Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.650 views

Pengadilan Pakistan Perintahkan Polisi Tunda Operasi Penangkapan Terhadap Imran Khan

LAHORE, PAKISTAN (voa-islam.com) - Pengadilan tinggi Pakistan pada Kamis (16/3/2023) memerintahkan polisi untuk menunda operasi penangkapan Imran Khan untuk satu hari lagi, meredakan lonjakan kekerasan yang membuat para pendukung mantan perdana menteri itu terlibat baku tembak dengan pasukan keamanan.

Ajudan Khan Fawad Chaudhry mengatakan pengadilan tinggi Lahore telah memperpanjang perintah untuk menghentikan operasi polisi hingga Jum'at. Menteri Penerangan Negara, Amir Mir, membenarkan perintah pengadilan tersebut.

Pada hari Selasa dan Rabu, puluhan pendukung Khan, bersenjatakan pentungan dan ketapel, membarikade rumahnya untuk mencegah pasukan keamanan menangkapnya karena tidak muncul di pengadilan atas kasus di mana dia dituduh menjual hadiah negara secara ilegal yang diberikan kepada dia selama dia menjadi perdana menteri. Khan membantah tuduhan itu.

Upaya perintah pengadilan untuk menangkap Khan, yang dimulai pada hari Selasa, memicu bentrokan antara pendukungnya dan pasukan keamanan di lingkungannya di Lahore, menimbulkan kekhawatiran tentang stabilitas politik Pakistan yang bersenjata nuklir karena menghadapi krisis ekonomi.

Kekerasan, di mana pengunjuk rasa membakar kendaraan polisi, sebuah truk meriam air dan puluhan mobil dan sepeda motor dan melemparkan bom bensin ke pasukan keamanan yang menembakkan gas air mata dan peluru karet, mereda setelah pengadilan tinggi menghentikan operasi polisi pada hari Rabu.

Pengadilan rendah di Islamabad telah mengeluarkan surat perintah terhadap mantan pemain kriket internasional Imran Khan karena menentang perintah untuk hadir di pengadilan atas tuduhan bahwa dia secara tidak sah menjual hadiah negara yang diberikan kepadanya oleh pejabat asing ketika dia menjadi perdana menteri dari 2018 hingga 2022.

Khan membantah tuduhan itu. Komisi Pemilihan Nasional memutuskan dia bersalah dan melarang Khan memegang jabatan publik untuk satu masa jabatan parlemen.

Proses hukum terhadap Khan dimulai setelah dia digulingkan dari jabatannya dalam pemungutan suara parlemen awal tahun lalu. Sejak itu, dia menuntut pemilihan cepat dan mengadakan unjuk rasa nasional, dan ditembak dan terluka di salah satu unjuk rasa ini. Perdana Menteri saat ini Shehbaz Sharif telah menolak tuntutan Khan, dengan mengatakan pemilihan akan diadakan sesuai jadwal akhir tahun ini. (AN)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X