Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.207 views

Mewaspadai Lintah Darat Model Baru, “Pinjol Abal-abal”

 

Oleh:

Dr. Basrowi*

 

SETIAP hari sepertinya saya selalu mendapat penawaran pinjamam on-line ‘tanpa agunan’ melalui SMS. Anehnya nomor telepon yang mengirim itu selalu berbeda-beda. Handphone istri dan anak-anakku juga mendapat SMS yang isinya hampir mirip, dari nomor yang sesekali sama dan sesekali berbeda.

SMS itu dapat dimaknai betapa ramainya penyelenggara pinjaman online abal-abal (illegal) yang memburu mangsa yang berada dalam posisi kesulitan secara keuangan. Untuk teman-teman yang masih sehat keuangannya, SMS gelap seperti itu akan dihapus atau diabaikan dengan seketika. Tetapi, bagi mereka yang mengalami kesulitan keuangan, SMS seperti itu laksana mendapat angin segar, karena ada pihak yang ‘baik hati’ menawarkan pinjaman, meskipun dengan resiko besar. Resiko besar itu bukan hanya tunggal, bahkan bisa jadi lebih dari satu akan segera menghantui begitu uang telah terkirim ke rekening peminjam.

Resiko pertama tentu, besarnya dana pinjaman tidak diterima utuh. Kedua, begitu sudah satu minggu berlalu dapat dipastikan, HP selalu berbunyi karena mendapat telepon peringatan untuk segera mulai membayar pokok dan bunya yang sudah membengkak. Resiko ketiga, ketika telepon kita matikan, seluruh nomor telepon teman yang ada di HP peminjam akan diberi tahu bahwa Saudara mempunyai hutang kepada pinjol yang belum dicicil pokok dan bunganya. Resiko keempat, begitu cicilan macet sudah dapat dipastikan peminjam akan selalu berhadapan dengan debt collector yang super ganas.

Perlu diingat, tidak semua pinjol berlaku seperti itu. Penyelenggara pinjol yang sudah terdaftar dan resmi mendapat ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, akan lebih santun dalam menerapkan bunga sesuai aturan, dan lebih santun pula dalam proses penagihan saat terjadi keterlambatan pembayaran cicilan dan bunga. Namun, ketika cicilan dan bunga tersebut benar-benar macet, ada peluang gaya-gaya menagih ‘oknum’ pinjol yang disebutkan pertama akan muncul juga.

 

Perlunya Literasi Keuangan yang Baik

Teman-teman yang mempunyai bekal literasi keuangan yang baik, tentu akan sangat berhati-hati dalam meminjam dana apalagi dengan lembaga keuangan non-bank yang tidak jelas. Di sinilah perlunya penguasaan literasi keuangan yang baik. Untuk menguasai literasi keuangan yang baik dan komprehensif tentu tidak harus sekolah atau kursus tetapi bisa bertanya banyak kepada teman yang mengetahui, atau membuka internet, atau bertanya melalui laman atau halaman web resmi baik OJK maupun Bank Indonesia.

“Kepo” sangat penting demi kehati-hatian kita semua. Apalagi yang akan dilakukan adalah tindakan hukum meminjam uang kepada lembaga keuangan non bank yang belum terdaftar secara resmi di OJK. Tindakan hukum tersebut tentu membawa banyak sekali konsekwensi baik positif maupun negatif. Akan tetapi, konsekwensi negatif itulah yang berpeluang besar dihadapi setelah menikmati setetes dana cair yang langsung habis tertelan bumi. 

 

Meningkatan Literasi Keuangan Kaum Millenial

Demi kehati-hatian, aspek yang paling penting diperhatikan ketika mendapat penawaran melalui media sosial, adalah. Pertama, “abaikan” tawaran tersebut jangan sekali-kali dibalas. Lebih baik berselayar di internet dengan membuka situs resmi OJK untuk mengetahui berbagai penyelenggara pinjaman online (pinjol) yang resmi. Dalam Bahasa OJK adalah penyelenggara startup financial technology (Fintech) resmi yang sudah terdaftar dan mendapat ijin dari OJK. Di laman tersebut dapat dibaca berbagai lembaga penyelenggara baik nama, alamat URL, nomor telepon, maupun email, WA, FB, IG, dan lainnya.

