Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.813 views

Soal RUU Mnol, Senator Minta Kali Ini DPR dan Pemerintah Serius

JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota DPD RI yang juga Ketua Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris menyambut baik rencana Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang akan memulai membahas kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol atau minol (LMB). Fahira berharap para pengusul berhasil membawa RUU LMB masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 untuk segera dibahas dan disahkan. 

Fahira mengungkapkan, hampir semua negara di dunia bahkan yang paling liberal dan sekuler sekalipun sudah mempunyai aturan khusus terkait produksi, distribusi, dan konsumsi minol yang tegas dan jelas. Misalnya di hampir semua negara bagian Australia jika ada orang yang belum berusia 18 tahun ketahuan mengkonsumsi alkohol maka akan mendapatkan sejumlah hukuman, mulai dari denda hingga diproses di pengadilan dengan denda mencapai lebih dari Rp7 juta.

Di Jerman (Negara bagian Baden-Württemberg) sejak 2010 melarang toko menjual minuman beralkohol antara pukul 10 malam sampai pukul 5 pagi. Bahkan otoritas di sana sengaja mengirim remaja ke toko-toko untuk berpura-pura jadi pembeli. Penjual yang terbukti melanggar aturan dengan menjual alkohol kepada remaja di bawah umur, langsung dikenakan sanksi denda. 

Sementara di Indonesia, walau sudah 75 tahun merdeka, sama sekali tidak ada aturan khusus terkait minol yang sifatnya nasional atau level undang-undang (UU). Ketiadaan aturan khusus soal minol selama 75 tahun ini bukan hanya aneh dan membuat miris tetapi juga cukup memalukan. Untuk itu, Fahira meminta baik DPR maupun Pemerintah kali ini untuk serius merealisasikan RUU LMB menjadi UU. Pasalnya, RUU LMB yang merupakan inisiatif DPR ini sudah masuk prolegnas prioritas dan sudah dibahas sejak DPR periode 2009-2014 kemudian kembali dibahas DPR periode 2014-2019, tetapi tidak kunjung juga disahkan. 

“Sudah 10 tahun RUU LMB ini selalu masuk prolegnas dan sempat dibahas tetapi selalu gagal. Saya tidak tahu, ada kekuatan sebesar apa yang membuat RUU ini susah sekali disahkan menjadi UU. Oleh karena ini, dengan segala kerendahan hati dan tanpa mengurangi rasa hormat saya terutama kepada para Anggota DPR yang menjadi pengusul, saya meminta DPR dan Pemerintah kali ini untuk serius kembali memasukkan RUU LMB ini dalam prolegnas. Setelah itu, buka ruang partisipasi publik, lakukan pembahasan dan disahkan,” ujar Fahira Idris di Jakarta, Sabtu (14/11). 

Menurut Fahira, monitoring dan pengawasan terhadap produksi, distribusi dan konsumsi alkohol di Indonesia masih sangat kritis dan perlu untuk ditingkatkan. Selama ini pelanggaran minol hanya dijerat dengan tindak pidana ringan sehingga tidak ada efek jera bagi yang melanggarnya sehingga angka pelanggarannya semakin masif saja. Misalnya saja, kalau merujuk kepada Pasal 492 ayat 1 KUHP, pemabuk yang mengganggu ketertiban umum, merintangi lalu lintas atau mengancam orang lain hanya diancam kurungan penjara paling lama enam hari dan pidana denda paling banyak Rp375. 

“Mau sampai kapan sanksi hukum yang tidak rasional seperti terus kita pertahankan. Saat ini, di banyak wilayah Indonesia, minol bisa dibeli siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Tidak ada aturan membeli minol itu harus menunjukkan KTP atau harus di atas 21 tahun. Asal punya uang yang berseragam sekolah sekalipun bebas beli minol. Banyak juga saya temui, orang minum miras di tempat-tempat umum, tak kenal tempat. Ini negeri mau dikelola seperti apa kalau UU minol yang begitu penting kita tidak punya,” tukas Fahira.* [Ril/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X