Jakarta (voa-islam.com) - Tanggal 20-21 November 2008, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diketuai oleh Menteri Keuangan selaku ketua KSSK mengadakan rapat pertama. Rapat berlangsung mulai pukul 00.11 s/d 05.00 WIB. Inilah lanjutan ke-3 transkripnya:
--------------------------------------------------------------------
Boediono (Gubernur BI dan anggota KSSK) memberi sambutan:
Bismillahirrahmanirrahim. Terima kasih Bu Menteri Keuangan. Ini adalah sidang perdana dari KSSK. Saya menggarisbawahi bahwa ini preseden dari prosedur. Semoga saja prosedur yang baik untuk pengambilan keputusan. Insya Allah dengan Rahmat Allah, hari ini kita bisa mengambil keputusan yang terbaik bagi bangsa kita.
Sidang yang saya hormati. Barangkali saya akan mengambil sari dari surat saya yang saya sampaikan kepada Menteri Keuangan selaku Ketua KSSK. Yang menjabarkan dan menjelaskan permasalahan Bank Century serta implikasi dari penanganan PT Bank Century, tbk.
Nanti dengan izin Ketua, kami minta saudara Halim untuk memberikan tambahan penjelasan bagi sidang. Menindaklanjuti teleconference dengan Menteri Keuangan pada tanggal 14, 17, 18 dan 19 November, terkait dengan perkembangan dan penanganan PT Bank Century, saya ingin menyampaikan beberapa hal, yang intinya sebagai berikut:
Pertama, mengenai kondisi terakhir Bank Century. Di bidang kecukupan penyediaan modal minimum, CAR (Capital Aduquency Ratio) berdasarkan pada posisi 30 Oktober 2008, rasio bank kurang dari 2%. Dan, tidak dapat ditingkatkan menjadi 8%.
"kami mengusulkan agar terhadap Bank Century dilakukan penyelematan oleh LPS...
Penurunan CAR disebabkan pemegang saham tidak dapat melaksanakan komitmennya untuk melakukan penambahan modal. Hal ini disebabkan penggolongan surat berharga valas yang dikategorikan macet, yang jumlahnya sebesar 76 juta US dolar. Yang diantaranya 11 juta US dolar telah jatuh tempo pada tanggal 31 Oktober 2008. Karena belum diterima pembayarannya, default sampai dengan 20 November 2008.
Di samping itu terdapat surat-surat berharga valas jatuh tempo 3 November 2008 sebesar 45 juta US dolar yang juga belum diterima pembayarannya sampai dengan 20 November 2008.
Yang kedua adalah adanya koreksi dari pengakuan bunga sebesar 390 miliar rupiah yang bukan berasal dari penerimaan tunai. Yang ketiga adalah kekurangan penyisihan penghapusan aktiva, EPH, aktiva yang diambil alih (AYDA) yang belum dibentuk sebesar 59 miliar rupiah.
Yang kedua adalah mencukupi Giro Wajib Minimum. Bank telah mengajukan permohonan Fasilitas FPJP sebesar 1 triliun, namun mengingat terbatasnya agunan yang memenuhi persyaratan maka pemberian FPJP Bank Century, Bank Century tidak bisa mengajukan permohonan FPJP yang baru.
Sementara bank memiliki kewajiban pihak ketiga yang sudah ditunda pembayarannya sampai tanggal 20 November 2008 sebesar 292,5 miliar serta DPK yang jatuh tempo pada tanggal 20 November, miliar rupiah sebesar 454, yang telah diperpanjang oleh bank sehingga total DPK 746,5.
Hal ini menyebabkan tekanan likuiditas bagi bank semakin berat. Saldo giro Bank Century per tanggal 20 November 2008, pukul 17.00 adalah sebesar 1,96 miliar rupiah. Dengan posisi saldo yang sangat kecil, kondisi likuiditas seminggu terakhir yang semakin menurun dan akumulasi DPK, yang ditunda pembayarannya.
Hal ini menyebabkan Bank Century tidak mampu menjaga kecukupan GWM sehingga tidak dapat mengikuti kliring pada tanggal tersebut. Informasi menyeluruh mengenai kondisi dan langkah-langkah yang telah dilakukan BI serta perkembangan terakhir telah kami sampaikan dalam lampiran I.
Selanjutnya, kami ingin menyampaikan analisis dampak sistemik terhadap kegagalan Bank Century dengan mempertimbangkan kondisi bank dan kaitannya dengan kondisi ekonomi makro dapat disampaikan beberapa hal, sebagai berikut:
Mengenai penurunan kepercayaan masyarakat, Bank Century memiliki jumlah nasabah dan jaringan kantor yang cukup besar. Kurang lebih ada 65.000 nasabah dan jaringan kantor yang cukup luas, sekitar 30 kantor cabang di seluruh Indonesia.
Munculnya masalah pelayanan terhadap nasabah-nasabah Bank Century dikhawatirkan menimbulkan memicu kepanikan. Terlebih lagi dalam kondisi pasar seperti ini yang rentan terhadap berita-berita negatif...
Munculnya masalah pelayanan terhadap nasabah-nasabah Bank Century dikhawatirkan menimbulkan memicu kepanikan. Terlebih lagi dalam kondisi pasar seperti ini yang rentan terhadap berita-berita negatif, Maka penutupan bank ini berupa potensi menimbulkan Contingent Effect berupa rush terhadap bank-bank lain, terutama bagi bank-bank yang kita sebut sebagai peer bank, suatu bank yang serupa atau lebih kecil.
