Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
9.377 views

Ngawur ABI Laporkan Media ke Bareskrim

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

Kasus predator seks Herry Wirawan sudah terberitakan luas namun minim penjelasan resmi akibatnya dugaan menjadi bermunculan. Hal yang wajar atas peristiwa yang menghebohkan tetapi cenderung ditutup-tutupi.

Soal sebutan ritual syi'ah atau apapun menjadi bagian dari pertanyaan dan dugaan. Media yang juga minim informasi dari instansi resmi berjuang di aras investigasi. Namanya investigative news sebagai hal yang dikenal dalam dunia media.

Ahlul Bait Indonesia (ABI) yang mengklaim Syi'ah setelah mengklarikasi secara bias antara pembelaan dan ketakutan telah melangkah dengan melaporkan pihak yang juga ditutup-tutupi siapanya ke Bareskrim. Delik yang dituduhkannyapun tidak jelas, hanya syi'ah konon merasa dicemarkan. Lucu juga kok ada faham yang merasa tercemar.

Semestinya ABI yang merasa tercemar, tetapi siapa yang mencemarkan ABI? Tidak ada satupun pemberitaan yang menyinggung organisasi ABI. Kata anak milenial mah hal seperti ini namanya kegeeran. Gede rasa. Dari mana ABI tahu bahwa Herry Wirawan mengamalkan atau tidak ajaran mut'ah syi'ah kasusnya saja baru mulai terkuak dan proses peradilan belum usai. Tertutup lagi.

Tentu adalah hak siapapun untuk secara "cengeng" lapor lapor ke Kepolisian termasuk ABI. Tetapi ketika belum ada bukti hukum apa, siapa, dan bagaimana perbuatan keji HW dilakukan maka belum ada kualifikasi fitnah, hoaks, atau apapun. Semua dalam ruang dinamika dan diskursus.

Syi'ah atau bukan, mengamalkan ritual syi'ah atau tidak maka yang berhak menyatakannya adalah HW sendiri bukan ABI. ABI tidak memiliki legal standing sebagai pihak pengadu atau pelapor. Media yang dilaporkan berhak melaporkan balik ABI. Meski masyarakat telah menilai pengecutnya ABI tidak menjelaskan siapa yang diadukannya. Eh malah "menyuruh" polisi untuk mengusutnya. Enak saja.

Membawa media ke ranah Kepolisian adalah kebodohan hukum. Semestinya jika keberatan atas pemberitaan maka ada yang dinamakan hak jawab melalui media tersebut. Atau jika mengadu, maka pengaduan dilakukan kepada Dewan Pers untuk diuji konten pemberitaan melanggar atau tidaknya, bukan kepada Kepolisian. UU Pers mengatur hal ini.

Media yang dilaporkan atau diadukan dapat menyampaikan keberatan jika dipanggil oleh pihak Kepolisian. Bahkan sebaliknya jika merasa tercemarkan dapat melakukan perlawanan dengan melaporkan organisasi syi'ah ABI kepada Kepolisian tersebut.

Syi'ah diyakini oleh umat Islam sebagai faham sesat, banyak fatwa yang menyatakannya. Hal yang berbahaya bagi umat dan masyarakat yang dinilai merusak moral adalah kawin kontrak atau mut'ah. Sedangkan yang berbahaya bagi bangsa dan negara yang mengancam NKRI dari ajaran atau faham Syi'ah adalah ideologi Imamah. Baik mut'ah maupun ishmah Imamah sudah difatwakan haram dan sesat oleh MUI.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X