Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
8.619 views

Tidak Semua Perbedaan Pendapat Bisa Diterima

Quraish Shihab menulis bahwa: ”Menghidangkan satu pendapat saja disamping dapat mempersempit dan membatasi  seseorang, juga berbeda dengan kenyataan bahwa hampir dalam semua persoalan rinci keagamaan Islam ditemukan keragaman pendapat. Keragaman itu sejalan dengan ciri redaksi Al Qur'an dan hadits yang sungguh dapat menampung aneka pendapat.“ (M. Quraish  Shihab, Jilbab Pakaian Wanita Muslimah, hlm. 5)

Kalau saja Quraish Shihab menghidangkan berbagai pendapat ulama yang diakui otoritas keilmuannya, tentunya tidak akan berdampak buruk seperti yang terjadi sekarang. Yang disayangkan, ternyata beliau menghidangkan pendapat orang-orang yang – nota bene – hanya pemikir yang kurang otoritatif dan sama sekali bukan ulama yang mu’tabar, sehingga menyeleweng jauh dari kebenaran dan cenderung berpendapat nyleneh.

Makanya, jauh-jauh sebelumnya, para ulama telah menyebutkan bahwa tidak setiap perbedaan pendapat dalam suatu masalah bisa diterima, karena bisa dimungkinkan bahwa yang berbeda itu adalah pendapat orang yang bukan ahlinya. Berkata Ibnu Hajar Al Haitami:

َلَيْسَ كُلُّ خِلَافٍ جَاءَ مُعْتَبَرًا إلَّا خِلَافًا لَهُ حَظٌّ مِنْ النَّظَرِ

"Tidak setiap perbedaan pendapat bisa diterima, kecuali perbedaan pendapat yang mempunyai dasar pijakan (menurut disiplin keilmuan)." (Ibnu Hajar Al Haitami, Tuhfah al-Muhtaj fi Syarhi al Minhaj, Dar Ihya Turats al Araby, Juz III, hlm. 209)

Kita lihat bagaimana Ibnu Hajar Al Haitami, seorang ulama besar dari Madzhab Syafi’i telah meletakkan sebuah kaidah yang sangat penting, khususnya bagi kaum muslimin di Indonesia yang kebanyakan masih menganggap bahwa seluruh perbedaan pendapat bisa ditampung dan diakomodir dengan alasan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Demokrasi, sehingga pendapat-pendapat nyleneh dan jelas-jelas bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadist serta ijma’ pun harus diterima sebagai perbedaan pendapat. Sampai-sampai saat ini ada yang menyatakan, bahwa pendapat yang menghalalkan homoseks dan lesbian pun harus dihormati juga sebagai bagian dari perbedaan, karena perbedaan pendapat adalah rahmat. Tentu saja pendapat semacam ini sangat keliru.

Perkataan Ibnu Hajar Al-Haitami di atas dikuatkan juga dengan perkataan ulama besar, Imam Ar Romli:

إلَّا أَنْ يُقَالَ إنَّ هَذَا الْقَوْلَ شَاذٌّ , وَلَيْسَ كُلُّ خِلَافٍ يُرَاعَى 

"Hanyasanya, bisa dikatakan bahwa pendapat ini adalah nyleneh, dan tidak setiap perbedaan pendapat bisa diterima." (Muhammad bin Shihabudin Ar Romli, Nihayah al Muhtaj ila Syarh al Minhaj, Beirut, Dar al Fikr.)

Dari sini, bisa penulis katakan bahwa pendapat-pendapat yang selayaknya ditampilkan dalam masalah jilbab ini, hanyalah terbatas pendapat-pendapat para ulama yang bergelut dalam bidang syari'ah dan memang telah diakui kredibilitas dan kemampuannya.

