Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.574 views

Legislator Beberkan Tiga Tantangan BPKH dalam Wujudkan Pengelolaan Dana Haji

JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf membeberkan tiga tantangan besar BPKH untuk mewujudkan pengelolaan dana haji yang berkesinambungan. Hal ini disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Rabu (15/12/21).

Bukhori mengungkapkan tantangan pertama adalah rasionalisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Bipih merupakan biaya langsung yang disetorkan oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji dan merupakan komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

“Nilai Bipih kurang lebih 50-51 persen dari BPIH. Misalnya, apabila ibadah haji jadi diselenggarakan pada tahun 2020, maka jemaah haji hanya akan dipungut biaya sekitar Rp35-39 Juta. Padahal biaya riilnya adalah Rp69-71 Juta, artinya ada kekurangan hampir 50 persen,” papar Bukhori memulai penjelasannya.

Anggota Komisi Agama DPR ini melanjutkan, angka 50 persen tersebut dengan asumsi penyelenggaraan haji dilaksanakan dalam situasi normal dimana jemaah haji yang mendaftar dan berangkat tidak terdampak serius akibat pandemi. Pasalnya, kekurangan dana haji selama ini sebenarnya ditutup oleh nilai manfaat yang didapat dari hasil pengelolaan BPKH. 

Yakni pengelolan terhadap dana dari sekitar lima juta jemaah haji yang senilai Rp147 Triliun, dimana nilai manfaat yang diperoleh dari jumlah tersebut mencapai Rp8 Triliun dalam situasi normal. Walaupun demikian, patut digarisbawahi, tegasnya, dana Rp8 Triliun tersebut bukan semata-mata hak jemaah haji yang berangkat, melainkan hak semua jemaah haji yang jumlahnya lima juta itu.

“Kendati begitu, dalam kondisi pandemi nilai manfaatnya bisa kurang dari Rp5 Triliun, yakni kisaran Rp3-3,5 Triliun. Walaupun dalam laporan BPKH disebutkan surplus, dapat dipahami dikarenakan penyelenggaraan haji tidak diselenggarakan selama dua kali berturut. ” lanjutnya.

Legislator PKS ini mengatakan, dalam setiap agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Pengawas maupun Badan Pelaksana BPKH, pihaknya selalu meminta agar BPKH menyusun skema perhitungan keuntungan dari dana haji yang ditabung oleh jemaah.

“BPKH perlu membeberkan pada kami mengenai keuntungan yang dapat diperoleh berdasarkan hasil kalkulasi dari uang Rp25 Juta yang ditabung oleh jemaah selama 40 tahun. Jika keuntungannya mencapai Rp25 Juta, maka sebenarnya BPKH bisa berikan nilai manfaat hingga Rp25 Juta kepada jemaah. Sebab itu efektivitasnya perlu didorong,” jelasnya.

Anggota DPR Dapil Jawa Tengah 1 ini berharap Bipih dapat disesuaikan berdasarkan rasionalitas dan upaya untuk menuju tujuan itu mesti dilakukan secara bertahap. Menurutnya, rasionalitas yang dimaksud adalah harga wajar yang sepatutnya dibayarkan setiap orang yang akan melaksanakan ibadah haji.

Lebih lanjut, Ketua DPP PKS ini juga menyoroti persoalan Virtual Account (VA). Bukhori menilai VA atau rekening jemaah untuk menerima nilai manfaat pengelolaan dana haji yang diterima setiap tahunnya harus berwujud riil dan tidak berdasarkan kebijakan yang politis.

“Contohnya, sepanjang tahun 2020 dana VA dialokasikan sebanyak Rp1 Triliun, selanjutnya pada tahun 2021 senilai Rp2 Triliun. Walaupun masing-masing jemaah haji sama-sama menyimpan uang Rp25 Juta, semestinya kebijakannya adalah jemaah haji yang dananya paling lama terendap, maka nilai manfaat yang diperoleh sepatutnya semakin besar,” tandasnya.

Sebab itu, demikian Bukhori melanjutkan, BPKH seharusnya mampu mendesain kebijakan yang mendorong jemaah haji membayar sesuai dengan biaya riil yang berlaku. Tidak hanya itu, supaya jemaah haji merasakan dampak riil keuntungan dari investasi, maka nilai manfaat yang tersimpan di VA sudah semestinya diberikan dalam bentuk riilnya.

“Semua ini perlu proses karena ada masa jeda antara situasi dimana calon jemaah membayar utuh ongkos riil dengan situasi yang berlaku saat ini sebab akan terjadi lompatan yang signifikan,” ucapnya.

Bukhori menambahkan, alasan lain yang melatarbelakangi perlunya penyesuaian Bipih adalah untuk menghilangkan motif politis dibalik murahnya biaya haji sebagaimana berlaku hingga saat ini.  

