Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
13.972 views

Moralitas Jenderal-Jenderal Polisi Tak Bisa Menjadi Tauladan?

Jakarta, 27/4/2013 (voa-islam.com )Tak kurang Presiden SBY, Menko Polhukam, Djoko Suyanto, Mantan Ketua MK, Jimly Assidddiqie, Mantan Ketua MK, Mahfud MD,dan sejumlah pakar hukum, menilai negatif sikap Komjen Susno Duadji yang menolak keputusan ekskusi oleh Kejaksaan. Ini menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di Indonesia.

Polisi sebagai lembaga penegak hukum, sudah seharusnya memberikan tauladan kepada publik, bagaimana polisi harus taat hukum, sekalipun itu terkait dengan diri mereka sendiri. Tidak bersikap "mbalelo", dan menunjukkan ketidak taatannya, dan dengan berbagai dalih yang sangat bertentangan dengan rasa keadilan.

Terkait dengan ekskusi Komjen Susno Duadji ini, sekarang terjadi perdebatan dibidang hukum, tentang status Komjen Susno, yang menimbulkan kontroversi. Apakah Komjen Susno itu layak diekskusi atau tidak? Karena, tokoh Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra bersikeras menolak ekskusi terhadap Komjen Susno dinilainya cacad dan batal demi hukum.

Tetapi, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai, perdebatan soal eksuksi yang dilakukan kejaksaan terhadap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Pol Susno Duadji sudah mengaburkan substansi persoalan.

Menurut Jimly,  argumentasi yang dilontarkan Yusril Ihza Mahendra, advokat yang juga Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang, menunjukkan dia tengah bermain dengan logika orang. 

"Sudahlah, itu semua hanya permainan dia (Yusril) yang bermain dengan logika semua orang. Faktanya kasasi itu ditolak. Jadi, siapa pun tidak bisa mengaburkan substansinya," ujar Jimly, saat dihubungi, Kamis (25/4/2013) malam.

Perbedaan pandangan atas suatu putusan hukum, menurutnya, sudah lazim terjadi. Namun, ia mengingatkan, ini bukan persoalan siapa yang benar dan salah.

"Ini persoalan negara. Keputusan Mahkamah Agung mewakili keadilan negara itu sendiri. Kalau negara sudah membuat keputusan melalui MA, tentunya kejaksaan sebagai pemegang otoritas untuk eksekusi bisa langsung melaksanakannya," imbuh Jimly.

Jimly berharap agar aparat kejaksaan bisa memberikan kepastian hukum yang adil. Apalagi, lanjutnya, pihak Susno sudah melancarkan ancaman pertumpahan darah. Wibawa lembaga peradilan pun diuji dalam peristiwa ini.

"Kalau perlu, lawan dengan pertumpahan darah juga, dia sudah mengancam negara seperti itu, artinya dia tidak hormat atas hukum. Negara itu harus sadis menegakkan keadilan, tidak bisa ragu-ragu," ujar Jimly.

Guru besar hukum tata negara ini mengaku prihatin dengan kondisi Susno yang awalnya menjadi whistle blower kasus korupsi di institusi kepolisian. Namun, katanya, rasa simpati itu harus dikesampingkan demi kepastian hukum.

"Kalau Susno masih merasa benar, silakan ambil langkah hukum selanjutnya. Tidak usah berdebat di luar," kata Jimly.

Perdebatan soal Pasal 197 KUHAP


Perdebatan soal sah tidaknya eksekusi yang dilakukan kejaksaan bermula dari penolakan pihak Susno. Susno dan kuasa hukumnya menilai, putusan kasasi MA tidak mencantumkan perintah penahanan. Oleh karena itu, pihak Susno berdalih, eksekusi tak bisa dilakukan. Tidak dicantumkannya perintah penahanan, dalam pandangan pihak Susno, membuat putusan itu batal demi hukum.

Mereka mengacu pada ketentuan Pasal 197 Ayat 2 yang menyatakan bahwa putusan batal demi hukum jika tidak memuat ketentuan Pasal 197 Ayat 1 KUHAP. Adapun Pasal 197 Ayat 1 huruf k menyatakan bahwa surat pemidanaan di antaranya harus memuat perintah supaya terdakwa ditahan atau tetap dalam tahanan atau dibebaskan.

Pasal tersebut pernah diajukan uji materi oleh Parlin Riduansyah dengan Yusril sebagai kuasa hukumnya. Pemohon meminta agar mendalilkan bahwa Pasal 197 Ayat (1) huruf k juncto Pasal 197 Ayat (2) sepanjang frasa "batal demi hukum" UU 8/1981 bertentangan dengan Pasal 1 Ayat (3), Pasal 28D Ayat (1), dan 28G Ayat (1) UUD 1945 karena memuat rumusan yang menimbulkan ketidakpastian hukum.

Uji materi ini ditolak oleh MK melalui putusan yang dibacakan pada 22 November 2012. Dalam pendapatnya, MK menyatakan bahwa penafsiran tidak dimuatnya ketentuan Pasal 197 Ayat (1) huruf k dalam surat pemidanaan akan mengakibatkan putusan batal demi hukum, justru bertentangan dengan UUD 1945.

MK juga menyatakan, Pasal 197 Ayat (2) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat bila diartikan surat putusan pemidanaan yang tidak memuat ketentuan Pasal 197 Ayat (1) huruf k mengakibatkan putusan batal demi hukum.

