Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
1.461 views

Fatwa Ulama Pakistan : Musharraf Halal Dibunuh

ISLAMABAD (Arrahmah.com) - Sekelompok ulama Pakistan mengeluarkan fatwa menyatakan bahwa mantan presiden Pakistan, "layak untuk dibunuh".

Fatwa ini dikeluarkan oleh sekelompok politisi dan ulama selama pertemuan di Quetta pada Sabtu (23/10/10) yang menyatakan Musharraf--yang tengah mempersiapkan diri kembali ke arena politik Pakistan-- "qatal wajibul" atau wajib dibunuh.

Pertemuan ini diselenggarakan oleh Partai Jamhori Watan yang dikepalai oleh Nawabzada Talal Akbar Bugti.

Bugti baru-baru ini mengumumkan siapa saja yang berhasil membunuh Musharraf akan menerima hadiah sebesar 1 milyar rupee dan 1.000 hektar tanah.

Diantara mereka yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah mantan Jamaah Ulama-e-Islam, Maulana Muhammad Noor, Ata ur-Rehman dan Maulana Abdul Qadir Looni.

Mereka menyeru Mahkamah Agung untuk mengeluarkan arahan untuk membawa Musharraf kembali ke Pakistan melalui interpol dan mengadilinya atas pembunuhan Akbar Bugti dan pelajar Jamia Hafsa, seorang perempuan yang terkait Masjid Lal.

Saat ini Musharraf tengah berada dalam pengasingan di London sejak April tahun lalu.  Baru-baru ini Musharraf meluncurkan partai barunya Liga Muslim Pakistan dan mengumumkan akan mengikuti ajang pemilihan umum berikutnya pada tahun 2013.

Fatwa agama ini dikeluarkan oleh sekitar 50 ulama dari semua sekolah keagamaan Pakistan yang berkumpul atas undangan Bugti di kampung halamannya di Balochistan.

Fatwa itu memutuskan Musharraf bersalah dari berbagai kejahatan seperti penodaan terhadap Al-Quran dan pembunuhan ratusan siswa perempuan sekolah hukum Islam di Jamia Hafsa di Islamabad dalam operasi militer.

Daftar kejahatan yang ditemukan terhadap Musharraf termasuk pembunuhan Musharraf terhadap lawan-lawan politiknya seperti Nawab Akbar Bugti, mengkhianati Dr Aafia Siddiqi dan ribuan Muslim lainnya demi mendapatkan uang dari Washington, penyerahan duta besar Afghanistan Mulla Abdus Salam Zaeef ke Washington yang melanggar hukum internasional dan norma-norma Islam, membuang hukum-hukum Al-Quran seperti hukum Hudud dari konstitusi Pakistan, memenjarakan ayah dari pendiri program nuklir negara itu Dr Abdul Khan. Dan semuanya itu diduga untuk menyenangkan Washington dan mengabaikan konstitusi, hingga menempatkan Musharraf telah melakukan pengkhianatan tingkat tinggi di bawah hukum Pakistan. (haninmazaya/arrahmah.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Arrahmah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X