Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.523 views

Islam Menjaga Wanita

 

Oleh:

Dini Azra

 

PEMBAHASAN tentang Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masih berlangsung di DPR. Meskipun sebagian masyarakat ada yang mendukung. Namun protes dan kritik menolak RUU ini kian tak terbendung. Dan terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Mulai masyarakat biasa, kalangan ulama, hingga organisasi wanita.

Sebagaimana yang dilakukan sejumlah wanita yang tergabung dalam organisasi Aliansi Cerahkan Negeri (ACN). Mereka menggelar aksi dalam rangka menolak RUU PKS, karena dianggap tidak memiliki aturan yang jelas. Banyak pasal didalamnya yang tidak memiliki penjelasan terperinci. Misalnya terkait orientasi seksual yang multitafsir. Seperti yang dikatakan oleh Humas ACN Alwyah.

"Kita tahu orientasi seksual itu enggak hanya perempuan atau laki-laki, tapi dalam konteks ini bisa jadi bias antara laki-laki dan laki-laki, perempuan dan perempuan. Banyak yang bias dalam pasal-pasal ini. Tentunya bertentangan Pancasila, UUD 1945, norma agama juga," kata Alwyah di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu, 14 Juli 2019. medcom.id (14/7)

Alwyah mengaku akan terus menyuarakan penolakan ini. Ia bersikukuh meminta RUU ini dihapus. Menurutnya, kalaupun dilapangan terdapat fakta bahwa perempuan tidak terlindungi. Itu karena penegakan hukum di Indonesia yang perlu dibenarkan. Bukannya membuat Undang-Undang baru.

RUU PKS yang tengah dibahas ini diduga sarat dengan muatan feminisme dan liberalisme. Yang melanggar norma agama dan budaya. Seperti yang tertulis pada pasal 7 yaitu :

1) Tindak pidana kontrol seksual sebagaimana pasal 5 ayat (2) huruf b adalah tindakan yang dilakukan dengan paksaan, ancaman kekerasan, atau tanpa kesepakatan dengan tujuan melakukan pembatasan, pengurangan, penghilangan dan atau pengambilalihan hak mengambil keputusan yang terbaik atas diri, tubuh dan seksualitas seseorang agar melakukan atau berbuat atau tidak berbuat.

(2) Kontrol Seksual sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1) meliputi: a. Pemaksaan menggunakan atau tidak menggunakan busana tertentu; b. Pemaksaan kehamilan; c. Pemaksaan aborsi; d. Pemaksaan sterilisasi; dan e. Pemaksaan perkawinan.

Bila disahkan, RUU ini justru akan rentan bermasalah. Pasalnya hubungan seksual diluar pernikahan, tidak dapat dijerat hukum. Bila dilakukan atas dasar suka sama suka. Hukum baru berlaku apabila ada pihak yang mengadu. Sedangkan, wanita yang sudah menikah, malah menjadi pihak yang dibela. Misalnya, ketika wanita tidak bersedia melayani suaminya dalam hubungan seksual karena kecapekan. Suami tidak boleh memaksa, jika memaksa istri bisa melaporkan dengan tuduhan pemerkosaan. Wanita juga tidak boleh dipaksa untuk hamil, jika dia tidak menginginkan. Padahal tujuan menikah adalah melestarikan keturunan secara sah. Begitupun ketika wanita diperintahkan untuk memakai pakaian sesuai syariat. Suami, atau orang tua yang menekankan hal tersebut bisa dilaporkan karena sudah ada dasar hukumnya.

Termasuk hak seseorang untuk memiliki orientasi seks yang menyimpang.Tidak bisa dipidanakan, tidak boleh ada diskriminasi dan harus dihormati. Bisa saja hal ini menjadi celah dilegalkannya LGBT. Belum legal saja virus mereka sudah mewabah dimana-mana. Menjadi bahaya besar yang mengintai generasi muda. Padahal seharusnya, negara mengantisipasi berbagai macam penyakit sosial. Yang sekarang kondisinya sungguh mengkhawatirkan. Mulai dari seks bebas, narkotika, penyimpangan seks, kriminalitas dll.

