Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.223 views

Tubuhku Milikku, Paham Rusak yang Diselipkan pada RUU P-KS?

Oleh: Siti Rahmah

Lahirnya RUU P-KS adalah bentuk kegagalan berpikir. Masyarakat digiring untuk memiliki konsep pemikiran seperti yang diinginkan oleh kaum feminis yaitu memiliki otoritas penuh akan kehidupannya. Termasuk menjadikan tubuhnya adalah miliknya secara mutlak. Sehingga sebagai pemilik dia merasa bebas menentukan apapun yang diinginkan.  

Ide sesat ini terus menerus dikampanyekan, dengan harapan bisa menjadi opini umum yang kemudian diterima dan diakui keberadaannya. Tentu tidak mudah untuk memupuk pemikiran irasional ditengah kehidupan masyarakat religi terutama di Indonesia yang mayoritas muslim. Butuh upaya keras yang berkesinambungan untuk mewujudkan ide tersebut.

Segala upaya pun ditempuh, mulai dari mengkampanyekan, menyerang hukum-hukum  dan norma agama yang sensitif. Mereka menggugat hukum Islam yang terkait waris, kepemimpinan dalam keluarga, hukum poligami dan aturan berpakaian. Begitupun dengan hukum Islam yang menjelaskan tentang  masalah kedudukan dan pembagian peran dalam kehidupan. Seakan menjadi isu seksi untuk terus dikuliti dan dikebiri.

Selain itu, keragu-raguan terhadap aturan agama pun  terus diperjuangkan oleh kaum feminis. Langkah berikutnya yang lebih strategis yang kemudian mereka lakukan adalah menyerang dan membenturkan aturan agama Islam dengan membuat undang-undang. Tentu saja langkah ini mereka anggap sebagai langkah paling ampuh. Karena UU mampu mengikat seseorang dengan legal. Bila aturan yang sudah diamandemen dalam UU ini bersebarangan dengan  aturan agama yang diyakini maka UU inilah yang akan dimenangkan.

Inilah yang melatarbelakangi lahirnya berbagai UU yang sekilas seolah menguntungkan pihak perempuan yang mereka posisikan sebagai pihak lemah yang terzalimi. Sebagaimana akhir-akhir ini gencar opini RUU P-KS yang mereka klaim sebagai bentuk perlindungan untuk kaum wanita. Padahal sejatinya kaum feminis yang berkolaborasi dengan penguasa hendak mewujudkan kebebasan dalam pengaturan tubuh dan perilaku seksual terutama untuk perempuan.

Draft RUU ini mereka sebut sebagai "persetujuan" atau 'titik point' terpenting. Konsep ini tidak memandang perilaku seksual yang dilakukan sebagai halal atau haram dan baik atau buruk. Tapi terletak pada kerelaan, suka atau tidak suka. Jika perilaku seksual tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka maka tidak ada seorang pun yang berhak menggugatnya. Tidak norma agama, tidak juga negara pun dengan orangtuanya. Jangankan menggugat dan mengontrol, melakukan pengaturan pun tidak diperkenankan. Seorang perempuan bebas memilih pakaian seperti apa pun yang dia inginkan dan berperilaku seks dengan siapa pun, dimana pun sesuai kehendaknya.

Bisa disimpulkan RUU ini jika disahkan maka akan berpotensi melegalkan perzinahan. Karena perzinahan tidak dianggap kekerasan jika dilakukan  atas dasar suka sama suka. Begitupun RUU ini berpotensi menyuburkan perilaku LGBT, melegalkan perilaku prostitusi dan aborsi jika hal itu dilakukan atas kesadaran sendiri. Bahaya berikutnya adalah RUU ini berpontensi mengkriminalisasi hubungan seksual yang halal apabila dianggap sebagai pemaksaan.

