Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.239 views

DPR Sahkan RUU IKN dan RUU TPKS, PP KAMMI: Jangan Arogan

JAKARTA (voa-islam.com)--Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengkritisi pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai usul inisiatif DPR dan Rancangan Undang-Undang Ibukota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang oleh DPR RI yang kurang melibatkan dan mendengarkan pendapat publik.

“KAMMI menyayangkan sikap Pimpinan DPR RI yang terlihat arogan dalam mengesahkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) ini. Jika tujuannya untuk kebaikan bangsa dan negara, maka menjadi wakil rakyat itu harus lebih banyak melibatkan dan mendengarkan pendapat public,” tegas Ketua Umum KAMMI, Zaky A. Riva’I pada Selasa (18/01/2022).

Tentang RUU IKN, Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI Ammar Multazim menilai bahwa pemindahan Ibukota Negara ini dibahas tergesa-gesa dan bukan diwaktu yang tepat di tengah rakyat yang sedang menghadapi krisis ekonomi dan kesehatan akibat pandemi Covid-19.

“Pembahasan yang singkat dalam waktu 43 hari yang dimulai sejak pembentukan Pansus RUU IKN dibentuk pada 7 Desember 2021 yang lalu sampai hari ini, banyak mengabaikan partisipasi publik. Masih banyak isu-isu krusial yang tidak matang dibahas. Mulai dari pertanahan, Rancangan Induk IKN sampai pendanaan pembangunan yang ditanggung APBN hingga 53,4% dari total kebutuhan Rp 466 triliun,” ujarnya.

Seharusnya pemerintah terlebih dahulu memastikan proses pemulihan kesejahteraan dan kesehatan rakyat berjalan dengan baik. Karena selain kesehatan dampak Covid-19 juga melanda sektor ekonomi. Subsidi barang-barang pokok dan melakukan bimbingan kepada para pelaku-pelaku UMKM yang dituntut shifting digital perlu lebih diprioritaskan agar pertumbuhan ekonomi di lingkup menengah kebawah dapat bertahan dan berkembang dengan baik.

Ketua Bidang Perempuan PP KAMMI Emas Rahayu, juga menambahkan terkait pengesahan RUU TPKS bahwa DPR RI tidak banyak mendengar pendapat dari kalangan tokoh agama sehingga kurang memuat norma larangan perzinahan dan penyimpangan seksual yang bertentangan dengan agama dan budaya ketimuran.

“KAMMI selalu berdiri mendukung pencegahan dan pemberantasan pelecehan dan kekerasan seksual di dunia. Namun KAMMI juga ingin, pencegahan dan pemberantasannya bisa komperhensif dan merata. Tidak ada ruang untuk kekerasan seksual, perzinahan dan penyimpangan seksual yang dalam RUU ini aturannya tidak diatur secara komperhensif,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 pada Selasa (18/1/2022) dengan dua agenda yakni yang pertama tentang pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Kemudian agenda selanjutnya adalah pengambilan keputusan atas RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN). Dalam Rapat Paripurna tersebut, mayoritas fraksi di DPR RI menyetujui RUU IKN dan RUU TPKS untuk disahkan.*[Ril/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Tak punya kedua orang tuanya sejak 2017, Monica Kenyo Wulan Hapsari (27) hidup sendiri di kos berukuran sempit 2 x 3 meter. Sempat kelaparan dan hanya mampu jual sepatu dan tas ke rosok untuk...

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X