Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.910 views

Fenomena Media Sosial Pemicu Perceraian

Oleh: Mardhiyyah

Di era millennia seperti sekarang ini, hampir semua orang  memiliki  akun media sosial, tidak hanya satu atau dua, melainkan lebih dari itu. Kita semua menggunakan media social untuk mendukung kebutuhan sehari-hari misalnya dalam lingkup pekerjaan,  bisnis ,sosial bahkan keluarga,

Banyak media sosial yang dilengkapi dengan fitur untuk melakukan chat sehingga antara satu orang dengan  orang lain bisa berkomunikasi dan bertukar informasi secara real-time. Inilah diantara yang  merupakan fungsi awal media sosial pertama kali diciptakan, yaitu untuk berkomunikasi drngan orang –orang di belahan dunia manapun.

Untuk menyambungkan kembali hubungan orang-orang yang sudah lama terputus oleh ruang dan waktu, melalui media social bisa tersambungkan lagi. Inilah diantara manfaat media social.

Kerap kali media social menimbulkan Kesalahpahaman. sebuah konten yang ada di media social dapat berujung pada masalah besar dan memiliki dampak di masa depan. Bahkan, komentar atau pendapat  seseorang mengenai suatu hal yang kemudian diposting di media social dapat berdampak bagi  kehidupan termasuk pada kehidupan riumah tangga

Berawal melihat foto profil, kemudian melihat profilnya, tertarik ,lanjut pertemanan, saling like share komentar, menjadikan semakin akrab layaknya teman lama, teman baru rasa lama.

Kadang juga iseng mengetikkan nama teman lama yang sudah 35 tahun tidak bertemu, muncullah nama yang dimaksud, dan benar dialah yang dicarai, teman lama yang dulu pernah singgah virus merah jambu di hatinya, maka jadilah saling menanyakan kabar, dimana tinggalnya, anaknya berapa, profesinya apa, dan lain sebagainya, teman lama berasa baru, maka lanjutlah ke chating pribadi, kata kata indah berbau rayuan yang membius pun dilontarkan.

Pembicaraan berlanjut  pada  masalah rumah tangga masing masing maka dimulai, saling curhat. Disinilah awal dari praha rumah tangga, perselingkuhan yang berujung pada perceraian.

Kondisi yang sangat miris , keluarga yang seharusnya menjadi institusi terkecil pembentuk generasi millennium , ternyata darurat perceraian Liputan6.com, angka perceraian di Kabupaten karawang Jawa Barat, ternyata cukup tinggi. Dari data Pengadilan Agama (PA) Klas 1 A Karawang, pada 2017 sebanyak 3.714 perkara atau 90,34 persen dari total 4.011 perkara yang diputus berkaitan dengan perceraian.

Sementara, pada semester I per Juli 2018, sekitar 954 kasus perceraian yang masuk ke pengadilan. Jumlah itu bisa lebih besar mengingat tidak semua perkara perceraian didaftarkan atau melalui gugatan pengadilan.Penyebabnya bervariasi. Kebanyakan perselisihan dipengaruhi media sosial, dan faktor ekonomi juga menjadi faktor dominan,"kata Abdul Hakim, Jumat, 7 September 2018, di Kantor PA 

System  kehidupan  saat ini dimana kebebasan diagung agungkan menjadikan maraknya pergaulan bebas baik di dunia nyata maupun di dunai maya, tersebab lemahnya iman, tidak difahaminya aturan pergaulan. sehingga  sesuatu yang dilarang  dalam islam dianggap sebagai hal biasa.

Islam memberikan aturan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom. Dihukuminya aktifitas dunia maya/media social sama dengan dunia nyata. Diperboehkan seseorang berinteraksi dengan lawan jenis non mahram jika disana ada keperluan syariah, agama, dakwah dan untuk urusan kehidupan umum, karena memang pada dasarnya Islam membolehkan interaksi lawan jenis di kehidupan umum. Maka demikian juga dibolehkan seseorang chatting dalam hal-hal tersebut.

Sebaliknya Islam melarang ada nya interksi lawan jenis yang bukan mahram dalam hal-hal yang tidak diperbolehkan oleh syara’ bahkan dihukumi haram, dan pelakunya berodsa. Misalnya, laki-laki yang memuji kecantikan atau keindahan tubuh teman wanitanya, atau merayunya, atau melamarnya padahal perempuan itu masih bersuami, dsb.

Haram pula perempuan menulis kalimat dengan kata-kata yang dapat merangsang syahwat teman laki-lakinya, dsb. Haram pula saling curhat masalah atau aib rumah tangga masing-masing, karena ini bukan hajat yang dibenarkan syariah. 

Al quran memberikan perumpamaan suami dan istri dengan pakaian “ mereka adalah pakaian bagi mu dan kamu adalah  pakaian bagi mereka” (QS Albaqoroh 187) ayat ini menjelaskan bahwa suami istri  hendaknya saling menutupi  aib masing masing, layaknya pakaian menutupi dan melindungi  tubuh pemakainya, bukan mala diumbar pada laki-laki lain yang bukan mahramnya.

Islam sebagai agama yang sempurna memberikan solusi pada persoalan ini dengan memberikan pemahaman kepada ummat tentang kehidupan  social dan kehidupan berumah tangga serta batasan batasan dibolehkannya pergaulan laki laki dan perempuan.

Bahkan islam akan membrikan sanksi yang tegas pada setiap tindakan penyimpangan terhadap syariah Islam. Dengan demikian akan terbentuk rumah tangga sakinah mawaddah warohmah. Wallahu a’lam. [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Tekno lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X