Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.336 views

Analisis : Draft UUD Mesir, tegaskan Mesir bukan negara Islam tapi negara Demokrasi

Selasa, 4 Desember 2012 19:30:57

(Arrahmah.com) - Majelis Konstituante  Mesir mempertahankan pokok-pokok  hukum Islam sebatas sebagai sumber utama hukum, Jumat (30/11).  Hal ini tampak dalam pasal 2 RUU Mesir yang menyatakan : Islam adalah agama negara (al Islamu dinu ad daulah) , bahasa Arab  merupakan bahasa resmi negara, dan prinsip-prinsip syariah Islam (mabadi`u asysyari'ah al Islamiyah) menjadi sumber utama pembuatan hukum (al mashdar arro`iisiy  littasyrii') .

Majelis Konstituante berarti mempertahankan posisi hukum Islam dalam negara Mesir sebagaimana UUD pada rezim sebelumnya. Bekas diktator Husni Mubarak juga memasukkan "prinsip-prinsip Syariah" di dalam konstitusi meski dia hanya memanfaatkan itu sebagai alat legitimasi keagamaan.

Penggunaan prinsip-prinsip syariah Islam ( bukan secara tegas menyatakan syariah Islam)  dan menjadikannya sebagai sumber hukum utama (bukan satu-satunya sumber hukum ) menunjukkan bahwa Mesir bukanlah negara Islam. Mengingat yang disebut negara Islam haruslah menjadikan syariah Islam sebagai satu-satunya sumber hukum.

Pasal ini bisa disebut merupakan hasil kompromi dari kelompok yang ingin secara tegas menyatakan syariah Islam sebagai satu-satunya sumber hukum  dan kelompok sekuler liberal yang menolak Mesir menjadi negara Islam.

Kelompok Salafi awalnya menuntut pelaksanaan langsung Syariah, tidak hanya "prinsip-prinsipnya." Namun hal ini ditolak oleh kelompok liberal karena akan menjadikan Mesir menjadi negara Islam.

Seperti yang dikatakan Mohamed Zaraa pimpinan di Institut Kairo untuk Hak Asasi  konsekuensi pasal baru itu: "akan mengubah konsep negara yang berdasarkan kedaulatan rakyat menjadi sebuah negara Islam."

Meskipun sudah cukup kompromistis, kelompok liberal tetap menunjukkan sikap Islamophobia dan anti syariah Islam. Mereka menyoal pasal baru dalam  Draft UUD tentang peran Universitas al Azhar. Berdasarkan pasal 4 draft UUD ini setiap hal yang berkaitan dengan syariah Islam harus dikonsultasikan dahulu kepada institutsi al Azhar.

Menurut Mohammed Zaraa, kini tergantung kepada Universitas Islam Al Azhar untuk memutuskan apakah pasal dalam rancangan konstitusi itu sejalan dengan hukum Islam atau tidak. Menurutnya, itu berarti sebuah lembaga keagamaan akan berdiri di atas parlemen yang terpilih secara demokratis.

"Saat Al Azhar mengatakan bahwa sebuah hukum tidak sesuai dengan Syariah, sementara Syariah adalah dasar hukum utama di negara ini, maka hukum itu akan dianggap inkonstitusional dan tidak bisa diloloskan ke parlemen," ujarnya.

Mengokohkan Mesir Sebagai Negara Demokrasi

Penegasan Mesir bukanlah negara Islam tampak draft RUU ini yang mengokohkan Mesir sebagai negara republik dengan sistem demokratis.  Dalam pasal pertama ditegaskan bahwa : Republik Arab Mesir adalah negara berdaulat yang independen, bersatu dan tidak bisa dipecahbelah, dan merupakan negara dengan sistem demokrasi(wa nidhomuha dimuqrothiy) .

Tentang prinsip demokrasi yang dianut oleh Mesir ini ditegaskan dalam pembukaan draft UUD ini . Dalam prinsip-prinsip yang dipegang teguh dalam RUU ini dalam point pertama disebutkan : kedaulatan di tangan rakyat (as-siyadah lil sya'bi).  Prinsip lain yang menjadi pilar ditegaskan dalam point dua bahwa   Mesir harus berpegang teguh pada pluralism politik dan partai/kelompok(atta'addudiyah as-siyasiyah wal hizbiyah ).

Ditegaskan pula dalam poin  tujuh bahwa kesatuan bangsa adalah kewajiban negara dan masyarakat dan untuk mencapai tujuan itu harus dikembangkan nilai-nilai toleransi  (at tasamuh), moderat (al i'tidal al washatiyyah ) , dimana hak dan kebebasan setiap warga negara harus dijamin tanpa diskriminasi.

Istilah-istilah kedaulatan rakyat, pluralism, toleransi, moderat, kebebasan, diskriminasi selama ini dikenal bersumber dari ideologi kapitalisme yang bertentangan dengan Islam . Dan prinsip-prinsip ini sering kali digunakan oleh Barat sebagai alat politik untuk menjauhkan umat dari penegakan syariah Islam .

Oleh: Pengamat Hubungan Internasional, Farid Wajdi, dikutip dari hizbut-tahrir.or.id

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Arrahmah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Selasa, 14/05/2024 09:10

Runtuhkan Zionis, Rebut Baitul Maqdis!