Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
47.952 views

Menjawab Syubhat KH Said Agil Siradj: Situs Porno Hanya Makruh?

Oleh: Ust. Purnomo WD

Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah yang menunjuki kita kepada kebenaran. Siapa yang Dia beri petunjuk maka tak seorangpun yang bisa menyesatkannya. Sebaliknya, siapa yang disesatkan oleh-Nya maka tak seorangpun yang mampu menunjukinya. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Pasca kejadian bom Solo, KH Said Agil Siraj membuat satu pernyataan yang melukai hati sesama muslim dan menyenangkan hati thaghut dan kafirin. Seolah tidak tahu adanya rekayasa dari peristiwa-peristiwa yang dikategorikan sebagai aksi terorisme, dia menuduh situs-situs jihadis radikal sebagai akarnya, sehingga meminta Menkominfo agar menutup situs-situs jihadi radikal yang dianggap mengajarkan terorisme. Secara tidak langsung, Said Agil menyamakan jihad dengan aksi terorisme. Sama persis dengan Israel yang menganggap pejuang Palestina yang berjihad untuk pembebasan negeri mereka sebagai teroris. Sama juga dengan kaum kuffar Amerika yang memusuhi Islam, menganggap jihad melawan penjajahan Amerika dan sekutunya atas Irak, Afghanistan, dan negeri-negeri muslim lainnya sebagai teroris.

Namun jawaban Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring cukup membuat lego umat Islam. Karena, “Menurut saya, akar radikalisme itu bukan karena mengakses situs. Tidak ada orang menjadi teroris karena membuka situs, nggak ada, boleh dibuktikan,” kata Tifatul di Jakarta, Kamis (29/9/2011).

Sepertinya Ketua Umum PBNU ini sangat benci terhadap gerakan-gerakan jihad sehingga membandingkan situs yang mengabarkan jihad dengan situs porno. Menurutnya, situs radikal (baca,-jihad) lebih berbahaya daripada situs porno. Karena situs radikal merusak iman, sedangkan situs porno tak berdosa, hanya makruh.

“Situs porno secara hukum fikih tak berdosa, hanya makruh. Yang dosa itu yang membuat dan menjadi bintang porno,” ujar Prof Dr KH Said Agil Siraj, pelitaonline.com, selasa, 27 September 2011.

Terhadap pernyataan di atas, banyak tanggapan yang mencela ketua umum ormas Islam terbesar di negeri ini. Seperti yang dapati dalam salah satu komentar di forum.detik.com.

"Akang Siradj, coba dihitung berapa jumlah korban teroris dibanding dengan korban aborsi di luar nikah! Dan, "mudharat situs porno hanya berdampak individual"? Agil juga nih si Said. He3x." kata salah satu komentar.

“Situs porno secara hukum fikih tak berdosa, hanya makruh. Yang dosa itu yang membuat dan menjadi bintang porno,”

kata Prof Dr KH Said Agil Siraj

Jawaban Syubuhat Situs Porno Hanya Makruh

Untuk mengetahui kedudukan hukum situs porno (mengakses/melihatnya) kami menanyakan langsung kepada DR. Ahmad Zain An-Najah, M.A., Doktor bidang Syare'ah, pada Fakultas Studi Islam, di Universitas Al Azhar, Kairo. Berikut wawancara yang kami laksanakan pada Sabtu, 1 Oktober lalu, sesudah menyampaikan kajian fikih kontemporer di masjid Al-Muhajirin, Kavling Harapan Kita, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Berikut ini penjelasan dari beliau:

"Sebenarnya secara fikih memang beda antara melihat gambar dan melihat langsung. Yang diharamkan melihat langsung. Tetapi melihat gambar ini ada dampaknya. Kadang lebih berbahaya daripada melihat langsung. Jadi keharaman itu tidak harus melihat hukum aslinya (dzatnya,-red) tapi juga harus melihat dampaknya. Seandainya mudharatnya lebih besar, tentunya jauh lebih haram dibanding kalau langsung. Jadi tidak hanya melihat hukum secara dzatnya, tetapi melihat dampaknya. Oleh karena itu di dalam beberapa ayat Al-Qur'an disebutkan, umat Islam –umpamanya- diharamkan untuk mencaci maki berhala-berhala orang-orang musyrik pada waktu itu. Padahal mencaci maki berhala-berhala itu boleh-boleh saja, tetapi kalau dampaknya mereka mencaci maki Allah Subhanahu wa Ta'ala maka itu diharamkan. Itu satu.

