Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.512 views

Polemik Vaksin Booster Syarat Mudik

 

Oleh: Siti Saodah, S. Kom

 

Vaksinasi saat ini menjadi syarat untuk melakukan perjalanan jarak jauh baik dalam maupun luar negeri.  Sedangkan pemberian vaksinasi diwajibkan kepada seluruh masyarakat tak terkecuali vaksin booster. Sebab vaksin booster menjadi syarat mudik lebaran tahun ini. Namun aturan ini ternyata menuai pro kontra di kalangan masyarakat.

Masyarakat kemudian membandingkan syarat vaksinasi booster untuk mudik dengan pagelaran Moto GP Mandalika yang tidak perlu booster. Mengutip dari (www.cnnindonesia.com) Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi ia mengatakan pagelaran Moto GP berlangsung dengan pembatasan penonton. Ia menambahkan, sedangkan mudik Lebaran Idul Fitri merupakan pergerakan masyarakat secara bersama-sama menuju kampung halaman. Mereka yang melakukan mudik pasti akan melakukan kunjungan kepada sanak saudara  keluarga. Lebih lanjut, lingkungan keluarga merupakan kelompok rentan penularan Covid terutama lansia. Sebab kasus lonjakan Covid yang terjadi di Hongkong pun terjadi pada kelompok lansia walaupun masyarakat disana sebagian besar sudah melakukan vaksinasi. Oleh sebab itu pemerintah mewajibkan masyarakat yang hendak melakukan mudik maka wajib menerima suntikan booster.

Namun masyarakat menilai aturan mudik wajib booster dinilai tidak adil. Padahal selama dua tahun pandemi masyarakat sudah mematuhi aturan prokes dari pemerintah. Seperti mudik tahun lalu, masyarakat yang hendak berpergian ke luar kota ataupun luar negeri harus melakukan tes PCR atau Antigen. Kemudian muncul aturan baru lagi terkait vaksinasi bahwa masyarakat yang hendak berpergian maka wajib melampirkan bukti vaksin dosis 1 atau 2 disertai tes PCR atau Antigen. Kemudian aturan ini dihapuskan oleh pemerintah pada awal Maret tahun 2022.

Peraturan yang dibuat pemerintah terkait vaksin sebagai syarat perjalanan jarak jauh, seringnya berubah-ubah. Belum tuntas masyarakat melakukan vaksin dosis dua kini sudah muncul vaksin booster. Ditambah aturan vaksin booster ini dijadikan syarat untuk masyarakat melakukan mudik tahun 2022. Sontak saja aturan vaksinasi booster kini menjadi polemik yang ramai diperbincangkan.

Sementara itu, hal berbeda diungkapkan Satgas Covid bahwa aturan ini dibuat untuk mencapai angka vaksinasi daerah. Mengutip dari halaman (www.cnnindonesia.com) Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito tujuan utama dari vaksinasi booster sebagai syarat mudik yaitu agar di daerah meningkat jumlah vaksinasinya. Sedangkan tujuan lainnya adalah untuk melindungi warga yang rentan yaitu lansia dari risiko penularan Covid-19 akibat dari aktivitas mudik, tuturnya.

Polemik vaksinasi booster sebagai syarat mudik terus mencuat ke permukaan. Pemerintah terkesan ingin mempersulit masyarakat yang hendak mudik tahun ini. Padahal selama dua tahun pandemi, pemerintah sudah membatasi aktivitas masyarakat termasuk mudik tahun-tahun sebelumnya. Maka moment mudik tahun ini diharapkan menjadi peluang masyarakat untuk bertemu sanak saudara di kampung halaman. Sehingga masyarakat berharap bahwa mudik tahun ini lebih dipermudah bukan dipersulit lagi.

Harapan masyarakat sepatutnya direspon pemerintah dengan bijak. Pemerintah seharusnya mampu mengkaji kembali aturan mudik yang mensyaratkan booster. Sebab pemerintah sebagai lembaga yang melayani rakyat harusnya mampu mendengar usulan rakyat ataupun kritikannya. Bukan malah terus mempersulit rakyat dengan kebijakan-kebijakan tanpa memperhatikan bagaimana kondisi rakyat.

Sedangkan pelayanan pemerintah dalam sistem kapitalis saat ini berbeda jauh dengan pelayanan pemerintahan Islam. Dalam Islam pemerintah merupakan pelayan rakyat (ra’in). Ia bertugas melayani rakyat dalam segala urusan secara adil. Dalam hal ini pemerintah bertindak sebagai pemimpin rakyat, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

“Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka “ (HR. Ibnu Asakir, Ibnu Nu’aim).

Sedangkan dalam pemerintahan Islam, pemerintah tak akan mempersulit rakyat dalam urusan publik. Pemerintah pada hakikatnya seorang pelayan maka ia harus menuruti kata tuannya. Yakni tuannya adalah rakyat yang memiliki suara yang harus didengar. Begitu juga terkait aturan mudik yang mensyaratkan vaksin booster maka hal itu patut dipertimbangkan.

Mengingat saat ini kondisi pandemi yang kian mereda di berbagai negara. Bahkan ada beberapa negara yang menyatakan sudah mengakhiri pandemi Covid-19. Maka pemerintah tak perlu mencemaskan tentang penularan Covid-19 lagi.  Sebagai seorang pelayan umat maka pemerintah selayaknya memberikan kemudahan dan mendengarkan suara rakyat.

Sebab seorang pelayan umat ia harus memiliki sifat-sifat yang amanah, jujur, adil, berakhlak mulia sehingga mampu menjadi cerminan bagi umatnya. Seorang pemimpin yang amanah dan adil akan berusaha menyejahterakan umatnya tanpa memihak siapa pun dalam hal pengambilan kebijakan publik. Inilah sikap pemimpin sebagai pelayan umat yang harus ada pada pemimpin saat ini.