Dengan demikian dikhawatirkan penutupan bank ini akan mengganggu kelancaran sistem perbankan dan system keuangan secara keseluruhan. Dapat kita informasikan bahwa deposan ini bank dengan saldo lebih dari 2 miliar mencapai 5,5 triliun yang mencapai 51,2% dari total DPK bank.
Juga terdapat beberapa simpanan BUMN yang jumlahnya mencapai 476 miliar. Sedangkan jumlah kewajiban Bank Century yang menjadi beban LPS terhadap penjamin DPK kurang dari 2 miliar rupiah mencapai 5,3 triliun rupiah.
Dampak terhadap pasar keuangan, situasi keuangan saat ini masih relatif labil dalam menyerap berita-berita negatif.
Pasal modal mengalami penurunan harga saham terus menerus. Penurunan kepercayaan investor asing terhadap pasar modal Indonesia juga menurun. Serta penurunan harga saham dan SUN di Pasal Modal. Credit Default Swap Spread Indonesia mengalami peningkatan sebagai pencerminan peningkatan Country Risk.
...penutupan bank ini akan mengganggu kelancaran sistem perbankan dan system keuangan secara keseluruhan. Dapat kita informasikan bahwa deposan ini bank dengan saldo lebih dari 2 miliar mencapai 5,5 triliun yang mencapai 51,2% dari total DPK bank...
Di tengah-tengah situasi yang rentan ini penutupan Bank Century dengan cepat memperburuk kinerja pasar keuangan.
Mengenai dampak terhadap sistem pembayaran, situasi sistem pembayaran ini berjalan dengan gejalan segmentasi di pasar uang yang semakin meluas.
Data selama seminggu terakhir menunjukkan transaksi uang di pasar uang antar bank dilakukan antara sesama bank di kelompok besar. Hal yang sama terjadi pada bank-bank di kelompok menengah dan kecil. Hal ini menimbulkan kerentanan apabila terjadi Flight to Quality dan Capital Outflow yang mengakibatkan bank menengah dan kecil akan mengalami kesulitan likuiditas.
Pemantauan menunjukkan terdapat 18 bank yang berpotensi mengalami kesulitan likuiditas bila hal itu terjadi. Sementara terdapat 5 bank yang memiliki karakteristik seperti Bank Century yang diduga akan mengalami kesulitan-kesulitan likuiditas apabila muncul berita-berita negatif.
Situasi di atas cenderung membuat bank-bank menahan likuiditas, baik berupa valas maupun rupiah untuk keperluan likuiditasnya masing-masing. Kondisi ini membahayakan bank-bank yang tidak memiliki kekuatan likuiditas yang cukup.
Jika kemudian muncul rumor dan berita-berita negatif mengenai kegagalan 23 bank di atas dalam Settlement Clearing dan RTGS, hal ini akan memicu kepanikan dalam masyarakat dan berpotensi bank run. Info lengkap mengenai analisa dampak sistemik terdapat disampaikan dalam lampiran 2.
Dari analisa tersebut di atas bahwa permasalahan Bank Century berpotensi menimbulkan dampak sistemik terutama melalui pemburukan psikologi masyarakat dan pasar yang selanjutnya menimbulkan gangguan pada sistem pembayaran di pasar keuangan.
Tindak lanjut penanganan:
Memperhatikan langkah 1 dan 2 di atas, yaitu memperhatikan kondisi terakhir dari Bank Century dan analisis dampak sistemik tentang kegagalan Bank Century sesuai Keputusan RDG tanggal 20 November 2008, maka BI menyatakan PT Bank Century Tbk sebagai bank gagal.
Selanjutnya, sebagai tindak lanjut penetapan Bank Century yang ditengarai berdampak sistemik, kami mengusulkan agar terhadap Bank Century dilakukan penyelematan oleh LPS sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 18 Perpu No 4 Tahun 2008
Tentang Jaring Pengamanan Sistem Keuangan. Sehubungan hal tersebut di atas kami mengharapkan agar dapat dilakukan pembahasan tindak lanjut penanganan Bank Century dalam pertemuan KSSK hari ini.
Demikian dari kami, selanjutnya dengan saudari ketua, kami mengundang saudara Halim untuk memberikan tambahan.
Pembicaraan dikembalikan pada Ketua KSSK, Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sri Mulyani:
Silahkan saudara Halim! bersambung [taz/voa-islam.com/inl]
Baca juga:
1. Jusuf Kalla Buka Rahasia Boediono-Sri Mulyani.
3. Boediono dan Sri Mulyani Harus Ditangkap dan Diadili.
4. Transkrip Rapat Rahasia Sri Mulyani-Boediono 1: Raden Pardede Membuka Rapat.
5. Transkrip Rapat Rahasia Sri Mulyani-Boediono 2: Pak Marsilam Diminta Presiden...
6. Transkrip Rapat Rahasia Sri Mulyani-Boediono 3: Kami Usul Bank Century Diselamatkan...
7. Transkrip Rapat Rahasia Sri Mulyani-Boediono 4: Telah Dikeluarkan 3 Perppu tentang JPSK.
8. Transkrip Rapat Rahasia Sri Mulyani-Boediono 5: Deposito 220 Juta Ada di Switzerland.
9. Transkrip Rapat Rahasia Sri Mulyani-Boediono 6: Ini Bank Gagal, Tak Perlu Argumen.
10. Transkrip Rapat Rahasia Sri Mulyani-Boediono 7: Pak Boed, Bank Ini Harusnya Mati Dua Tahun Lalu.
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com