juga berpendapat bahwa pers yang sehat, bebas dan bertanggungjawab adalah pilar demokrasi. Menurutnya, pers dapat menjadi alat kontrol sosial untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh pejabat publik.

“Nah, fungsi ini akan berjalan dengan baik, jika pers independen dan memiliki keleluasaan. Jika ditakut-takuti dengan denda dan sanksi yang berat dan diawasi dengan peraturan pemerintah soal administrasi, tentu akan mempengaruhi keleluasaan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Paragraf 5 Pasal 87 RUU Omnibus Law Cipta Kerja mengandung ketentuan revisi terhadap UU No.40 tentang Pers, antara lain pada Pasal 11 dan Pasal 18 yang ditolak kalangan insan media.

Pasal 11 mengatur mengenai mekanisme penanaman modal, yang awalnya dilakukan melalui pasar modal direvisi menjadi pemerintah pusat mengembangkan usaha pers melalui penambahan modal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal.

Sementara Pasal 18 merevisi ketentuan terkait pemberian sanksi bagi perusahaan pers yang melakukan pelanggaran atas pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 13 UU Pers, dari denda maksimal Rp 500 juta menjadi Rp 2 miliyar.

Kemudian pada ayat 3, perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 12 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp 100 juta direvisi menjadi perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 12 dikenai sanksi administratif.

Terakhir, di ayat 4 mengenai ketentuan lebih lanjut mengenai jenis, besaran denda, tata cara, dan mekanisme pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah.*[Ril/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Indonesia News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Agar Tidak Berkata: Kembalikan Aku ke Dunia, Aku Mau Beramal Shalih!

Agar Tidak Berkata: Kembalikan Aku ke Dunia, Aku Mau Beramal Shalih!

Kamis, 06 Nov 2025 16:28

Pasukan dan Pemukim Yahudi Israel Serang Warga Palestina 2.350 Kali di Tepi Barat Selama Oktober

Pasukan dan Pemukim Yahudi Israel Serang Warga Palestina 2.350 Kali di Tepi Barat Selama Oktober

Kamis, 06 Nov 2025 15:44

Korban Tanjung Priok Tolak Usulan Soeharto Jadi Pahlawan, Sebut Keadilan Belum Ditegakkan

Korban Tanjung Priok Tolak Usulan Soeharto Jadi Pahlawan, Sebut Keadilan Belum Ditegakkan

Kamis, 06 Nov 2025 14:57

YouTube Diam-Diam Hapus 700 Video yang Mendokumentasikan Kejahatan Perang Israel

YouTube Diam-Diam Hapus 700 Video yang Mendokumentasikan Kejahatan Perang Israel

Kamis, 06 Nov 2025 05:35

Kemenangan Zahran Mamdani: Retakan di Cermin Kekaisaran

Kemenangan Zahran Mamdani: Retakan di Cermin Kekaisaran

Rabu, 05 Nov 2025 21:10

'Agama Tak Tergantikan oleh Algoritma': MUI Tegaskan AI Bukan Guru Spiritualitas Umat

'Agama Tak Tergantikan oleh Algoritma': MUI Tegaskan AI Bukan Guru Spiritualitas Umat

Rabu, 05 Nov 2025 07:52

Dari Minyak ke Kecerdasan Buatan: Arab Saudi Taruhkan Masa Depan pada Revolusi Teknologi

Dari Minyak ke Kecerdasan Buatan: Arab Saudi Taruhkan Masa Depan pada Revolusi Teknologi

Selasa, 04 Nov 2025 16:06

Israel Sebar Mainan dan Boneka Berisi Jebakan Bom untuk Bunuh Anak-anak di Gaza

Israel Sebar Mainan dan Boneka Berisi Jebakan Bom untuk Bunuh Anak-anak di Gaza

Selasa, 04 Nov 2025 14:05

3 Kesempurnaan Ibadah di Sisi Allah

3 Kesempurnaan Ibadah di Sisi Allah

Selasa, 04 Nov 2025 13:12

Ustaz Bachtiar Nasir: Tragedi Sudan Lebih Mengerikan dari Gaza

Ustaz Bachtiar Nasir: Tragedi Sudan Lebih Mengerikan dari Gaza

Selasa, 04 Nov 2025 12:56

Genosida Sudan yang Tak Terungkap: Pembantaian El Fasher Soroti Hubungan UEA-Israel

Genosida Sudan yang Tak Terungkap: Pembantaian El Fasher Soroti Hubungan UEA-Israel

Selasa, 04 Nov 2025 07:22

Sukamta: OKI Punya Tanggung Jawab Moral Hentikan Segera Konflik di Sudan

Sukamta: OKI Punya Tanggung Jawab Moral Hentikan Segera Konflik di Sudan

Senin, 03 Nov 2025 19:53

Analisis: ISIS Gencarkan Seruan Jihad di Sudan, Desak Pejuang Asing untuk Hijrah

Analisis: ISIS Gencarkan Seruan Jihad di Sudan, Desak Pejuang Asing untuk Hijrah

Senin, 03 Nov 2025 14:23

MUI Kukuhkan 4.000 Dai Berstandar Nasional, KH Cholil Nafis: Dakwah Tak Cukup dengan Ceramah!

MUI Kukuhkan 4.000 Dai Berstandar Nasional, KH Cholil Nafis: Dakwah Tak Cukup dengan Ceramah!

Senin, 03 Nov 2025 09:08

Penyakit Aktivis Islam: Kurang Perhatian kepada Al-Qur’an

Penyakit Aktivis Islam: Kurang Perhatian kepada Al-Qur’an

Senin, 03 Nov 2025 06:24


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X