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

"Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan." (QS. Al-An'am: 108)  

Kedua, kita umat Islam dilarang untuk mengatakan kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam رَاعِنَا Ra'ina, padahal itu boleh, Cuma karena kata-kata itu dipakai untuk menjelek-jelekan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam oleh orang-orang Yahudi, maka tidak boleh digunakan. Padahal pada hakikatnya boleh, Cuma dampaknya tidak baik maka tidak boleh.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انْظُرْنَا وَاسْمَعُوا وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): "Raa`ina", tetapi katakanlah: "Unzhurna", dan "dengarlah". Dan bagi orang-orang kafir siksaan yang pedih." (QS. Al-Baqarah: 104)

Banyak contoh-contoh lain yg semisal termasuk hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, kita dilarang untuk mencaci maki bapak kita. Ya Rasulullah, bagaimana itu mencaci maki bapak kita? Beliau menjelaskan, kita mencaci maki bapak teman kita sehingga teman kita itu mencaci bapak kita.  

Jadi keharaman di situ bukan dzatnya, tetapi akibat atau dampak yang dihasilkan dari perbuatan kita itu. Karena itu dalam kaidah fikih disebutkan, Saddu Al-Dhara'i, ia termasuk sumber hukum walau termasuk Mukhtalaf Fiiha, tetapi oleh mayoritas ulama itu dipakai. Kenapa? Karena Saddu Al-Dhara'i ini berarti menutup jalan menuju kemudharatan.

Termasuk juga ayat Wala Taqrabu Zina (jangan kalian dekati zina). Pacaran di dalam Al-Qur'an dan hadits tidak ada nash secara utuh/tegas, tetapi karena dampaknya akan menyebabkan perzinahan, sehingga diharamkan.

Jadi kembali kepada hal-hal yang haram, maka para ulama menyebutkan hukum sarana itu adalah hukum al-ghayah. Hukum sarana itu dihukumi dengan hukum yang akibat, jika kepada sesuatu yg haram maka ia haram. Sehingga seluruh sarana yang menyebabkan seseorang berbuat haram, maka dihukumi haram. walaupun pada hukum asalnya sarana itu adalah halal. Oleh karena itu situs-situs porno atau tontonan-tontonan lain yang pada hakikatnya itu tidak sama dengan seseorang kalau melihat aslinya itu bisa dihukumi haram jika berakibat kepada hal-hal yang haram. Dan kalau kita lihat dampaknya sangat besar sekali yang menyebabkan kerusakan-kerusakan yang sangat dahsyat sekali.

Contohnya ketika terjadi peristiwa siapa itu? (beliau kurang hafal dengan nama keduanya,-red) Dua artis, … ariel dan luna maya, katanya anak-anak kecil yang melihat itu mempraktekkan kepada temen-temennya yang masih kecil juga. Jadi intinya bahwa menilai hukum dalam fikih itu tidak saja dilihat dari dzatnya, tapi juga melihat kepada dampaknya." Selesai penjelasan dari DR. Ahmad Zain an-Najah.

Kesimpulan

Hukum haram tidak hanya dilihat dari dzatnya, tapi juga dari akibat yang ditimbulkannya. Segala sesuatu yang mengakibatkan terjadinya perbuatan haram maka hukumnya juga haram. Oleh karena itu, berdasarkan akibat buruk yang ditimbulkan dari tontonan haram, di antaranya situs porno, maka ia dihukumi haram. Jadi tidaklah tepat jika situs porno itu dihukumi hanya makruh. Jika hanya makruh maka tidaklah harus dibuat peraturan keras dan tegas untuk melarangnya. Wallahu Ta'ala a'lam. [PurWD/voa-islam.com]

Tulisan Terkait:

1. Galak Kepada Sesama Muslim, Tapi Berkasih Sayang Kepada Orang Kafir

2. PBNU: Situs Porno Tak Berdosa, Situs Jihadi Radikal Merusak Iman

3. Toleransi yang Salah Kaprah

4. Nasihat Kepada Setiap Muslim yang Ikut Mengamankan Perayaan Natal

5. Jawaban Syubhat KH Sa'id Agil: Situs Porno Hanya Makruh

6. Wajib Selektif Dalam Menerima Berita

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Tsaqofah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News
Malaysia Dakwa Pemilik Toserba Dan Pemasok Kaus Kaki Bertuliskan ‘Allah’

