Senin, 11 Rabiul Akhir 1446 H / 16 Januari 2023 13:55 wib
6.156 views
Saudi Vonis Mati Ulama Dan Profesor Universitas Terkemuka Karena Gunakan Medsos
RIYADH, ARAB SAUDI (voa-islam.com) - Arab Saudi telah menghukum mati seorang ulama sekaligus profesor universitas terkemuka karena menggunakan platform media sosial Twitter dan WhatsApp untuk membagikan berita yang diklaim “bermusuhan” dengan kerajaan ultrakonservatif tersebut.
Putusan terhadap Awad al-Qarni, seorang profesor hukum Islam di Arab Saudi, dipublikasikan dalam sebuah laporan yang diterbitkan oleh surat kabar Guardian pada hari Ahad (15/1/2023).
Putra Awad Al-Qarni, Nasser, yang tahun lalu melarikan diri dari kerajaan dan tinggal di Inggris, membagikan rincian dakwaan yang diajukan terhadap ayahnya kepada harian Inggris tersebut.
Al-Qarni, yang ditangkap pada September 2017, dicap di media yang dikendalikan Saudi sebagai "pengkhotbah berbahaya", tetapi para pembangkang mengatakan pria berusia 65 tahun itu adalah seorang intelektual penting dan dihormati dengan sejumlah besar pengikut media sosial, termasuk dua juta pengikut Twitter.
Tuduhan terhadap Al-Qarni, di mana dia menghadapi hukuman mati, termasuk "pengakuan" profesor hukum itu bahwa dia menggunakan akun media sosial atas namanya sendiri (@awadalqarni) dan menggunakannya "di setiap kesempatan ... untuk mengungkapkan pendapatnya."
Dokumen pengadilan juga mengklaim bahwa Awad Al-Qarni "mengakui" berpartisipasi dalam obrolan WhatsApp, dan dituduh berpartisipasi dalam video yang memuji Ikhwanul Muslimin Mesir. Penggunaan Telegram oleh Al-Qarni dan pembuatan akun Telegram juga termasuk dalam tuduhan tersebut.
Pengakuan dan pengakuan selama interogasi di penjara Saudi sering dilakukan setelah penyiksaan dan penganiayaan.
Setahun setelah penangkapannya, jaksa menuntut Qarni dengan hukuman mati bersama Salman Al-Audah dan Ali al-Omari.
Awad Al-Qarni, Al-Al-Omari dan Salman Al-Audah adalah tokoh agama dan media independen dengan banyak pengikut di kalangan pemuda Arab Saudi dan Arab.
Putusan terhadap profesor Saudi itu datang ketika para pembela hak asasi manusia dan aktivis Saudi telah memperingatkan bahwa pihak berwenang di Riyadh terlibat dalam tindakan keras terhadap individu yang dianggap sebagai pengkritik rezim Saudi ketika penggunaan media sosial dan komunikasi lainnya telah dikriminalisasi di dalam kerajaan sejak awal pemerintahan Putra Mahkota Mohammed bin Salman pada tahun 2017.
Rezim Saudi juga dituduh memerintahkan pembunuhan brutal tahun 2018 terhadap jurnalis pembangkang Saudi Jamal Khashoggi, seorang warga negara AS-Saudi, yang pernah menjadi pengkritik vokal kerajaan Saudi. Khashoggi dipotong-potong saat berkunjung ke Konsulat Saudi di Istanbul.
Sementara kerajaan Saudi dan investor yang dikendalikan negara baru-baru ini meningkatkan saham finansial mereka di platform media sosial AS, termasuk Twitter dan Facebook, dalam apa yang dipandang sebagai upaya Riyadh untuk memproyeksikan citra internasional teknologi, infrastruktur modern, olahraga, dan hiburan untuk menutupi daftar panjang catatan pelanggaran haknya.
Dana kekayaan kedaulatan Arab Saudi, Dana Investasi Publik, juga telah meningkatkan sahamnya di Facebook dan Meta, perusahaan yang memiliki Facebook dan WhatsApp.
Sejak bin Salman menjadi pemimpin de facto Arab Saudi pada tahun 2017, kerajaan tersebut telah menangkap ratusan orang termasuk ulama, aktivis blogger, dan lainnya atas aktivitas politik mereka, menunjukkan toleransi yang hampir nol terhadap perbedaan pendapat bahkan saat menghadapi kecaman internasional atas tindakan keras tersebut. (ptv)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!