Dengan demikian hanya dalam pemerintahan Islam saja, yang mampu melahirkan pemimpin rakyat yang mengutamakan urusan rakyat secara adil, tak berpihak atas keuntungan atau kepentingan semata. Sehingga polemik vaksin booster pun sebagai syarat mudik tak akan ada jika pemimpinnya bersikap adil dalam mengambil kebijakan. Waalahualam bisshowab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Health lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Menggabung keutamaan Jum’at dan Cinta Yatim, IDC akan berbagi ke Pesantren Tahfizhul Qur’an Darul Hijrah Cikarang. ...

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Terlahir dengan fisik tak sempurna, Ustadz Rohmat diuji istri dan kedua orang tuanya murtad jadi korban kristenisasi. Kini ia gigih berdakwah di pelosok Lembah Ciranca Garut....

Latest News
Doa Masuk Malam Ramadhan

Doa Masuk Malam Ramadhan

Selasa, 21 Mar 2023 11:00

Afiliasi Al-Qaidah Bebaskan Jurnalis Asal Prancis Yang Mereka Tahan Selama Hampir 2 Tahun

Afiliasi Al-Qaidah Bebaskan Jurnalis Asal Prancis Yang Mereka Tahan Selama Hampir 2 Tahun

Selasa, 21 Mar 2023 09:46

Keyla Penderita Tumor Sinus Wafat di RS Moewardi, Ulurtangan Serahkan Santunan

Keyla Penderita Tumor Sinus Wafat di RS Moewardi, Ulurtangan Serahkan Santunan

Senin, 20 Mar 2023 22:43

Macet di Jambi Cermin Buruknya Birokrasi Sistem Demokrasi

Macet di Jambi Cermin Buruknya Birokrasi Sistem Demokrasi

Senin, 20 Mar 2023 22:23

Demi Konten, Nyawa Melayang

Demi Konten, Nyawa Melayang

Senin, 20 Mar 2023 22:11

3 Cara Mengetahui Masuknya Ramadhan

3 Cara Mengetahui Masuknya Ramadhan

Senin, 20 Mar 2023 19:49

Israel Perketat Langkah-langkah Keamanan Jelang Ramadhan

Israel Perketat Langkah-langkah Keamanan Jelang Ramadhan

Senin, 20 Mar 2023 17:05

Polisi India Interogasi Pemuda Muslim Yang Kumandangkan Adzan Selama Unjuk Rasa

Polisi India Interogasi Pemuda Muslim Yang Kumandangkan Adzan Selama Unjuk Rasa

Senin, 20 Mar 2023 13:15

Brigade Al-Quds Salahkan Israel Atas Pembunuhan Salah Satu Komandan Mereka Di Damaskus

Brigade Al-Quds Salahkan Israel Atas Pembunuhan Salah Satu Komandan Mereka Di Damaskus

Senin, 20 Mar 2023 10:53

Mantan PM Israel Desak Para Pemimpin Dunia Boikot Perdana Menteri Benyamin Netanyahu

Mantan PM Israel Desak Para Pemimpin Dunia Boikot Perdana Menteri Benyamin Netanyahu

Ahad, 19 Mar 2023 22:15

Taliban Larang Budidaya Ganja Di Afghanistan

Taliban Larang Budidaya Ganja Di Afghanistan

Ahad, 19 Mar 2023 21:48

Dukung Santri Belajar Menghafal Qur'an, Ketum Persis Resmikan Masjid Wadil Quran

Dukung Santri Belajar Menghafal Qur'an, Ketum Persis Resmikan Masjid Wadil Quran

Ahad, 19 Mar 2023 13:49

GAMMIS Desak DPR dan Pemerintah RI Segera Merancang UU Anti Islamophobia

GAMMIS Desak DPR dan Pemerintah RI Segera Merancang UU Anti Islamophobia

Ahad, 19 Mar 2023 10:09

PTWQ Persis Wisuda 270 Santri Hafidz Qur'an

PTWQ Persis Wisuda 270 Santri Hafidz Qur'an

Ahad, 19 Mar 2023 09:54

Pengadilan Islamabad Batalkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Mantan PM Imran Khan

Pengadilan Islamabad Batalkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Mantan PM Imran Khan

Ahad, 19 Mar 2023 08:05

OKI Peringati Hari Internasional Untuk Memerangi Islamofobia

OKI Peringati Hari Internasional Untuk Memerangi Islamofobia

Sabtu, 18 Mar 2023 21:45

Polisi Gerebek Rumah Imran Khan Saat Mantan PM Pakistan Itu Menuju Ke Pengadilan

Polisi Gerebek Rumah Imran Khan Saat Mantan PM Pakistan Itu Menuju Ke Pengadilan

Sabtu, 18 Mar 2023 21:15

Kepresiedenan Umum Urusan Dua Masjid Suci Bagikan Gelang Ke Anak-anak Agar Tidak Tersesat

Kepresiedenan Umum Urusan Dua Masjid Suci Bagikan Gelang Ke Anak-anak Agar Tidak Tersesat

Sabtu, 18 Mar 2023 20:49

Dewan Da’wah Maksimalkan Penghimpunan Dana Wakaf

Dewan Da’wah Maksimalkan Penghimpunan Dana Wakaf

Sabtu, 18 Mar 2023 16:05

Batalkan Putusan PN Jakpus

Batalkan Putusan PN Jakpus

Sabtu, 18 Mar 2023 14:29


MUI

Must Read!
X