Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.716 views

Obstruction of Justice Polsek Lembang

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

Peristiwa menggegerkan pembunuhan Letkol Purn H. Muhammad Mubin oleh pengusaha Henry Hernando berbuntut dugaan terjadinya penghalangan proses hukum atau obstruction of justice yang dilakukan di lingkungan Polsek Lembang. Tempat awal penangkapan dan pemeriksaan tersangka. Proses penyidikan kemudian diambil alih oleh Polda Jawa Barat.

Polsek Lembang baik penyidik maupun Kapolsek patut untuk diperiksa atas dugaan obstruction of justice. Beberapa indikasinya antara lain :

Pertama, police line yang lambat dipasang di TKP dengan simpang siur informasi antara satu hingga tiga hari setelah kejadian. Tanpa police line menyebabkan keluarga tersangka atau siapapun leluasa untuk menghilangkan atau memindahkan alat bukti, khususnya yang ada di dalam rumah/gudang.

Kedua, penangkapan tersangka dilakukan dengan "baik-baik" tanpa pemborgolan dan tidak dimasukan ke dalam mobil polisi. Bahkan "dijemput" dengan mobil sedan. Perlakuan yang istimewa ini tidak lazim dalam penanganan perkara pembunuhan keji.

Ketiga, Polsek Lembang melakukan pemeriksaan baik tersangka maupun saksi hanya menuangkan apa yang disampaikan oleh mereka yang faktanya rekayasa dan bohong. Tidak berdasarkan fakta yang terlihat pada CCTV yang semestinya telah dimiliki atau didapat oleh Polsek Lembang.

Keempat, sebagaimana yang dikemukan Humas Polda Jabar, apa yang dilaporkan oleh Polsek dan Polres ternyata tidak benar, baik peristiwa tersangka meludahi maupun adanya pukul memukul yang mendahului pembunuhan. Demikian juga dengan hanya terjadi 5 tusukan terhadap korban padahal fakta yang terlihat di CCTV jelas dilakukan 18 tusukan.

Kelima, Polsek Lembang menyembunyikan keberadaan ayah pelaku bernama Sutikno yang faktanya ia berada di sebelah tersangka saat melakukan penusukan bertubi-tubi. Ada pembiaran, bahkan dukungan, atas apa yang dilakukan anaknya Henry Hernando. Keterlibatan Sutikno terbaca sejak di dalam rumah yang berkomunikasi sebelum peristiwa. Ada dugaan kuat Sutikno pengusaha keturunan ini dilindungi Polsek.

Keenam, penetapan pasal 351 ayat (3) oleh Polsek Lembang dinilai janggal dan ada upaya untuk meringankan perbuatan. Sedemikian jelas fakta bahwa yang dilakukan tersangka dengan 18 tusukan adalah pembunuhan (Pasal 338 KUHP) bahkan sejak penyiapan pisau lipat di lantai 2, mengelilingi mobil terlebih dahulu hingga mengejar mobil usai penusukan adalah bukti pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP).

Ketujuh, Polsek Lembang dalam melakukan pemeriksaan atas tahap rencana di dalam rumah sangat tidak seksama bahkan bersandar pada kebohongan bahwa tersangka membawa pisau karena sedang masak. Fakta bukan pisau dapur yang digunakan untuk membunuh melainkan pisau lipat, luput dari BAP yang dibuat.

Kedelapan, menghilangkan fakta keberadaan anak kecil yang bernama Muhammad yang duduk di sebelah korban saat pembunuhan sadis dilakukan. Keberadaannya penting untuk memberi kualifikasi pemberatan pada perbuatan tersangka. Hukuman maksimal yang semestinya dikenakan adalah Mati.

Kesembilan, pengaburan identitas "Cina" dengan menonjolkan atribut "Muslim" dan "Sunda" adalah berbahaya. Polsek yang mencoba menutupi persoalan SARA dengan cara menampilkan SARA adalah perilaku penegakan hukum yang tidak profesional.

Kejanggalan, rekayasa, serta pemutarbalikkan fakta di atas menyebabkan Polsek Lembang diduga kuat telah melakukan obstruction of justice. Karenanya diharapkan pihak Polda Jabar menurunkan tim pemeriksa atas pola penanganan yang melanggar kode etik dan dapat merupakan perbuatan pidana tersebut.

Siapa dan bagaimana hal itu dapat terjadi publik harus mengetahui agar kasus pembunuhan berencana atas korban Mantan Dandim Tarakan ini dapat terungkap dengan seterang-terangnya. Dan para pelaku kejahatan itu harus dihukum dengan seberat-beratnya.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Menggabung keutamaan Jum’at dan Cinta Yatim, IDC akan berbagi ke Pesantren Tahfizhul Qur’an Darul Hijrah Cikarang. ...

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Terlahir dengan fisik tak sempurna, Ustadz Rohmat diuji istri dan kedua orang tuanya murtad jadi korban kristenisasi. Kini ia gigih berdakwah di pelosok Lembah Ciranca Garut....