RUU yang digagas oleh komnas perempuan ini, seolah diarahkan untuk mendeskriditkan ajaran Islam. Dimana didalam Islam seorang istri wajib melayani suaminya, secara lahir dan batin. Tanda keshalehan seorang isteri selain taat pada Allah dan Rasul Nya. Yaitu taat kepada suaminya. Ketika suami meminta dilayani secara biologis, istri tidak boleh menolak. Kecuali dalam kondisi sakit atau ada udzur. Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasalam bersabda :

" Jika seorang suami memanggil isterinya ketempat tidur, kemudian si istri tidak mendatanginya, dan suami tidur dalam keadaan marah, maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi." (HR. Bukhari Muslim)

Begitupun Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman : “Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS. An Nisa [4]: 34)

Begitulah kewajiban wanita terhadap suami didalam Islam. Sebab suami merupakan wasilah surga atau nerakanya. Sebaliknya suami diberikan tanggung jawab untuk menjaga, memimpin, menafkahi. Serta memperlakukan wanita dengan sebaik -baiknya. Disini terdapat hak dan kewajiban yang seimbang antara pria dan wanita. Sesuai dengan kodratnya. Sehingga rumah tangga menjadi tentram dan bahagia. Bila seorang wanita meninggal, dalam keridhoan suami, maka akan dibalas surga.

Karenanya, wanita muslimah tidak butuh dibela dengan cara pandang kaum feminis. Yang memandang bahwa agama Islam tidak menghargai kaum wanita, memasung kebebasannya, dan mengungkungnya dibawah kekuasaan pria. Bagi mereka Islam merupakan hambatan bagi perjuangan kesetaraan gender. Maka wajar jika syariat Islam seperti poligami, jilbab, hukum waris, mentaati suami selalu distigma negatif oleh mereka.

Syariat Islam merupakan penjaga yang sempurna bagi kaum wanita. Dengannya Allah tetapkan aturan, bagaimana menutup aurat supaya terjaga dari pandangan lelaki khianat. Melindungi dari perkara ikhtilat, yang menjadi sekat pembatas pergaulan pria dan wanita. Wanita hanya boleh menampakkan perhiasan dihadapan suami dan mahramnya. Sedangkan lelaki diperintahkan menundukkan pandangan, dari wanita yang tak halal baginya. Suami berfungsi sebagai pemimpin yang bertanggungjawab atas wanita. Namun dalam hal amal dan pahala tidaklah berbeda. Sebab Allah hanya menilai berdasarkan ketakwaan hamba.

Jika wanita meninggalkan syariat Allah. Dan memilih mengikuti ide kebebasan ala barat. Dan menghilangkan sekat-sekat pembatas pergaulan dengan kaum pria. Maka yang akan terjadi adalah, mewabahnya perzinahan, pelecehan seksual, eksploitasi wanita untuk mendorong laju ekonomi. Semakin lelah mengejar kebahagiaan semu duniawi. Dan semakin jauh dari ridho Ilahi.

Kita sangat berharap, RUU PKS ini jangan sampai disahkan. Dan tentunya juga berharap agar syariat Islam segera diterapkan, dalam kehidupan. Terutama dalam sistem pemerintahan. Sebab hanya Islam yang  bisa memberi solusi semua problematika manusia. Baik individu maupun negara. Sebab Islam adalah rahmat bagi  seluruh alam. Wallahu a'lam bishawab.*

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Fiqih Muslimah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Hai Anak Muda, Islam Perintahkan Merawat Rambutmu!!

Hai Anak Muda, Islam Perintahkan Merawat Rambutmu!!

Kamis, 21 Aug 2025 14:38

Khutbah Jum'at: Allah Menolong Kita Melalui Orang Lemah

Khutbah Jum'at: Allah Menolong Kita Melalui Orang Lemah

Kamis, 21 Aug 2025 10:54

Mushola di Bekasi Roboh Akibat Gempa, Warga Diimbau Waspada dan Banyak Doa

Mushola di Bekasi Roboh Akibat Gempa, Warga Diimbau Waspada dan Banyak Doa

Kamis, 21 Aug 2025 09:40

Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Rabu, 20 Aug 2025 20:26

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Rabu, 20 Aug 2025 19:21

Selembut Kasih Sastra

Selembut Kasih Sastra

Rabu, 20 Aug 2025 19:03

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Rabu, 20 Aug 2025 12:48

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Rabu, 20 Aug 2025 05:42

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Selasa, 19 Aug 2025 17:23

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

Selasa, 19 Aug 2025 14:29

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Selasa, 19 Aug 2025 13:41

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Selasa, 19 Aug 2025 13:02

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Selasa, 19 Aug 2025 12:40

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Selasa, 19 Aug 2025 00:31

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Senin, 18 Aug 2025 18:53

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Senin, 18 Aug 2025 17:15

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Senin, 18 Aug 2025 13:58

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Senin, 18 Aug 2025 12:29

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Senin, 18 Aug 2025 10:01

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Senin, 18 Aug 2025 09:36


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X