Sekelumit masalah baru yang tentu sangat dahsyat jika RUU ini dilegalkan. Kerusakan masyarakat tidak dapat dielakkan jika ide khayalan ini sampai diberlakukan. Padahal bagi seorang muslim harusnya memahami bahwa manusia adalah makhluk yang Allah ciptakan dengan tujuan untuk beribadah. Sebagaimana firman-nya;

"Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembah-Ku”. (QS. Adz Dzariyat: 56).

Sebagai pencipta tentunya Allah yang memiliki  otoritas untuk mengatur hidup manusia. Karena Allah yang paling mengetahui hakikat kebutuhan manusia. Sehingga ketika manusia berjalan sesuai dengan pengaturannya maka kemaslahatan dan keberlangsungan kehidupan akan tercapai. Berbeda jika aturan ini dicampakkan, kemudian manusia merasa paling berhak atas hidup dan tubuhnya. Dia merasa paling berhak membuat aturan untuk hidupnya. Dan sesungguhnya hal itu hanya akan menimbulkan kerusakan sosial.

Poin penting dari semua itu adalah bahwa seorang muslim wajib hukumnya terikat kepada hukum Allah. Ketaatan yang bukan semata-mata karena maslahat tapi keyakinan diri sebagai hamba yang mengabdi hanya kepada Rabb, yang mencipta dan paling berhak mengatur dirinya. Wallahu alam. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Fiqih Muslimah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Selasa, 19 Aug 2025 13:41

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Selasa, 19 Aug 2025 13:02

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Selasa, 19 Aug 2025 12:40

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Selasa, 19 Aug 2025 00:31

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Senin, 18 Aug 2025 18:53

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Senin, 18 Aug 2025 17:15

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Senin, 18 Aug 2025 13:58

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Senin, 18 Aug 2025 12:29

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Senin, 18 Aug 2025 10:01

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Senin, 18 Aug 2025 09:36

Aksi Solidaritas Palestina di Bogor, UBN: Merdeka Bukan Hanya Hak Kita, Tapi Juga Palestina!

Aksi Solidaritas Palestina di Bogor, UBN: Merdeka Bukan Hanya Hak Kita, Tapi Juga Palestina!

Ahad, 17 Aug 2025 00:15

Hati Merdeka, Hidup Mulia

Hati Merdeka, Hidup Mulia

Sabtu, 16 Aug 2025 21:26

SPI 11 Bandung Resmi Dibuka, Aktivis Dakwah Siap Jadi Pelopor Pemikiran Islam Berkeadaban

SPI 11 Bandung Resmi Dibuka, Aktivis Dakwah Siap Jadi Pelopor Pemikiran Islam Berkeadaban

Sabtu, 16 Aug 2025 20:15

Gaza Butuh 1.000 Truk Bantuan Setiap Hari untuk Penuhi Kebutuhan Warga

Gaza Butuh 1.000 Truk Bantuan Setiap Hari untuk Penuhi Kebutuhan Warga

Sabtu, 16 Aug 2025 19:30

Belajar dari Kasus Pati, Ketua MUI Imbau Pemerintah Hati-Hati Berkomunikasi

Belajar dari Kasus Pati, Ketua MUI Imbau Pemerintah Hati-Hati Berkomunikasi

Sabtu, 16 Aug 2025 19:00

Ribuan Jihadis dari 12 Negara Termasuk Indonesia Minta Kewarganegaraan dari Pemerintahan Baru Suriah

Ribuan Jihadis dari 12 Negara Termasuk Indonesia Minta Kewarganegaraan dari Pemerintahan Baru Suriah

Sabtu, 16 Aug 2025 11:34

PBB Ungkap Fakta Mengejutkan: Ribuan Tewas Saat Berburu Bantuan Kemanusiaan di Gaza

PBB Ungkap Fakta Mengejutkan: Ribuan Tewas Saat Berburu Bantuan Kemanusiaan di Gaza

Sabtu, 16 Aug 2025 10:30


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X