Selain itu, MK memutuskan perubahan bunyi Pasal 197 Ayat (2) dengan menghapus bagian huruf k menjadi "Tidak dipenuhinya ketentuan dalam Ayat (1) huruf a, b, c, d, e, f, h, j, dan l pasal ini mengakibatkan putusan batal demi hukum".

Penolakan Ekskusi

Kasus yang dihadapi Susno Duadji ini menimbulkan perdebatan yang sangat luas, dan sebagian besa pandangan publik, termasuk kalangan pemerintah, yang diwakili Presiden SBY dan Menko Polhukam Djoko Suyanto, menegaskan hendaknya Komjen Susno mentaati keputusan hukum, dan harus tunduk diekskusi.

Sejatinya, jika Susno Duadji dan Yusril, mematuhi keputusan Kejaksaan, justeru akan menimbulkan simpati, dan tidak membuat suasana semakin gaduh, yang sudah melibatkan unsur-unsur dalam masyarakat, seperti Partai Bulan Bintang. Ini sangat tidak kondusif bagi penegakkan hukum di Indonesia.

Dalam kontek ini dibutuhkan komitemen moralitas yang tinggi terhadap hukum, termasuk oleh Komjen Susno Duadji, dan menerima keputusan Kejaksaan yang sudah membuat keputusan. Bila Susno Duadji tetap menolak diekskusi akan menimbulkan situasi yang berlarut-larut, dan membuat situasi tidak menentu, dan tanpa ada kepastian hukum di Indonesia.

Bahkan, Ketua Institut Setara Hendardi, menegaskan sekalipun akan runtuh keadilan harus ditegakkan', ujarnya. Artinya, tidak ada seorang pun warga negara yang kebal dari proses hukum. Semua warga negara harus tunduk kepada hukum. Tidak terkecuali Komjen Susno Dudji.

Sekarang, polisi benar-benar sedang dalam ujian yang sangat berat, di mana sejumlah jenderal polisi telah menjadi tersangka kasus korupsi. Diantaranya, mantan Kabareskrim Komjen Suyitno Landung, Irjen Polisi Djoko Susilo, dan sekarang Komjen Susno Duadji.

Belum lagi, terkait laporan PPATK tentang "rekening gendung", yang dimiliki 15 orang perwira polisi, yang sampai sekarang ini belum disentuh. Sudah seharusnya para penegak hukum di Indonesia, terutama polisi, dan para jenderalnya memberikan tauladan, guna memulihkan kepercayaan publik, bahwa polisi masih dapat dipercaya. Wallahu'alam.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Editorial Insight lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Selasa, 19 Aug 2025 17:23

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

Selasa, 19 Aug 2025 14:29

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Selasa, 19 Aug 2025 13:41

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Selasa, 19 Aug 2025 13:02

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Selasa, 19 Aug 2025 12:40

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Selasa, 19 Aug 2025 00:31

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Senin, 18 Aug 2025 18:53

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Senin, 18 Aug 2025 17:15

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Senin, 18 Aug 2025 13:58

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Senin, 18 Aug 2025 12:29

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Senin, 18 Aug 2025 10:01

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Senin, 18 Aug 2025 09:36

Aksi Solidaritas Palestina di Bogor, UBN: Merdeka Bukan Hanya Hak Kita, Tapi Juga Palestina!

Aksi Solidaritas Palestina di Bogor, UBN: Merdeka Bukan Hanya Hak Kita, Tapi Juga Palestina!

Ahad, 17 Aug 2025 00:15

Hati Merdeka, Hidup Mulia

Hati Merdeka, Hidup Mulia

Sabtu, 16 Aug 2025 21:26

SPI 11 Bandung Resmi Dibuka, Aktivis Dakwah Siap Jadi Pelopor Pemikiran Islam Berkeadaban

SPI 11 Bandung Resmi Dibuka, Aktivis Dakwah Siap Jadi Pelopor Pemikiran Islam Berkeadaban

Sabtu, 16 Aug 2025 20:15

Gaza Butuh 1.000 Truk Bantuan Setiap Hari untuk Penuhi Kebutuhan Warga

Gaza Butuh 1.000 Truk Bantuan Setiap Hari untuk Penuhi Kebutuhan Warga

Sabtu, 16 Aug 2025 19:30

Belajar dari Kasus Pati, Ketua MUI Imbau Pemerintah Hati-Hati Berkomunikasi

Belajar dari Kasus Pati, Ketua MUI Imbau Pemerintah Hati-Hati Berkomunikasi

Sabtu, 16 Aug 2025 19:00

Ribuan Jihadis dari 12 Negara Termasuk Indonesia Minta Kewarganegaraan dari Pemerintahan Baru Suriah

Ribuan Jihadis dari 12 Negara Termasuk Indonesia Minta Kewarganegaraan dari Pemerintahan Baru Suriah

Sabtu, 16 Aug 2025 11:34

PBB Ungkap Fakta Mengejutkan: Ribuan Tewas Saat Berburu Bantuan Kemanusiaan di Gaza

PBB Ungkap Fakta Mengejutkan: Ribuan Tewas Saat Berburu Bantuan Kemanusiaan di Gaza

Sabtu, 16 Aug 2025 10:30


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X