“Ini sudah terlalu politis, bayangkan dari Rp70 Juta menjadi Rp35 Juta! Akar masalahnya berawal dari tujuan pragmatis Presiden tertentu yang ingin memikat hati calon jemaah haji. Bisa dibayangkan, misalnya dari angka 200.000 jemaah, dimana mereka mewakili masing-masing keluarga dari berbagai daerah, minimal dapat diperoleh potensi elektoral sebanyak 25 juta suara. Angka ini jelas menggiurkan," sambungnya.

"Selain itu, penyesuaian biaya yang rasional juga demi menghindari pertanyaan syar’i, yakni apakah pembagian nilai manfaat melalui VA sejalan dengan syariat atau tidak, dimana hal ini merupakan kewenangan MUI untuk menjawabnya,” bebernya.

Selanjutnya, Bukhori mengungkapkan tantangan kedua untuk mewujudkan pengelolaan dana haji yang berkesinambungan. Melalui paparannya, Bukhori menjelaskan bahwa dalam Visi Saudi Arabia Tahun 2030, Pemerintah Arab Saudi akan membangun Mina menjadi tiga tingkat untuk meningkatkan kapasitas jemaah. Apabila rencana itu berhasil terealisasi, dampaknya adalah bertambahnya kuota haji yang akan diberikan bagi setiap negara, termasuk Indonesia.

“Pada 2033 diprediksi bahwa SDA berbasis fosil (migas) di Arab Saudi tidak akan mampu lagi memberikan pemasukan bagi negara secara memadai. Walhasil, pilihannya adalah beralih dari sektor migas (minyak bumi) ke sektor pariwisata yang dinilai sebagai andalan baru, utamanya penyelenggaraan haji dan umrah,” ungkapnya.

Sebagai informasi, untuk sekali penyelenggaraan ibadah haji pemasukan negara yang diperoleh Arab Saudi dari sektor tersebut dapat ditaksir mencapai Rp150 Triliun, demikian Bukhori melanjutkan. Sektor ini terbukti menjanjikan bagi Arab Saudi mengingat animo masyarakat global, khususnya umat Islam, yang mengunjungi Arab Saudi untuk tujuan haji maupun umrah sangat tinggi dari tahun ke tahun, dimana keuntungan pariwisata ini belum tentu dimiliki oleh negara lain. Indonesia sendiri dalam situasi normal bisa menyumbang 1.100 jemaah umrah, sambungnya.

“Selanjutnya yang perlu dipikirkan adalah jika Saudi memberikan kita kuota tambahan, dengan kebijakan Bipih yang masih disubsidi hingga 50 persen, akibatnya BPKH akan dituntut menutupi biaya dua kali lipat untuk sekali perjalanan. Artinya, jika keuntungan yang didapat adalah Rp8 Triliun, maka itu akan habis dipakai untuk sekali musim. Kemudian ketika terjadi kenaikan kuota 100 persen, maka Rp16 Triliun akan habis hanya untuk menutupi biaya haji dikarenakan operasional haji diperkirakan memakan biaya 16 T untuk sekali musim,” bebernya.

Dengan demikian, apabila demi menutupi penyelenggaraan haji untuk sekali musim membutuhkan Rp16 Triliun, lanjutnya, pertanyaannya adalah bagaimana memperoleh tambahan Rp8 Triliun lainnya mengingat perolehan nilai manfaat yang sebesar Rp8 Triliun selama ini didapat dengan cara investasi, yang kami nilai lebih banyak dilakukan secara konvensional?

“Hal ini jelas menimbulkan kekhawatiran mengingat untuk menutupi kekurangan biaya, opsi untuk penarikan dana jemaah haji yang ada menjadi sangat terbuka sebagai alternatif,” imbuhnya.

Anggota Baleg DPR RI ini selanjutnya menyebut tantangan ketiga BPKH adalah soal investasi. Bukhori mengatakan ketika BPKH berhasil mengakuisisi Bank Muamalat, harapannya dapat mendorong kinerja keuangan BPKH lebih progresif dan aman dalam melakukan investasi.  

“Sebab dari lembaga keuangan ini diharapkan bisa menjalankan investasi yang lebih progresif dan aman” ujarnya.

Sementara itu, merespons persepsi yang menyebut DPR dan Pemerintah tidak kunjung membahas biaya riil haji yang rasional, sebaliknya Bukhori menilai pangkal masalah sesungguhnya justru terdapat pada kegiatan sosialisasi BPKH yang dinilai terlalu minim.

“Kami sulit sekali meyakinkan publik bahwa biaya riil ibadah haji itu besar. Padahal, masyarakat perlu tahu harga sebenarnya. Sebab itu, Komisi VIII DPR RI sangat terbuka untuk bekerjasama dengan BPKH dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan strategis seputar keuangan haji sehingga bisa sampai ke akar rumput,” ucapnya.