Kedua, hubungi penyenggaran pinjol resmi tersebut melalui media sosial yang paling sering anda gunakan, bisa email, WA, atau telepon. Pada saat menghubungi, jangan lupa tanyakan atau cermati besaran bunga yang ditetapkan, masa pinjaman, sistem pengembalian,  syarat-syarat peminjaman, sanki keterlambatan, dan jaminan yang diperlukan.

Ketiga, bacalah seluruh komentar dari para peminjam sebelumnya. Dari sana ada pengalaman baik dan pengalaman buruk. Akan lebih baik lagi, manakala mempunyai teman yang sudah pernah meminjam kepada lembaga tersebut, sehingga seluruh pahit getir yang dia rasakan dapat diceritakan secara lugas dan panjang lebar. Dengan demikian, ada gambaran riil tentang suka duka pinjam dengan lembaga Fintech, apakah itu resmi atau illegal. Sekali lagi jangan mencari pengalaman atau bahkan praktik langsung meminjam dengan penyelenggara pinjol illegal, karena tertarik dengan berbagai rayuan mautnya.

Keempat, tetap hati-hati, waspada, dan jangan berharap akan mendapat kemudahan pada saat melakukan cicilan baik kepada penyelenggara pinjol resmi maupun pinjol abal-abal. Nikmat sesaat, sengsara lama, dan menyesal kemudian.

Saran penulis, janganlah mencoba-coba meminjam melalui pinjol yang menawarkan pinjaman melalui SMS atau media sosial lainnya. Karena, penyelenggara Pinjol yang sudah didaftar dan sudah diberi ijin beroperasi dari OJK tidak akan menawarkan pinjaman kepada calon nasabah melalui SMS atau media sosial lainnya.

 

Pinjol Syariah sebagai Alternatif

Penyelenggara pinjol syariah yang sudah terdaftar dan mendapatkan ijin operasional dari OJK jumlahnya sangat sedikit. Namun demikian, dengan maqosid syariahnya diharapkan memberikan pelayanan yang lebih baik dibandingkan Pinjol konvesional (ribawi) baik dalam penerapan nisbah bagi hasil maupun dalam proses penagihannya.

Harus diingat pula, bahwa akad kredit dengan penyelenggara Pinjol syariah bersifat on-line dengan menggunakan bantuan internet sehingga lebih banyak bersifat satu arah dan peminjam mau tidak mau harus setuju dengan akad kredit yang sudah baku yang tertulis di internet.

Semua akad kredit via internet tersebut pada dasarnya telah dilindungi dengan UU ITE dan dibenarkan oleh Dewan Syariah Nasional MUI. Dengan demikian, tidak ada keraguan lagi melakukan proses akad kredit yang demikian, manakala tidak ada unsur maitsir, ghoror, haram, dan riba di dalamnya. 

Masih banyak sekali kelemahan Pinjol Syariah, namun diharapkan mempunyai maslahah yang lebih baik dibandingkan meminjam pada penyelenggara Pinjol abal-abal yang sangat tidak manusiawi dalam pemotongan pokok pinjaman, penerapan bunga (riba) harian, penagihan, denda, dan terror lainnya. Sudah dapat dipastikan nasabah tidak bisa melarikan diri, meskipun sudah membuang nomor telepon, bahkan membuang handphone nya sekali pun. Karena, penyelenggara pinjol sudah merekam semua identitas yang ada pada KTP yang dikirim pada saat pengajuan pinjaman, nomor token listrik rumah, nomor HP yang sudah diregistrasi dengan Kartu Keluarga, dan terkadang telah meng-kloning isi HP peminjam tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Akhir kata, tanpa menyakiti atau menjelek-jelekkan oknum penyelenggara pinjon illegal, tetapi demi kebaikan dan kehati-hatian bersama, marilah mulai dari diri kita sendiri, lebih berhati-hati dalam bermuamalah apalagi berkaitan dengan pinjam-meminjam yang sangat membahayakan jiwa dan raga peminjam maupun penagih itu sendiri. Semoga kita semua diberi rizki halal yang melimpah sebagai bekal kita beribadah. Aamiin.* 

*) Dr. Basrowi, Alumni Ponpes Baitul Hikmah Sby, S3 Unair, dan S3 UPI YAI Jakarta, Pegiat Ekonomi Syariah PPs UIN Raden Intan Lampung.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Analysis lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Masjid Terbakar, Pegawai Disingkirkan, Jakarta Islamic Centre di Persimpangan Jalan?