Latest News
Negara-negara Arab Peringatkan Meningkatnya Islamofobia Setelah Pembakaran Al-Qur'an Di Denmark

Negara-negara Arab Peringatkan Meningkatnya Islamofobia Setelah Pembakaran Al-Qur'an Di Denmark

Ahad, 26 Mar 2023 16:07

Taliban Bantah Klaim AS Bahwa Kehadiran Islamic State Meningkat Di Afghanistan

Taliban Bantah Klaim AS Bahwa Kehadiran Islamic State Meningkat Di Afghanistan

Ahad, 26 Mar 2023 15:00

Dari Buku Hitam ke Buku Putih

Dari Buku Hitam ke Buku Putih

Ahad, 26 Mar 2023 14:37

Penulis Naskah Hollywood Ikuti Lomba Tilawah Al-Qur’an Internasional

Penulis Naskah Hollywood Ikuti Lomba Tilawah Al-Qur’an Internasional

Ahad, 26 Mar 2023 14:05

Baguslah, Prabowo Siap Bertarung Lawan Anies

Baguslah, Prabowo Siap Bertarung Lawan Anies

Ahad, 26 Mar 2023 12:35

Lima Jalur Untuk Ungkap Kasus KM 50

Lima Jalur Untuk Ungkap Kasus KM 50

Ahad, 26 Mar 2023 10:33

Jangan Jadi Anak Durhaka!

Jangan Jadi Anak Durhaka!

Sabtu, 25 Mar 2023 22:04

Shalat Tarawih Live di Tiktok, Biar Apa?

Shalat Tarawih Live di Tiktok, Biar Apa?

Sabtu, 25 Mar 2023 21:50

Rezim Teroris Assad Bombardir Pasar Populer Di Atarib Suriah Di Hari Pertama Ramadhan

Rezim Teroris Assad Bombardir Pasar Populer Di Atarib Suriah Di Hari Pertama Ramadhan

Sabtu, 25 Mar 2023 19:12

UNHCR: Zakat Dan Shadaqah Umat Islam Mainkan Peran Semakin Meningkat Dalam Membantu Pengungsi

UNHCR: Zakat Dan Shadaqah Umat Islam Mainkan Peran Semakin Meningkat Dalam Membantu Pengungsi

Sabtu, 25 Mar 2023 16:15

Nadia Kahf Jadi Hakim Berhijab Pertama Di AS

Nadia Kahf Jadi Hakim Berhijab Pertama Di AS

Sabtu, 25 Mar 2023 14:07

Doa Berbuka Puasa Paling Shahih

Doa Berbuka Puasa Paling Shahih

Sabtu, 25 Mar 2023 13:01

Polisi Israel Bubarkan Pertemuan Keluarga Palestina Di Malam Pertama Ramadan di Yerusalem

Polisi Israel Bubarkan Pertemuan Keluarga Palestina Di Malam Pertama Ramadan di Yerusalem

Jum'at, 24 Mar 2023 20:34

Bekasi Disebut Sebagai Kota Pertama yang Miliki Perda Pesantren

Bekasi Disebut Sebagai Kota Pertama yang Miliki Perda Pesantren

Jum'at, 24 Mar 2023 18:23

Myanmar Tangkap 150 Muslim Rohingya Yang Mencoba Melarikan Diri Ke Malaysia

Myanmar Tangkap 150 Muslim Rohingya Yang Mencoba Melarikan Diri Ke Malaysia

Jum'at, 24 Mar 2023 18:15

Jenderal AS Klaim ISIS Lebih Kuat Di Afghanistan

Jenderal AS Klaim ISIS Lebih Kuat Di Afghanistan

Jum'at, 24 Mar 2023 16:44

Bertentangan dengan Revolusi Mental,  Jokowi Cabut Larangan Pejabat Buka Bersama

Bertentangan dengan Revolusi Mental, Jokowi Cabut Larangan Pejabat Buka Bersama

Jum'at, 24 Mar 2023 15:14

Bagian dari Program Ramadhan 1444 H, Dewan Dakwah Jabar Kirim Kafilah Dakwah ke Pelosok

Bagian dari Program Ramadhan 1444 H, Dewan Dakwah Jabar Kirim Kafilah Dakwah ke Pelosok

Jum'at, 24 Mar 2023 14:10

Dua Fitur Baru Akan Bantu Admin Kelola Grup WhatsApp

Dua Fitur Baru Akan Bantu Admin Kelola Grup WhatsApp

Jum'at, 24 Mar 2023 10:35

Respon Perppu Ciptaker, Legislator PKS: Untuk Kepentingan Nasional atau Siapa?

Respon Perppu Ciptaker, Legislator PKS: Untuk Kepentingan Nasional atau Siapa?

Jum'at, 24 Mar 2023 10:15


MUI

Must Read!
X