Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.322 views

Presiden Gadungan

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

Presiden gadungan adalah terjemahan dari "Fake President". Bukan Presiden sebenarnya. Ini bisa berarti Presiden tidak kompeten baik sebagai Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan. Ia bisa sebagai boneka yang dimainkan oleh orang, kelompok, atau kekuatan lain. "Fake President" dapat juga identik dengan Presiden abal abal.

Presiden gadungan juga disebabkan delegitimasi jabatan berupa hilangnya kepercayaan rakyat. Keberadaan Presiden dinilai hanya merepotkan. Rakyat menderita oleh perilaku politik Presiden yang dianggap "tak berkualitas" dan "tak memiliki sensitivitas".

Hal seperti ini adalah efek dari orientasi yang hanya pada diri dan kroninya. Lalu rakyat pun menjadi bulan bulanan dari slogan yang hanya bernilai pencitraan.

Presiden gadungan "Fake President" adalah pemimpin yang ilegal. Keabsahan statusnya goyah. Sebagai contoh adalah kejutan kasus yang terbuka setelah "disembunyikan" 9 bulan. Putusan MA yang menyatakan Pasal 3 ayat (7) PKPU No. 5 tahun 2019 tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Rontoklah dasar hukum penetapan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Beberapa ahli atau loyalis Presiden menyatakan Putusan MA No 44 P/HUM/2019 tanggal 28 Oktober 2019 tersebut tidak berlaku surut (retroaktif) karenanya tak berpengaruh terhadap Putusan MK yang menolak gugatan
Prabowo-Sandi. Terhadap hal ini tentu harus diperdalam dan masih bisa debat lanjutan

Indikatornya antara lain :

Pertama, permohonan Uji Materil Racmawati cs terregister di Mahkamah Agung pada tanggal 14 Mei 2019 artinya sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi 27 Juni 2019. Maknanya adalah permohonan Uji Materil tersebut sangat berkaitan dengan Pilpres 2019. Bukan berdiri sendiri. Dalam permohonan Pemohon pun disinggung konteks Pilpres 2019.

Kedua, Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan Uji Materil Pasal 3 ayat (7) PKPU tersebut patut mengetahui dan menyadari bahwa Uji Materiel ini berkaitan dengan proses Pilpres 2019 sehingga jika asas retroaktif tak bisa diberlakukan Putusan akan tegas menyatakan keberlakuan Putusan untuk Pilpres yang akan datang (penafsiran argumentum a contrario).

Ketiga, tafsir bahwa MK telah memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sehingga Putusan MA tidak berpengaruh pada hasil Pilpres, bisa keliru total. Masalah yang diputuskan MA adalah tidak memiliki kekuatan hukum mengikatnya Pasal 3 ayat (7) PKPU sedangkan Pasal tersebut justru menjadi dasar hukum dari penetapan Pasangan Jokowi Ma'ruf.

Keempat, "disembunyikan"nya Putusan MA ini hingga 9 bulan adalah bukti bahwa Putusan ini sangat berpengaruh pada keabsahan hasil Pilpres, jika tidak, maka MA serta merta akan meng-upload atau mengumumkan kepada masyarakat demi kepastian hukum. Siapa pihak yang terlibat dalam "penyembunyian" atau "penggelapan" ini harus dituntut.

Jadi disini patut diduga kuat ada skandal politik dan hukum yang sangat memalukan. Ada "gaslighting" dan ada "corruption". Sinyal dari terkuaknya skandal besar. Yang jelas Putusan MA No 44 P/HUM/2019 tersebut akan menjadi bukti bahwa kemenangan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin itu sebenarnya sangat bermasalah. Cacat politik dan cacat hukum.

Bila DPR menangkap aspirasi rakyat yang mempermasalahkan kualitas dan legitimasi Presiden, maka Putusan MA tersebut dapat dijadikan dasar bagi proses pemakzulan Presiden. Putusan MA No. 44 P/HUM/ 2019 itu dalam kaitan keabsahan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, bukanlah "plintiran" tapi "suara hukum" dari keadilan dan kebenaran.

Sebagai hiburan, khususnya bagi para penjilat politik dan hukum dihimbau untuk membaca bukunya Mark Green & Ralph Nader yang berjudul "Fake President: Decoding Trump's Gaslighting, Corruption, and General Bullsh*t".

"Fake President" tidak boleh dibiarkan. Siapa dan kapanpun. Karenanya harus diakhiri.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X