Seandainya Quraish Shihab hanya menampilkan dua pendapat kelompok besar dari  para ulama tentang batasan aurat tentu kita sepakat dan mendukungnya. Berkata Quraish Shihab: "Secara garis besar, dalam konteks pembicaraan tentang aurat wanita, ada dua kelompok besar ulama masa lampau. Yang pertama menyatakan bahwa seluruh tubuh wanita tanpa kecuali adalah aurat, sedang kelompok kedua mengecualikan wajah dan telapak tangan.“ (M. Quraish  Shihab, Jilbab Pakaian Wanita Muslimah, Juz II,  hlm. 8)

Dua pendapat yang sudah disebutkan Qurasih, menurut hemat penulis secara umum sudah cukup mewakili seluruh ulama yang ada. Adapun jika ada perinciannya lagi dalam beberapa hal,  maka bisa disesuaikan dengan kaidah-kaidah fiqh yang ada. Jadi, tidak perlu menampilkan lagi pendapat-pendapat cendekiawan kontemporer yang sebenarnya tidak berhak sama sekali ikut bicara dalam masalah yang bukan menjadi bidang garapannya, karena hal itu akan merusak tatanan disiplin keilmuan yang sudah ada. Dan jika beliau menampilkan pandangan cendekiawan kontemporer tersebut secara sepintas saja, tentunya dampak negatifnya lebih kecil dari pada sekarang. Tetapi kenyataannya beliau justru menyendirikan pandangan cendekiawan kontemporer tentang jilbab itu dalam satu bab secara lengkap, yaitu dari halaman  113 sampai 164, yaitu sekitar 30% dari jumlah keseluruhan isi buku -- sesuatu yang tidak dilakukan oleh Quraish Shihab ketika menerangkan tentang pendapat ulama yang diakui otoritasnya.

Bukan hanya pendapat para cendekiawan saja yang dipermasalahkan oleh para ulama, bahkan pendapat pakar ushul fiqh pun –yang dalam hal ini sangat dekat dengan ahli fiqh- belum tentu bisa diterima pendapatnya jika ia berbicara masalah fiqh. Berkata Imam Zarkasyi:

"Apakah pendapat pakar ushul fiqh ketika berbicara masalah fiqh bisa diterima? ....Adapun mayoritas ulama, termasuk di dalamnya Abul Husain bin Qattan menyatakan bahwa pendapat seorang pakar ushul fiqh dalam permasalahan fiqh tidaklah bisa diterima, karena dia tidak termasuk ahli fatwa." (Badruddin Zarkasy, Bahru al-Muhith, Dar al Kutby, Juz VI, hlm. 416, lihat juga Al Ghozali, Al Mutashfa, hlm : 144)

Kalau keadaannya demikian, bagaimana para ulama tersebut jika hidup pada zaman sekarang dan  mendengar seorang insiyur bangunan, sarjana politik, mantan  perwira, dokter gigi, ekonom atau sejenisnya yang sama sekali buta dengan ilmu-ilmu syariah kemudian berfatwa tentang hukum jilbab, tentunya akan ditolak mentah-mentah. Jika tidak memahami atau tidak mempunyai otoritas di bidang itu, seharusnya kembali kepada ulama yang diakui otoritasnya.

Ditulis Oleh: DR. Ahmad Zain An-Najah, M.A

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Ghazwul Fikri lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Rabu, 20 Aug 2025 20:26

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Rabu, 20 Aug 2025 19:21

Selembut Kasih Sastra

Selembut Kasih Sastra

Rabu, 20 Aug 2025 19:03

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Rabu, 20 Aug 2025 12:48

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Rabu, 20 Aug 2025 05:42

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Selasa, 19 Aug 2025 17:23

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

Selasa, 19 Aug 2025 14:29

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Selasa, 19 Aug 2025 13:41

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Selasa, 19 Aug 2025 13:02

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Selasa, 19 Aug 2025 12:40

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Selasa, 19 Aug 2025 00:31

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Senin, 18 Aug 2025 18:53

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Senin, 18 Aug 2025 17:15

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Senin, 18 Aug 2025 13:58

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Senin, 18 Aug 2025 12:29

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Senin, 18 Aug 2025 10:01

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Senin, 18 Aug 2025 09:36


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X