BGN Laporkan 20 SPPG di NTT-NTB Terdampak Kelangkaan Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi PRabu, 13 May 2026 16:41 |
|
Krisis Mental Menggerogoti Tentara Israel, Kasus Bunuh Diri MeningkatRabu, 13 May 2026 16:35 |

PESHAWAR, PAKISTAN (voa-islam.com) - Seorang mujahid mantan teknisi Angkatan Udara Pakistan yang dihukum karena mencoba membunuh mantan kepala militer Jenderal Pervez Musharraf pada tahun 2003 dieksekusi di Penjara Pusat Peshawar pada hari Rabu (31/12/2014) pagi.
Pejabat yang hadir pada saat eksekusi mengatakan Niaz Mohammad dalam keadaan sangat tenang ketika ia dibawa ke tiang gantungan.
"Niaz meminta orang tuanya untuk memberikan pendidikan kepada anak-anaknya dan memaafkannya jika dia pernah menyakiti perasaan mereka," kata seorang pejabat, menambahkan bahwa terpidana juga telah memohon maaf kepada masyarakat luas serta berdoa untuknya.
Eksekusi terakhir di penjara Peshawar dilakukan pada tanggal 6 Juni 2006, ketika Mawas Khan dari Sufaid Sung wilayah Peshawar digantung.
Menurut sumber, saudara, istri dan tiga anak dari Niaz diizinkan untuk bertemu dengannya sebelum eksekusi.
Tubuhnya dibawa ke desa asalnya di Swabi dengan sebuah ambulans Edhi.
Sejauh ini tujuh mujahidin telah digantung sejak pencabutan moratorium hukuman mati oleh pemerintah setelah serangan di sekolah Peshawar. Enam orang divonis bersalah dalam kasus yang berkaitan dengan serangan terhadap Pervez Musharraf.
Dalam upaya pembunuhan pertama pada mantan presiden itu, yang terjadi di dekat jembatan Jhanda Chichi di Rawalpindi pada 14 Desember 2003, Niaz Mohammad, mantan teknisi junior PAF lain, Adnan Rashid, yang kemudian meloloskan diri selama pembobolan penjara Bannu 2012, mantan teknisi kepala Khalid Mehmood, mantan teknisi senior Karam Din dan mantan kopral Nawazish dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Bidang Martial di Pangkalan PAF Chaklala pada 3 Oktober 2005. Mujahid keenam, Nasrullah, juga teknisi junior, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Banding mereka ditolak pada Februari 2006 oleh pengadilan banding di bawah Undang-Undang Angkatan Udara Pakistan. Kemudian pada tanggal 28 Maret 2006, Pengadilan Tinggi Lahore menolak petisi mereka.
Mahkamah Agung dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Iftikhar Muhammad Chaudhry pada tanggal 25 September 2006, telah menolak banding mereka terhadap putusan pengadilan tinggi. Pengadilan apex juga menolak review petisi narapidana pada tahun 2011.
Abdul Islam Siddiqui, mujahid mantan tentara, yang diadili terpisah dalam kasus yang sama, dieksekusi pada 20 Agustus 2005, setelah vonis oleh pengadilan militer. (st/dawn)
+Pasang iklan
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
BGN Laporkan 20 SPPG di NTT-NTB Terdampak Kelangkaan Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi PRabu, 13 May 2026 16:41 |
|
Krisis Mental Menggerogoti Tentara Israel, Kasus Bunuh Diri MeningkatRabu, 13 May 2026 16:35 |
