Jum'at, 13 Jumadil Akhir 1446 H / 31 Maret 2023 06:33 wib
32.174 views
Negara PKI?
Oleh: Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)
Indonesia Negara PKI? Sungguh pertanyaan serius ini harus diungkapkan, karena pada bulan suci Ramadhan ini ada sebuah surat arahan yang dikeluarkan Pemerintahan Jokowi yang menyinggung aspek keagamaan. Surat bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023 ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Surat yang ditujukan kepada Menteri, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala Badan/Lembaga tersebut intinya adalah agar aparat pemerintahan tidak boleh mengadakan acara buka puasa bersama pada bulan Ramadhan dengan alasan kehati-hatian terhadap Covid 19.
Dengan jelas dinyatakan larangan ini adalah atas arahan Presiden tanggal 21 Maret 2023. Mendagri secara khusus diminta untuk meneruskan arahan Presiden tersebut.
Surat seperti ini tentu aneh dan mengada-ada sebab dalam praktiknya sudah sering terjadi kumpulan dengan jumlah orang yang banyak. Itu pun dilakukan oleh Presiden Jokowi sendiri saat pernikahan puteranya. Lalu penggalangan para Kades yang dikumpulkan di Senayan. Musyawarah Rakyat yang dihadiri Presiden. Belum lagi pertunjukan seperti Black Pink yang dihadiri puluhan ribu orang.
Kebijakan munafik Pemerintahan Jokowi menimbulkan indikasi. Mengarahkan semata pada kegiatan keagamaan adalah sikap anti agama yang menjadi khas komunis atau PKI dahulu. Ini yang harus lebih diwaspadai ketimbang Covid 19 yang sudah mulai reda. Belum reda gonjang-ganjing soal ejekan atau sindiran ibu-ibu yang mengikuti pengajian.
Buka bersama puasa di lingkungan birokrasi itu sangat bermanfaat dan tidak mengganggu waktu kerja. Di samping mempererat silaturahmi juga dapat digunakan oleh pimpinan untuk memberi arahan membangun soliditas dan disiplin. Nilai spiritualis keagamaan sangat membantu. Menyediakan makan bersama dipastikan tidak akan membangkrutkan negara.
Saat birokrasi pemerintahan Jokowi ini ambruk, diwarnai dengan gaya hidup hedonis dan angka kebocoran uang negara yang fantastis, saatnya pemerintah berbenah diri dengan memperkuat nilai-nilai keagamaan. Bukan sebaliknya semakin menjauhkan dari nilai-nilai itu. Pancasila sebagai ideologi tidak diimplementasikan dengan baik akan tetapi digerus terus, dimanipulasikan bahkan dipinggirkan.
Baru hari pertama puasa Jokowi sudah memberi kado pahit bagi umat Islam, khususnya aparat pemerintahan, dilarang buka puasa bersama. Pemerintah harus membuktikan bahwa PKI itu benar sudah tidak ada, jangan sampai penyusupan ideologi itu nyata terjadi. Efek dari larangan buka puasa bersama dengan alasan covid 19 dapat meluas pada peringatan nuzulul qur'an, iedul fitri hingga mudik dan halal bihalal. Pemerintah terkesan memusuhi umat Islam.
Cabut segera edaran Seskab dengan konten arahan Presiden Jokowi yang melarang buka puasa bersama. Jika tidak, wajar jika masyarakat menilai bahwa gaya dan kebijakan Pemerintah Jokowi itu bernuansa PKI.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!