Masjid Terbakar, Pegawai Disingkirkan, Jakarta Islamic Centre di Persimpangan Jalan?

Kamis, 25 Sep 2025 08:55

Prihatin Kasus Pemecatan Sepihak Pegawai Senior di JIC, Partai Ummat akan Mediasi ke Gubernur DKI

Prihatin Kasus Pemecatan Sepihak Pegawai Senior di JIC, Partai Ummat akan Mediasi ke Gubernur DKI

Kamis, 25 Sep 2025 07:52

ASPHURINDO: Penyelenggara Haji Hanya Jalankan Mekanisme Resmi, Tak Boleh Jadi Tersangka

ASPHURINDO: Penyelenggara Haji Hanya Jalankan Mekanisme Resmi, Tak Boleh Jadi Tersangka

Rabu, 24 Sep 2025 17:47

Suriah Tolak Prasyarat AS untuk Cabut Sanksi Caesar

Suriah Tolak Prasyarat AS untuk Cabut Sanksi Caesar

Rabu, 24 Sep 2025 13:09

Genosida Gaza Dibungkam: Algoritma TikTok AS Kini di Tangan Raksasa Pro-Israel

Genosida Gaza Dibungkam: Algoritma TikTok AS Kini di Tangan Raksasa Pro-Israel

Rabu, 24 Sep 2025 12:32

Trump vs. Taliban: Presiden AS Tuntut Pangkalan Bagram Dikembalikan, Kabul Tegas Menolak

Trump vs. Taliban: Presiden AS Tuntut Pangkalan Bagram Dikembalikan, Kabul Tegas Menolak

Rabu, 24 Sep 2025 12:01

Baznas Luncurkan Beasiswa Cendekia ke Rusia 2025, Dukung Generasi Emas Indonesia

Baznas Luncurkan Beasiswa Cendekia ke Rusia 2025, Dukung Generasi Emas Indonesia

Rabu, 24 Sep 2025 10:52

Demam Menghapuskan Dosa dan Kesalahan

Demam Menghapuskan Dosa dan Kesalahan

Selasa, 23 Sep 2025 21:06

Muslim Prancis Waspada setelah Kepala Babi Ditemukan di Sembilan Masjid

Muslim Prancis Waspada setelah Kepala Babi Ditemukan di Sembilan Masjid

Selasa, 23 Sep 2025 15:28

Makna Hauqolah saat Menjawab ''Hayya ‘Alash Sholah''

Makna Hauqolah saat Menjawab ''Hayya ‘Alash Sholah''

Selasa, 23 Sep 2025 13:38

TikTok jadi Senjata Rahasia Cina dalam Negosiasi Panas dengan AS

TikTok jadi Senjata Rahasia Cina dalam Negosiasi Panas dengan AS

Selasa, 23 Sep 2025 11:16

Pernah Dicap Buronan AS, Ahmed al-Sharaa Kini Jadi Tamu Resmi Majelis Umum PBB

Pernah Dicap Buronan AS, Ahmed al-Sharaa Kini Jadi Tamu Resmi Majelis Umum PBB

Selasa, 23 Sep 2025 10:26

Pengakuan Palestina: Simbol Politik atau Fatamorgana?

Pengakuan Palestina: Simbol Politik atau Fatamorgana?

Selasa, 23 Sep 2025 08:53

Doa Duduk di Antara Dua Sujud

Doa Duduk di Antara Dua Sujud

Senin, 22 Sep 2025 13:08

3 Mata-mata Israel Kembali Dieksekusi Perlawanan Palestina di Gaza

3 Mata-mata Israel Kembali Dieksekusi Perlawanan Palestina di Gaza

Senin, 22 Sep 2025 12:23

ARM HA-IPB Dukung BEM KM IPB Tanam Mangrove dan Bersih Lingkungan di Pulau Tidung

ARM HA-IPB Dukung BEM KM IPB Tanam Mangrove dan Bersih Lingkungan di Pulau Tidung

Senin, 22 Sep 2025 11:30


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X