Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.404 views

Penerima Zakat Fithri

ZAKAT fithri tidak boleh dikeluarkan kecuali kepada orang yang berhak menerimanya, mereka adalah dari golongan fakir miskin, berdasarkan hadits Ibnu Abbas:

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ.

Rasulullah mewajibkan zakat fithri sebagai pembersih (diri) bagi yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perbuatan kotor serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin.” (HR. Abu Daud no: 1609. Syaikh Al-Albani mengatakan dalam Shahih Sunan Abu Daud I/447: hasan)

Berkata Ibnu Qayyim Al-Jauziah:

Adapun di antara petunjuk dari Rasulullah r, adalah mengkhususkan sedekah ini (zakat fithri) untuk orang-orang miskin saja dan beliau tidaklah membaginya kepada golongan yang delapan, tidak pernah memerintahkannya dan tidak seorang pun dari kalangan shahabat melakukannya serta tidak pula orang-orang yang datang setelah mereka. Bahkan ini merupakan salah satu dari dua pendapat madzhab kami bahwa zakat fithri tidak boleh disalurkan kecuali kepada orang-orang miskin saja dan inilah pendapat yang rajih (kuat) dari pendapat yang mewajibkan pembagiannya kepada golongan yang delapan tersebut.” (Zaadul Ma’ad II/21).

Adapun delapan golongan yaitu fakir, miskin, amil (pengurus zakat), muallaf, budak yang ingin merdeka, orang berhutang, mujahid di medan perang dan musafir yang butuh bekal sebagaimana tercantum di dalam surat At-Taubah ayat 60 adalah untuk zakat harta (maal) atau shadaqah sunnah bukan zakat fithri.

Adapun tempat mengeluarkannya yaitu di daerah atau negeri di mana zakat itu dipungut dan dikumpulkan, kecuali apabila kebutuhan orang-orang di sana telah tercukupi dan tidak diketahui lagi yang berhak menerimanya, maka boleh disalurkan ke daerah atau negeri lain.

Namun perlu diingat bahwa pembagian zakat tidak mesti disamaratakan dari satu orang miskin dengan miskin lainnya. Amil boleh memberikan zakat lebih banyak kepada orang yang lebih membutuhkannya, di sisi lain juga seseorang yang hendak mengeluarkan zakatnya, boleh langsung mendatangi orang miskin yang dikehendakinya tanpa perlu mengamanahkannya kepada Amil.

Kesalahan-Kesalahan seputar Zakat Fithri

Sebagian Amil menetapkan zakat yang mesti dikeluarkan terlalu berlebih-lebihan, misalnya setiap orang harus mengeluarkan 4 kg beras atau lebih

Zakat justru disalurkan kepada yang tidak berhak menerimanya misalnya untuk remaja dan pengurus masjid dengan berdalih bahwa mereka termasuk golongan fisabilillah atau bahkan disimpan sebagai dana pembangunan masjid, wal’iyadzu billah.

Sebagian zakat yang telah dikumpulkan tidak disalurkan kecuali setelah shalat ‘Id.

Perkara-perkara tersebut tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad bahkan termasuk ajaran baru yang tidak dikenal oleh syariat. Rasulullah  bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.

Barangsiapa melakukan amalan yang tidak ada contohnya dari kami maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Al-Bukhari IV/372 no: 7349 dan Muslim III/1343 no: 1718)

Hikmah Disyariatkannya Zakat Fithri 

Allah mewajibkan zakat fithri sebagai penyucian diri bagi orang-orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perbuatan kotor serta sebagai makanan untuk mencukupi kebutuhan orang-orang miskin, paling tidak ketika pada saat hari raya berdasarkan hadits Ibnu Abbas sebelumnya.

Di samping itu, terkandung di dalamnya juga sifat yang mulia yaitu kedermawanan dan kecintaan untuk selalu membantu sesama Muslim dan sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa terhadap apa yang terjadi dalam berpuasa, baik berupa kekurangan, kekeliruan maupun perbuatan dosa yang dikerjakannya selama berpuasa.

Salam dan shalawat semoga senantiasa tercurahkan atas nabi Muhammad, kerabat dan shahabatnya serta kaum Muslimin hingga datangnya hari kiamat.*

Sumber: Buku Panduan Praktis Ramadhan, Penerbit Pustaka Belajar Islam

Didukung oleh Rumah Qur’an (RQ) Wahdah Jogja

IG: https://www.instagram.com/rumahquranwahdahjogja/

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X