Malaysia Dakwa Pemilik Toserba Dan Pemasok Kaus Kaki Bertuliskan ‘Allah’

Kamis, 28 Mar 2024 21:17

Euro-Med: Militer Zionis Israel 'Eksekusi' 13 Anak Di Sekitar Rumah Sakit Al-Shifa Gaza

Euro-Med: Militer Zionis Israel 'Eksekusi' 13 Anak Di Sekitar Rumah Sakit Al-Shifa Gaza

Kamis, 28 Mar 2024 20:28

Meta Diperintahkan Hapus Larangan Kata 'Syahid' Di Postingan Medsos

Meta Diperintahkan Hapus Larangan Kata 'Syahid' Di Postingan Medsos

Kamis, 28 Mar 2024 15:37

IHATEC dan GHCC Korea Jalin Kerja Sama Strategis Kembangkan Ekosistem Produk Halal

IHATEC dan GHCC Korea Jalin Kerja Sama Strategis Kembangkan Ekosistem Produk Halal

Kamis, 28 Mar 2024 08:36

Osama Hamdan: Kematian Wakil Komandan Al-Qassam Marwan Issa Belum Terkonfirmasi

Osama Hamdan: Kematian Wakil Komandan Al-Qassam Marwan Issa Belum Terkonfirmasi

Rabu, 27 Mar 2024 21:01

Ini Pesan KH Bachtiar Nasir kepada Calon Hakim Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Ini Pesan KH Bachtiar Nasir kepada Calon Hakim Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Rabu, 27 Mar 2024 18:00

12 Warga Gaza Tewas Tenggelam Saat Ambil Bantuan Kemanusiaan Di Pantai

12 Warga Gaza Tewas Tenggelam Saat Ambil Bantuan Kemanusiaan Di Pantai

Rabu, 27 Mar 2024 17:15

6.000 Kali Khatam Al-Qur'an, Begini Metode Yang Dilakukan Pesantren Nuu Waar AFKN

6.000 Kali Khatam Al-Qur'an, Begini Metode Yang Dilakukan Pesantren Nuu Waar AFKN

Rabu, 27 Mar 2024 16:29

Palestina Aman, Publik Dibohongi?

Palestina Aman, Publik Dibohongi?

Rabu, 27 Mar 2024 07:22

Puasa Jangan Lemas!

Puasa Jangan Lemas!

Rabu, 27 Mar 2024 07:09

Polemik Film ‘Kiblat’, MUI: Sutradara Film Horor Perlu Menempatkan Simbol Islam Secara Adil

Polemik Film ‘Kiblat’, MUI: Sutradara Film Horor Perlu Menempatkan Simbol Islam Secara Adil

Selasa, 26 Mar 2024 22:15

Tgk Yusran Hadi Ajak Umat Islam Untuk Bantu Saudara-Saudara Seiman Di Gaza Palestina

Tgk Yusran Hadi Ajak Umat Islam Untuk Bantu Saudara-Saudara Seiman Di Gaza Palestina

Selasa, 26 Mar 2024 21:20

Militer Zionis Israel Gunakan Amunisi Era 1950-an Di Tengah Kekurangan Pasokan Dalam Perang Di Gaza

Militer Zionis Israel Gunakan Amunisi Era 1950-an Di Tengah Kekurangan Pasokan Dalam Perang Di Gaza

Selasa, 26 Mar 2024 17:12

'Israel' Derita Lebih Dari 3.600 Korban Tewas Atau Terluka Sejak Dimulainya Perang Di Gaza

'Israel' Derita Lebih Dari 3.600 Korban Tewas Atau Terluka Sejak Dimulainya Perang Di Gaza

Senin, 25 Mar 2024 12:34

Tentara Zionis Israel Perkosa Wanita Palestina Di Rumah Sakit Al-Shifa Sebelum Bunuh Mereka

Tentara Zionis Israel Perkosa Wanita Palestina Di Rumah Sakit Al-Shifa Sebelum Bunuh Mereka

Senin, 25 Mar 2024 09:43

Turunnya Angka Pernikahan, Tanda Masyarakat Makin Cerdas?

Turunnya Angka Pernikahan, Tanda Masyarakat Makin Cerdas?

Senin, 25 Mar 2024 02:20

Kota Layak Anak, benarkah Solusi Persoalan Anak?

Kota Layak Anak, benarkah Solusi Persoalan Anak?

Senin, 25 Mar 2024 02:01


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X