Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.024 views

LUIS Tolak Raperda Minuman Beralkohol

Kamis, 22 Desember 2011 | 15:14:10 WIB

Jakarta (SI ONLINE) - Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Minuman Beralkohol yang saat ini dibahas DPRD Surakarta dan Pemerintah Kota Surakarta. Dalam pernyataan yang dikirimkan LUIS kepada Suara Islam Online, Kamis (22/12/2011), LUIS tegas menolak Raperda itu dengan sejumlah pertimbangan.

Ada tujuh pertimbangan dari LUIS yang digunakan untuk menolak Raperda Minuman Beralkohol itu, diantaranya:
Pertama, Raperda tentang Minuman Beralkohol di Surakarta jelas-jelas mengijinkan produksi, distribusi, penyedia maupun peminum MIRAS, sementara MIRAS  diharamkan dalam agama Islam.

Kedua, Raperda Minuman Beralkohol tidak memberi sanksi apapun kepada Peminum minuman beralkohol.

Ketiga, Raperda lebih berpihak kepada Produsen, Distributor, Sub Distributor maupun Pengecer langsung terbukti mudahnya mendapatkan izin dari Walikota Surakarta.

Keempat, Raperda tentang Minuman beralkohol bertentangan dengan UU tahun 2002 tentang kepolisian pasal 15 ayat 1 huruf c terkait.

Kelima, Raperda tentang Minuman beralkohol bertentangan dengan UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan karena tidak memenuhui standart  kesehatan dengan tidak mencantumkan komposisi Minuman.

Keenam, Minuman beralkohol yang diimpor dari luar negeri mestinya juga mendapatkan ijin edar dari BPOM.

Ketujuh, Minuman Keras/beralkohol sedikit atau banyak tetap Haram dan membahayakan kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat maupun bernegara.

Atas dasar ketujuh pertimbangan di atas, LUIS melalui ketua dan sekretarisnya, Edi Lukito dan Yusuf Suparno tegas menyatakan sejumlah sikap.

1.    Kepada Ketua Pansus DPRD kota Surakarta supaya mengoreksi, merevisi dan mengembalian Raperda ini kepada Walikota dan mempertimbangkan masukan dari Tokoh agama setempat. Anggota DPRD dan Walikota Surakarta jangan sampai mengabaikan aspirasi masyarakat dan ikut bertanggung jawab atas bahaya Miras terhadap masyarakat di Kota Surakarta.

2.    Kepada Walikota Solo supaya merevisi Raperda Minuman tentang Beralkohol dengan memberikan sanksi tegas kepada peminum minuman Beralkohol. Kami tidak ingin Kota Surakarta menjadi Sarang Maksiat dengan maraknya penyakit masyarakat seperti Miras, Judi dan Prostitusi.

3.    Berdasar aturan perundangan yang ada, maka Sanksi Pidana Perda Minuman beralkohol untuk kategori Produsen, Distributor, Penjual, Penyedia, Peminum, maupun yang menjadi Pelindung/Backing untuk Pidana Kurungan bisa sekurang-kurangnya  6 bulan  dan  atau denda serendah-rendahnya Rp 50.000.000,00

4.    Kepada Walikota Surakarta Ir. Joko Widodo dan Anggota DPRD Surakarta untuk mempertimbangkan Hukum Cambuk bagi Peminum Minuman Keras dengan pertimbangan bahwa secara Historis maupun Empiris bisa menekan para Pemabuk dan bisa mengurangi angka kriminalitas secara umum secara lebih efisien,  efektif dan terkini (up to date) .

Pernyataan sikap LUIS itu juga telah disampaikan kepada Ketua DPRD Surakarta FY Sukasno dan anggota DPRD Asih Sunyoto, Selasa lalu (20/12/2011). Pernyataan disampaikan Ketua LUIS, Edi Lukito dan didampingi sejumlah pimpinan ormas Islam Solo Raya.

Rep: Shodiq Ramadhan

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Suara Islam Online lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Lima Tahun Mangkrak, Masjid di Pelosok ini Mengenaskan. Ayo Bantu.!!

Lima Tahun Mangkrak, Masjid di Pelosok ini Mengenaskan. Ayo Bantu.!!

Nasib masjid di Kampung Cilumbu ini sungguh mengenaskan. Lima tahun mangkrak, kini nyaris tak berbentuk masjid, dipenuhi rumput liar, berlumut, dan menghitam terpapar panas dan hujan....

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X