Di sisi lain, demikian Bukhori menambahkan, juga perlu digarisbawahi bahwa kebijakan untuk merasionalisasikan biaya haji yang perlu dibayar jemaah mesti dilakukan secara gradual, tidak bisa dilakukan tiba-tiba. "Maka itu, supaya tidak menjadi gaduh, sosialisasi perlu digencarkan secara masif sebagai langkah awal pengondisian," pungkasnya.*[Ril/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News
Euro-Med: Militer Zionis Israel 'Eksekusi' 13 Anak Di Sekitar Rumah Sakit Al-Shifa Gaza

Euro-Med: Militer Zionis Israel 'Eksekusi' 13 Anak Di Sekitar Rumah Sakit Al-Shifa Gaza

Kamis, 28 Mar 2024 20:28

Meta Diperintahkan Hapus Larangan Kata 'Syahid' Di Postingan Medsos

Meta Diperintahkan Hapus Larangan Kata 'Syahid' Di Postingan Medsos

Kamis, 28 Mar 2024 15:37

IHATEC dan GHCC Korea Jalin Kerja Sama Strategis Kembangkan Ekosistem Produk Halal

IHATEC dan GHCC Korea Jalin Kerja Sama Strategis Kembangkan Ekosistem Produk Halal

Kamis, 28 Mar 2024 08:36

Osama Hamdan: Kematian Wakil Komandan Al-Qassam Marwan Issa Belum Terkonfirmasi

Osama Hamdan: Kematian Wakil Komandan Al-Qassam Marwan Issa Belum Terkonfirmasi

Rabu, 27 Mar 2024 21:01

Ini Pesan KH Bachtiar Nasir kepada Calon Hakim Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Ini Pesan KH Bachtiar Nasir kepada Calon Hakim Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Rabu, 27 Mar 2024 18:00

12 Warga Gaza Tewas Tenggelam Saat Ambil Bantuan Kemanusiaan Di Pantai

12 Warga Gaza Tewas Tenggelam Saat Ambil Bantuan Kemanusiaan Di Pantai

Rabu, 27 Mar 2024 17:15

6.000 Kali Khatam Al-Qur'an, Begini Metode Yang Dilakukan Pesantren Nuu Waar AFKN

6.000 Kali Khatam Al-Qur'an, Begini Metode Yang Dilakukan Pesantren Nuu Waar AFKN

Rabu, 27 Mar 2024 16:29

Palestina Aman, Publik Dibohongi?

Palestina Aman, Publik Dibohongi?

Rabu, 27 Mar 2024 07:22

Puasa Jangan Lemas!

Puasa Jangan Lemas!

Rabu, 27 Mar 2024 07:09

Polemik Film ‘Kiblat’, MUI: Sutradara Film Horor Perlu Menempatkan Simbol Islam Secara Adil

Polemik Film ‘Kiblat’, MUI: Sutradara Film Horor Perlu Menempatkan Simbol Islam Secara Adil

Selasa, 26 Mar 2024 22:15

Tgk Yusran Hadi Ajak Umat Islam Untuk Bantu Saudara-Saudara Seiman Di Gaza Palestina

Tgk Yusran Hadi Ajak Umat Islam Untuk Bantu Saudara-Saudara Seiman Di Gaza Palestina

Selasa, 26 Mar 2024 21:20

Militer Zionis Israel Gunakan Amunisi Era 1950-an Di Tengah Kekurangan Pasokan Dalam Perang Di Gaza

Militer Zionis Israel Gunakan Amunisi Era 1950-an Di Tengah Kekurangan Pasokan Dalam Perang Di Gaza

Selasa, 26 Mar 2024 17:12

'Israel' Derita Lebih Dari 3.600 Korban Tewas Atau Terluka Sejak Dimulainya Perang Di Gaza

'Israel' Derita Lebih Dari 3.600 Korban Tewas Atau Terluka Sejak Dimulainya Perang Di Gaza

Senin, 25 Mar 2024 12:34

Tentara Zionis Israel Perkosa Wanita Palestina Di Rumah Sakit Al-Shifa Sebelum Bunuh Mereka

Tentara Zionis Israel Perkosa Wanita Palestina Di Rumah Sakit Al-Shifa Sebelum Bunuh Mereka

Senin, 25 Mar 2024 09:43

Turunnya Angka Pernikahan, Tanda Masyarakat Makin Cerdas?

Turunnya Angka Pernikahan, Tanda Masyarakat Makin Cerdas?

Senin, 25 Mar 2024 02:20

Kota Layak Anak, benarkah Solusi Persoalan Anak?

Kota Layak Anak, benarkah Solusi Persoalan Anak?

Senin, 25 Mar 2024 02:01


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X